- Mengabulkan gugatan Penggugat Konvensi untuk sebagian;
- Menetapkan harta bersama Penggugat Konvensi dan Tergugat Konvensi sebagai berikut:
- 1 pcs Cincin Berlian 75 % Karat, 10,11 gr di beli pada tanggal 17/10/2012 dengan harga Rp. 28.000.000
- 1 psg Giwang Berlian 75 % karat, 1,98 gr di beli pada tanggal 13/10/2012 dengan harga Rp. 6.000.000
- 1 pcs Gelang Berlian 75 % karat, 73,03 gr di beli pada tanggal 13/10/2012 dengan harga Rp. 190.000.000
- 1 pcs Cincin Berlian 75 % karat, 21,80 gr di beli pada tanggal 23/10/2012 dengan harga Rp. 60.000.000
- 1 psg Kerabu Berlian P 18K 75% karat, 11,80 gr di beli pada tanggal 09/10/2012 dengan harga Rp.39.500.000
- 1 pcs Gelang Rante Sisik Naga 75 % Karat, 96,72 gr di beli pada tanggal 02/10/2013 dengan harga Rp. 40.000.000
- 1 pcs Cincin Berlian 75 % Karat, 18,25 gr di beli pada tanggal 23/10/2012 dengan harga Rp. 50.000.000
- 1 pcs Cincin Berlian 18K/WG 75% Karat, 15,46 di beli pada tanggal 20/04/2012 dengan harga Rp. 66.500.000
- 1 pcs Kalung Italy ukiran mesin 75% karat, 23,10 di beli pada tanggal 05/11/2012 dengan harga Rp. 13.950.000
- 2 pcs Gelang Balok Pasir 99,9 % Karat, 66,60 di beli pada tanggal 22/11/2012 dengan harga Rp. 36.900.000
- 1 pcs Cincin Emas 75% karat, 30,33 di beli pada tanggal10/06/2012 dengan harga Rp.19.000.000
- 4 pcs Gelang Balok Pasir Garis dua 99,9% Karat, 133,30 di beli pada tanggal 22/10/2012 dengan harga Rp. 74.000.000
- 1 pcs Liontin Pintu Aceh 87,5% Karat, 56,60 di beli pada tanggal 05/10/2012 dengan harga Rp.36.800.000
- 1 pcs Kalung empat segi 99% karat, 66,60 gr di beli pada tanggal 05/10/2012 dengan harga Rp. 36.800.000
- 1 pcs Cincin Balok Pasir, 16,60 gr di beli pada tanggal 05/10/2012 dengan harga Rp.9.350.000
- 1 pcs Cincin mas 75% karat, 23,00 gr di beli pada tanggal 27/10/2012 dengan harga Rp. 14.500.000
- 1 pcs Kalung lepas Ulir 75% karat, 9,75 gr di beli pada tanggal 16/03/2010 dengan harga Rp. 2.825.000
- 4 pcs Gelang Terawang Putar 70% karat, 60,85 gr di beli pada tanggal 18/09/2009 dengan harga Rp. 17.300.000
- 1 pcs Kalung kaku ukiran mesin 70% karat, 7,00 gr di beli pada tanggal 18/04/2009 dengan harga Rp. 4.650.000
- 1 pcs Liontin kupu-kupu ikat mata krum 70% karat, 10,40 gr di beli pada tanggal 18/04/2009 dengan harga Rp. 5900.000
- 1 pcs Cincin ikat mata sintetis 70% karat 8,75 gr di beli pada tanggal 18/04/2009 dengan harga Rp. 2800.000
- 1 pcs kalung merica Luna 70% karat 24,95 gr di beli pada tanggal 02/07/2009 dengan harga Rp. 6.775.000
- 1 pcs Cincin mata adsi putih 70% karat 8,60 gr di beli pada tanggal 02/07/2009 dengan harga Rp. 2.425.5000
- 1 pcs Cincin bunga 2 warna 70% karat, 7, 55 gr di beli pada tanggal 23/08/2017 dengan harga Rp. 3.350.000
- 1 psg jepit putih 70% karat, 2,45 gr di beli pada tanggal 26/06/2009 dengan harga Rp. 625.000
- 1 pcs Gelang m-rends kombinasi 70% karat, 25, 80 gr di beli pada tanggal 17/06/2009 dengan harga Rp. 16.600.000
- 1 psg Anting m bermata AD sintetis 70% karat, 6,00 gr di beli pada tanggal 21/06/2010 dengan harga Rp.2.280.000
