Putusan PN MAKASSAR Nomor 33/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mks |
|
Nomor | 33/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 3 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ibrahim Palino |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Harto Pancono, Br Hakim Anggota Yohanes Marten |
Panitera | Panitera Pengganti: Abdul Gani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | BEBAS DARI DAKWAAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : 1. Menyatakan Terdakwa Gunawan Subiantoro tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan kepadanya dalam dakwaan primair dan subsidair; 2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair dan subsidair tersebut; 3. Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya; 4. Memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk mengeluarkan Terdakwa dari tahanan setelah putusan ini diucapkan; 5. Memerintahkan supaya barang bukti berupa : 1) 1 (Satu) Bundel Salinan Dokumen DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Nomor SP DIPA-025.04.2.307335/2017 tangga 7 Desember 2016 yang telah dilegalisir. 2) 1 (Satu) Bundel Salinan Dokumen DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Nomor SP DIPA-025.04.2.307335/2018 tangga 5 Desember 2017 yang telah dilegalisir. 3) 1 (Satu) Bundel Dokumen Pencairan Anggaran senilai Rp.4.237.642.400; SPM Nomor : 00232 tanggal 7 Agustus 2017 dan SP2D Nomor : 170551302000736 tanggal 7 Agustus 2017. 4) 1 (Satu) Bundel Dokumen Pencairan Anggaran senilai Rp.4.025.760.280; SPM Nomor : 00472 tanggal 21 Nopember 2017 dan SP2D Nomor : 170551302001195 tanggal 21 Nopember 2017. 5) 1(Satu) Bundel Dokumen Pencairan Anggaran senilai Rp.3.390.113.920; SPM Nomor : 00550 tanggal 19 Desember 2017 dan SP2D Nomor : 170552401000033 tanggal 27 Desember 2017. 6) 1 (Satu) Bundel Dokumen Pencairan Anggaran senilai Rp 6.362.820.064; sesuai SPM Nomor : 00229 tanggal 8 Mei 2018 dan SP2D Nomor : 180552402000010 tanggal 8 Mei 2018. 7) 1 (Satu) Rangkap Salinan Surat Keputusan Ketua Sekolah Tinggi Agama Islama Negeri (STAIN) Watampone Nomor : 001 Tahun 2017 tanggal 3 Januari 2017 tentang Penetapan Pejabat Penandatangan dan Pejabat Perbendaharaan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Watampone Tahun Anggaran 2017 yang telah dilegalisir. 8) 1 (Satu) Rangkap Salinan Surat Keputusan Ketua Sekolah Tinggi Agama Islama Negeri (STAIN) Watampone Nomor : 001 Tahun 2018 tanggal 2 Januari 2018 tentang Penetapan Pejabat Penandatangan dan Pejabat Perbendaharaan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Watampone Tahun Anggaran 2018 yang telah dilegalisir. 9) 1 (Satu) Rangkap Salinan Surat Perintah Menteri Agama RI Nomor : B.II/3/19040 tanggal 9 Desember 2016 yang telah dilegalisir. 10) 1 (Satu) Rangkap Salinan Surat Perintah Menteri Agama RI Nomor : B.II/3/54245 tanggal 27 Juli 2017 yang telah dilegalisir. 11) 1 (Satu) Lembar Surat Nomor : Sti.11.2/KS.01.7/1191/2017 tanggal 4 Desember 2017 tentang Permintaan laporan berkala pembangunan Gedung SBSN STAIN Watampone Tahun 2017. 12) 1 (Satu) Lembar Surat Nomor : Sti.11.2/KS.01.7/0815/2017 tanggal 6 Sepetember 2017 tentang Permintaan laporan pembangunan Gedung SBSN STAIN Watampone Tahun 2017. 13) 1 (Satu) Lembar Surat Nomor : Sti.11.2/OT.01.1/0203/2018 tanggal 20 Pebruari 2018 tentang Surat Peringatan Pemutusan Kontrak. kepada Direktur Utama PT.INDO DHEA INTERNUSA 14) 1 (Satu) Lembar Surat Nomor : Sti.11.2/HM.01.1/0304/2018 tanggal 15 Maret 2018 tentang Surat Peringatan. kepada Pejabat Pembuat Komitmen. 15) 1(Satu) Lembar Surat Nomor : Sti.11.2/HM.01.1/0303/2018 tanggal 15 Maret 2018 tentang Surat Peringatan. kepada Direktur Utama PT.INDO DHEA INTERNUSA 16) 1 (Satu) Rangkap Surat Rencana Pengadaan No : Sti.11/PPK-II/150/X/2016 tanggal 23 September 2016 beserta Lampiran KAK dan HPS. 17) 1 (Satu) Rangkap Surat Penunjukan Penyedia Jasa Konsultan Perencana Pembangunan Gedung Perkuliahan STAIN Watampone T.A 2017 Nomor : Sti.11/PPK-II/227/2016 tanggal 23 Nopember 2016 . 18) 1 (Satu) Rangkap Surat Perjanjian Kontrak Konsultansi Perencanaan Pembangunan Gedung Perkuliahan STAIN Watampone T.A 2017 No : Sti.11/PPK-II/010/2017 tanggal 3 Januari 2017 beserta Lampiran SKK. 19) 1 (Satu) Rangkap Surat Perintah Kerja Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Gedung Perkuliahan No : Sti.11/PPK-II/011/2017 tanggal 3 Januari 2017. 20) 1 (Satu) Lembar Surat Perintah Mulai Kerja Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Gedung Perkuliahan No : Sti.11/PPK-II/012/2017 tanggal 3 Januari 2017. 21) 1 (Satu) Bundel Berita Acara Pokja Lelang Konsultansi Perencanaan Pembangunan Gedung Perkuliahan STAIN Watampone Tahun 2017 22) 1 (Satu) Bundel Salinan Dokumen Pengadaan Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Gedung Perkuliahan STAIN Watampone Tahun 2017 Nomor : Sti.11.16/KS.01.7/258/2016 tanggal 4 Oktober 2016 yang telah dilegalisir 23) 4 (Empat) Bundel Salinan Dokumen Penawaran Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Gedung Perkuliahan STAIN Watampone Tahun 2017 yang telah dilegalisir 24) 1 (Satu) Rangkap Surat Keputusan Ketua STAIN Watampone Nomor : 0158 Tahun 2017 tanggal 10 Maret 2017 tentang Kelompok Kerja (Pokja) Pelelangan Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan Gedung Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Watampone Tahun 2017. 25) 1 (Satu) Rangkap Surat Rencana Pengadaan No : Sti.11/PPK-II/079/X/2017 tanggal 20 Maret 2017 beserta Lampiran KAK dan HPS. 26) 1 (satu) Lembar Surat Penunjukan Penyedia Jasa Konsultan Pengawasa Pembangunan Gedung Perkuliahan STAIN Watampone T.A 2017 Nomor : Sti.11/PPK-II/178/2017 tanggal 10 Mei 2017. 27) 1 (Satu) Rangkap Surat Perjanjian Kontrak Konsultansi Pengawasan Pembangunan Gedung Perkuliahan STAIN Watampone T.A 2017 No : Sti.11/PPK-II/216/2017 tanggal 22 Mei 2017 beserta Lampiran SKK. 28) 1 (Satu) Rangkap Surat Perintah Kerja Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan Gedung Perkuliahan No : Sti.11/PPK-II/218/2017 tanggal 22 Mei 2017. 29) 1 (Satu) Lembar Surat Perintah Mulai Kerja Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan Gedung Perkuliahan No : Sti.11/PPK-II/220/2017 tanggal 22 Mei 2017. 30) 1 (Satu) Bundel Berita Acara Pokja Lelang Konsultansi Pengasawan Pembangunan Gedung Perkuliahan STAIN Watampone Tahun 2017. 