- 8 pcs gelang keroncong 70% karat, 68,65 gr di beli pada tanggal 20/08/2010 dengan harga Rp. 21.600.000
- 1 pcs Cincin ikat m- ad sintetis 70% karat, 9,80 gr di beli pada tanggal 06/01/2011 dengan harga Rp. 3.770.000
- 1 pcs Cincin ikat m- ad sintetis 70% karat, 16,85 gr di beli pada tanggal 03/01/2011 dengan harga Rp. 6.625.000
- 1 pcs Cincin mata h-pac 75% karat, 17,70 gr di beli pada tanggal 08/11/2013 dengan harga Rp. 8.050.000
- 1 pcs Kalung pipih 75% karat, 10,60 gr di beli pada tanggal 10/01/2015 dengan harga Rp. 4.590.000
- 1 pcs Cinvin bunga Rose 75% karat 17, 00 gr di beli pada tanggal 09/01/2015 dengan harga Rp. 7.900.000
- 1 pcs Gelang 4 bunga warna-warni 91,6% karat, 58,00 gr di beli pada tanggal 02/06/2015 dengan harga Rp.34.500.000
- 1 psg Anting gantung bulat 75% karat, 10,25 gr di beli pada tanggal 18/08/2012 dengan harga Rp. 4.500.000
- 1 psg kerabu tusuk 75% karat, 2,25 gr di beli pada tanggal 24/07/2012 dengan harga Rp. 963.000
- 1 pcs Cincjn mata kombinasi 3 warna 70% karat, 3,05 gr di beli pada tanggal 19/06/2012 dengan harga 13.325.000
- 1 pcs Cincin Hellokity 3 warna 70% karat, 3,10 gr di beli pada tanggal 19/06/2012 dengan harga Rp. 13.545.000
- 1 pcs Liontin mata kombinasi 70% karat, 11, 95 gr di beli pada tanggal 19/05/2012 dengan harga Rp.5.222.000
- 1 pcs Rantai panjang ulir 70% karat, 17, 65 gr di beli pada tanggal 19/06/2012 dengan harga Rp. 7.713.000
- 6 pcs gelang Bangkok Ulir 70% karat, 30,45 di beli pada tanggal 19/06/2012 dengan harga Rp.14.180.000
- 1 pcs Cincin Bullbery kombinasi 70% karat, 12,75 di beli pada tanggal 19/06/2012 dengan harga Rp. 5.570.000
- 1 psg Giwang bermata AD sintetis 70% karat, 4,90 gr di beli pada tanggal 20/04/2012 dengan harga Rp. 2.550.000
- 1 psg Anting Oktes 75% karat, 10,55 gr di beli pada tanggal 02/09/2012 dengan harga Rp. 12.575.000
- 1 pcs Liontin Love bermata Ads 70% karat, 16, 60 gr di beli pada tanggal 20/04/2012 dengan harga Rp. 7.635.000
- 1 pcs kalung merica 70% karat, 24,90 gr di beli pada tanggal 20/04/2012 dengan harga Rp. 10.745.000
- 4 pcs Gelang Ulir Bengkok 70% karat, 20,55 gr di beli pada tanggal 19/06/2012 dengan harga Rp. 8.980.000
- 1 pcs Cincin permata Blue Shapire 75% karat, 15,60 gr di beli pada tanggal 10/03/2010 dengan harga Rp. 45.000.000
- 1 pcs Cincin permata 75% karat, 13,25 gr di beli pada tanggal 06/02/2015 dengan harga Rp.23.450.000
- 1 pcs Gel ang Rotan Bulat 99,9% karat, 99,90 gr di beli pada tanggal 20/03/2018 dengan harga Rp. 94.000.000
- 1 pcs Gelang Rotan Bulat 99,9% karat, 66,60 gr di beli pada tanggal 20/03/2018 dengan harga Rp. 62.000.000
- 1 pcs Cincin Bulat mata Jaguar 75% karat, 20,45 gr di beli pada tanggal01/09/2012 dengan harga Rp. 11.400.000
- 1 pcs Gealang Dubai 91,6% karat, 99,25 gr di beli pada tanggal 04/10/2012 dengan harga Rp. 70.000.000
- 1 pcs Cincin Dubai91,6% karat, 13,25 gr di beli pada tanggal 04/10/2012 dengan harga Rp. 9.345.000
- 1 pcs Cincin Mata Kuning Kehijauan 70% karat, 18,90 gr di beli pada tanggal 16/09/2012 dengan harga Rp. 7.654.500
- 1 psg Anting Dubai warna-warni 91,6% karat, 10,00 gr di beli pada tanggal 16/09/2012 dengan harga Rp. 6.300.000
- 24 pcs Gelang keroncong 75% karat, 121,85 gr di beli pada tanggal 27/08/2012 dengan harga Rp. 154.832.500
- 1 pcs Cincin bermata hijau 70% karat, 10,75 gr di beli pada tanggal 20/04/2012 dengan harga Rp. 4.190.000;
- Sebelah Utara berbatasan dengan Jl Setia Budi;
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Rumah Bapak B. Tanjung;
- Sebelah Timur berbatasan dengan Gg Parsambilan;
- Sebelah Barat berbatasan dengan Rumah Bambang
- Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan Desa/Kebun Masyarakat
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Hutan Muda
- Sebelah Timur berbatasan dengan Kebun Masyarakat
- Sebelah Barat berbatasan dengan Kebun Masyarakat
- Sebelah Utara berbatasan dengan Kebun Masyarakat
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Kebun Masyarakat
- Sebelah Timur berbatasan dengan Kebun Masyarakat
- Sebelah Barat berbatasan dengan SD Lae Simolap
- Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan Desa/Kebun Masyarakat
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Hutam Muda
- Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan Desa/Kebun Masyarakat
- Sebelah Barat berbatasan dengan Kebun Masyarakat
- Sebelah Utara berbatasan dengan Sungai Batu-batu
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Kebun Masyarakat
- Sebelah Timur berbatasan dengan Dusun Suka Maju
- Sebelah Barat berbatasan dengan Hutan Muda
- Sebelah Utara berbatasan dengan Hutan Muda
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Kebun Masyarakat
- Sebelah Timur berbatasan dengan Kebun Bpk. Syafrianda
- Sebelah Barat berbatasan dengan Kebun Masyarakat
- Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan Desa/Ladang Masyarakat
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Kebun Masyarakat
- Sebelah Timur berbatasan dengan Kebun Masyarakat
- Sebelah Barat berbatasan dengan Sungai Batu-batu/Kebun Masyarakat
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;
- Menetapkan harta bersama Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi sebagai berikut:
- Sebelah Utara : dengan menghadap Jalan 10 m
- Sebelah Selatan : dengan menghadap Jalan 5 m
- Sebelah Timur : dengan persil nomor 64 36 m
- Sebelah Barat : dengan persil nomor 87 26 m.
- Sebelah Utara : dengan tanah Raja Ingat Sitepu 35 m
- Sebelah Selatan : dengan Rencana Jalan 25 m
- Sebelah Timur : dengan persil nomor 81 35 m
- Sebelah Barat : dengan persil nomor 84 35 m
- Kursi tamu
- Peralatan Rumah Tangga
- Kitchen Set
- Peralatan Elektronik
- Guci Jumbo sebanyak 6 buah
- Guci Jumbo tutup singa 1 buah
- Guci Sedang sebanyak 2 buah
- Guci Sedang tutup singa sebanyak 1 buah
- Guci Telur Jumbo sebanyak 2 buah
- Guci Tempat duduk dengan Vase besar sebanyak 2 set
- Vase Italy sebanyak 2 set (dilantai dua)
- Nacas Antique dan Keramik buah Italy sebanyak 1 set
- Vase Italy dan Bunga Keramik berikut pilar Italy jumbo sebanyak 1 set (dalam Master Room).
- Kaligrafi Jumbo (di garage mobil)
- Pot Antique dan Cikas sebanyak 1 Set (di garage mobil).
- Pajangan Sepatu antique sepasang (diruang makan)
- Pilar Jumbo Italy berikut bunga keramik sebanyak 1 set
- Keramik Kereta kencana (di Meja Bundar Ruang Makan)
- Lampu Antique sebanyak 2 set (diruang makan)
- Kulkas Jumbo sebanyak 2 unit (didapur dan diruang makan)
- Kompor Gas Jumbo dan Oven
- Ariston
- Pajangan sepatu Antique sepasang tidak melekat di dinding
- Bed Set Antique
- Kasur King Koil
- lampu Crystal Jumbo (dikamar Tidur utama), dll.
- Menghukum Penggugat Konvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.690.000,00 (dua juta tiga ratus enam belas ribu rupiah).
Putusan PA MEDAN Nomor 2709/Pdt.G/2020/PA.Mdn |
|
Nomor | 2709/Pdt.G/2020/PA.Mdn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | Harta Bersama |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 24 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PA MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. Elmunif |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Naim, Br Hakim Anggota H. Muslim S. |
Panitera | Panitera Pengganti: H. Sabri Usman |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
I. DALAM KONPENSI; 59). Sebidang Tanah dan Bangunan diatasnya seluas 1.127 M2 terletak di Jl. Setia Budi Simpang Lima Helvetia, Kel. Helvetia Timur, Kec. Medan Helvetia, Kota Medan, dengan batas-batas sebagai berikut : Yang nilainya berdasarkan NJOP seharga Rp. 1.716.909.000,-(satu milyar tujuh ratus enam belas juta Sembilan ratus Sembilan ribu rupiah); 60). Tanah Kebun Kelapa Sawit Blok Jengkol seluas 9,5 Ha yang terletak di Dusun Jengkol Desa Lae Simolap Kec. Sultan Daulat Kota Madya Subulussalam, Aceh dengan batas-batas sebagai berikut : Yang nilainya berdasarkan NJOP seharga Rp. 114.000.000,- (seratus empat belas juat rupiah) 61). Tanah Ladang/Kebun Kelapa Sawit Blok Meranti seluas 8,5 Ha yang terletak di Dusun Jengkol, Desa Lae Simolap, Kec. Sultan Daulat, Kotya Madya Subulussalam, Aceh dengan batas-batas sebagai berikut: Yang nilainya berdasarkan NJOP seharga Rp.96.000.000,- (Sembilan puluh enam juta rupiah) 62). Tanah Ladang/Kebun Kelapa Sawit Blok Base Camp seluas 26 Ha yang terletak di Dusun Babasan, Desa Lae Simolap, Kec. Sultan Daulat, Kota Madya Subulussalam-Aceh dengan batas-batas sebagai berikut; Yang nilainya berdasarkan NJOP seharga Rp.312.000.000,- (tiga ratus dua belas juta rupiah); 63). Ladang/Kebu Sawit Lahan Usaha II Seluas 39,5 Ha yang terletak di Desa Lae Simolap, Kec. Sultan Daulat, Kota Madya Sibulussalam-Aceh dengan batas-batas sebagai berikut : Yang nilainya berdasarkan NJOP seharga Rp. 192.000.000, (seratus sembilan puluh dua juta rupiah) 64). Tanah Ladang/Kebun Kelapa Sawit Blok Rengas seluas 6 Ha yang terletak di Dusun Babasan, Desa Lae Simolap, Kec. Sultan Daulat, Kota Madya Subulussalam-Aceh dengan batas-batas sebagai berikut : Yang nilainya berdasarkan NJOP seharga Rp. 72.000.000,-(tujuh puluh dua juta rupiah) 65). Tanah Ladang/Kebun Kelapa Sawit Blok Pinggir Sungai seluas 14,5 Ha yang terletak di Dusun Babasan, Desa Lae Simolap, Kec. Sultan Daulat Kota Madya Subulussalam-Aceh dengan batas-batas sebagai berikut Yang nilainya berdasarkan NJOP seharga Rp. 174.000.000,- (serratus tujuh puluh empat juta rupiah); 66). Mobil Toyota Fortuner 2,5 G Luxury Tahun 2012 dengan Nomor Polisi Tahun 2012 Bk 66 SA, No. Chasis MHFXZ6939C7042766, Nomor Mesin 2TR-7396539 An. Rosnilawaty Alifia (Tergugat) dan Surat BPKB ada pada Tergugat yang apabila ditaksir senilai Rp. 150.000.000, dalam Kondisi baik dan terletak di Jl. Setia Budi Simpang Lima Helvetia, Kel. Helvetia Timur, Kec. Medan Helvetia, Kota Medan; 67). Truck MITSHUBISI Canter 125 PS Tahun 2012 BK 8265 CR, No. Chasis MHMFE74P5CK084412, No. Mesin 4D34T-HX4706 a/n. PT. Sawita Agroindotama dan Surat BPKB ada pada Tergugat yang apabila ditaksir senilai Rp. 80.000.000,- Kondisi baik dan berada Desa Lae Simolap, Kec. Sultan Daulat Kota Madya Subulussalam-Aceh; 68). Mobil Toyota Land Cruiser, FJ 40 Pick Up Tahun 1970 BK 9421 LF, No. Chasis FJ40-93576, No. Mesin 13B-9001966, a/n. MAX RUDY WIJAYA dan Surat BPKB ada pada Tergugat yang apabila ditaksir seharga Rp.25.000.000,- Rusak Berat dan berada Desa Lae Simolap, Kec. Sultan Daulat Kota Madya Subulussalam-Aceh; 69). Mobil Toyota Land Cruiser, FJ 40 Pick Up Tahun 1978 BK 8459 LG, No. Chasis FJ40-267666, No. Mesin B-0345701, a/n. RUSLI KETAREN dan Surat BPKB ada pada Tergugat yang apabila ditaksir seharga Rp.25.000.000,- Rusak Berat dan berada Desa Lae Simolap, Kec. Sultan Daulat Kota Madya Subulussalam-Aceh; 70). Alat Berat Excavator, HITACHI EX-200/1 Tahun 1990, a/n. Sarjono Damanik, Surat-surat apa pada Tergugat yang apabila ditaksir seharga Rp. 100.000.000,- Rusak Bera dan berada di Desa Lae Simolap, Kec. Sultan Daulat Kota Madya Subulussalam-Aceh; 71. Sepeda Motor Kawasaki KLX 150C, Tahun 2013 BK 3877 ADP, No. Chasis LX150CEPA7610, No. Mesin Z-00072307, a/n. PT. Sawita Agroindotama, Surat BPKB Asli ada pada Tergugat yang apabila ditaksir seharga Rp.5000.000,-, Kondisi Baik dan berada di Desa Lae Simolap, Kec. Sultan Daulat Kota Madya Subulussalam-Aceh; 72). Sepeda Motor Kawasaki KLX 150C, Tahun 2013 BK 3878 ADP, No. Chasis LX150CEPA7868, No. Mesin Z-00072308, a/n. PT. Sawita Agroindotama, surat BPKB ada pada Tergugat yang apabila ditaksir seharga Rp.2.000.000,- Rusak Berat dan berada di Desa Lae Simolap, Kec. Sultan Daulat Kota Madya Subulussalam-Aceh; 73). Sepeda Motor YAMAHA VEGA, Tahun 2011 BK 5661 ABE, No. Chasis MH153D9203BJ018016, No. Mesin 5D9-1018014, a/n. Rosnilawaty Alifia, surat BPKB ada pada Tergugat yang apabila ditaksir seharga Rp. 1000.000,- Rusak Berat dan berada di Desa Lae Simolap, Kec. Sultan Daulat Kota Madya Subulussalam-Aceh; 74). Mobil Chevrolet Pick Up, Tahun 1983 BK, a/n. IR. S. Damanik, Surat BPKB dan STNK ada pada Tergugat yang apabila ditaksir seharga Rp. 7.000.000,- Rusak Berat dan berada di Desa Lae Simolap, Kec. Sultan Daulat Kota Madya Subulussalam-Aceh; Dan apabila keseluruhan kendaraan ditaksir seharga Rp. 395.000.000 (tiga ratus sembilan puluh lima juta rupiah); 75). Tabungan di Bank BNI KC Medan dengan Nomor Rek : 111216391 Atas nama R. Alifia (Tergugat) senilai Rp. 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah) yang saat ini berada dalam penguasaan Tergugat; 76). Hutang di Koperasi Energi di PLN Unit Induk Pembangkitan Sumbagut, Pinjaman Uang Tunai sebesar Rp. 117.804.750,- (serratus tujuh belas juta delpan ratus empat ribu tujuh ratus lima puluh rupiah); 77). Astra Credit Company di Jl. Adam Maliik Medan untuk Leasing Mobil Jazz Anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Suci Aripurnani Bin Sarjono sebesar Rp. 74.700.000,-(tujuh puluh empat juta tuju ratus ribu rupiah); 3. Menetapkan (setengah) bahagian dari harta bersama Penggugat Konvensi dan Tergugat Konvensi tersebut pada diktum angka 2 di atas adalah bahagian Penggugat Konvensi dan (setengah) bahagian selebihnya bahagian Tergugat Konvensi. 4. Menghukum Penggugat Konvensi dan Tergugat Konvensi untuk membagi harta bersama tersebut di atas secara riil. Apabila tidak dapat dibagi secara riil maka akan dilelang melalui Kantor Pelayanan Piutang Negara Dan Lelang dan hasilnya dibagi dua kepada Penggugat Konvensi dan Tergugat Konvensi. 5. Tidak menerima dan menolak selebihnya; II. DALAM REKONPENSI; 1). Sebidang tanah berukuran 20 x 30 m2 yang tereletak di Dusun X, Desa Sei Semayang, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (persil Nomor 85 dan 86), yang diperoleh berdasarkan Pemindahan Dan Penyerahan Hak Dengan Ganti Rugi Nomor: 3 tanggal 6 April 2004 yang diperbuat dihadapan Rahayu Puji Wahyuni, SH., Notaris di Medan, dengan ukuran dan batas-batas : 2). Sebidang tanah berukuran 35 x 25 m2 yang tereletak di Dusun X, Desa Sei Semayang, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (persil Nomor 82 dan 83) yang diperoleh berdasarkan Pemindahan Dan Penyerahan Hak Dengan Ganti Rugi Nomor: 11 tanggal 3 April 2002 yang diperbuat dihadapan Rahayu Puji Wahyuni, SH., Notaris di Medan, dengan ukuran dan batas-batas : Perabot rumah : 3. Menetapkan (setengah) bahagian dari harta bersama Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi tersebut pada diktum angka 2 di atas adalah bahagian Penggugat Rekonvensi dan (setengah) bahagian selebihnya bahagian Tergugat Rekonvensi. 4. Menghukum Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi untuk membagi harta bersama tersebut di atas secara riil. Apabila tidak dapat dibagi secara riil maka akan dilelang melalui Kantor Pelayanan Piutang Negara Dan Lelang dan hasilnya dibagi dua kepada Penggugat Konvensi dan Tergugat Konvensi. 5. Tidak menerima dan menolak selebihnya; III. DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI |
Tanggal Musyawarah | 20 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 20 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 2709/Pdt.G/2020/PA.Mdn
Statistik990