31) 1 (Satu) Bundel Salinan Dokumen Pengadaan Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan Gedung Perkuliahan STAIN Watampone Tahun 2017 Nomor : Sti.11.16/KS.01.7/081/2017 tanggal 29 Maret 2017 yang telah dilegalisir. 32) 2 (Dua) Bundel Dokumen Penawaran Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan Gedung Perkuliahan STAIN Watampone Tahun 2017 . 33) 1 (Satu) Lembar permohonan tenaga teknis/anggota pokja pengadaan konstruksi Gedung Dosen, Gedung Perkuliahan dan Gedung Lab Terpadu STAIN Watampone Tahun 2017 Nomor : Sti.11.2/KS.01.7/0146/2017 tanggal 9 Februari 2017. 34) 1 (Satu) Lembar Surat Perintah Tugas Kepala ULP Kab Bone Nomor : 008/ST.ULP/II/2017 tanggal 24 Februari 2017. 35) 1 (Satu) Rangkap Surat Keputusan Ketua STAIN Watampone Nomor : 0161 Tahun 2017 tanggal 10 Maret 2017 tentang Kelompok Kerja (Pokja) Pelelangan Konstruksi Pembangunan Gedung Perkuliahan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Watampone Tahun 2017. 36) 1 (Satu) Rangkap Salinan Rencana Umum Pengadaan STAIN Watampone Tahun 2017 yang telah dilegalisir. 37) 1 (Satu) Rangkap Rencana Pengadaan Konstruksi Pembangunan Gedung Kuliah, Gedung Lab Terpadu dan Gedung Dosen STAIN Watampone Tahun 2017 Nomor : Sti.11/PPK-II/078/2017 tanggal 20 Maret 2017 beserta KAK, RKS, dan HPS 38) 1 (Satu) Rangkap Salinan RKS Pembangunan Gedung Perkuliahan STAIN Watampone Tahun 2017 yang telah dilegalisir. 39) 1 (Satu) Rangkap KAK Konstruksi Pembangunan Gedung Perkuliahan STAIN Watampone Tahun 2017. 40) 1 (Satu) Rangkap HPS Konstruksi Pembangunan Gedung Perkuliahan STAIN Watampone Tahun 2017. 41) 1 (Satu) Bundel Berita Acara Pokja Lelang Konstruksi Pembangunan Gedung Perkuliahan STAIN Watampone Tahun 2017 42) 1 (Satu) Bundel Salinan Dokumen Surat Perjanjian Kontrak Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Gedung Perkuliahan STAIN Watampone Tahun 2017 Nomor : Sti.11/PPK/II/198/2017 tanggal 22 Mei 2017 beserta SPPBJ, SPK, dan SPMK yang telah dilegalisir. 43) 1 (Satu) Bundel Salinan Dokumen Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Gedung Perkuliahan STAIN Watampone Tahun 2017 Nomor : Sti.11.16/KS.01.7/88/2017 TANGGAL 3 April 2017 yang telah dilegalisir. 44) 7 (Tujuh) Bundel Salinan Dokumen Penawaran Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Gedung Perkuliahan STAIN Watampone Tahun 2017 yang telah dilegalisir. 45) 1 (Satu) Rangkap Salinan Sasaran Kerja Pegawai Negeri Sipil atas nama FAHRI ABDULLAH, SE yang telah dilegalisir. 46) 1 (Satu) Lembar Salinan Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor : B.II/3/24704 tanggal 7 Oktober 2014 yang telah dilegalisir. 47) 1 (Satu) Lembar Salinan Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor : B.II/3/01998 tanggal 22 Februari 2017 yang telah dilegalisir. 48) 1 (Satu) Bundel Salinan Proposal Gedung Pusat STAIN Watampone Tahun 2016 yang telah dilegalisir. 49) 1 (Satu) Bundel Salinan Perbaikan Dokumen SBSN-PBS TA 2017 yang telah dilegalisir. 50) 1 (Satu) Bundel Salinan Usulan Proposal SBSN-PBS TA 2017 yang telah dilegalisir. 51) 1 (Satu) Bundel Salinan Rencana Anggaran Biaya Pekerjaan Pengembangan STAIN Watampone yang telah dilegalisir. 52) 1 (Satu) Bundel Salinan KAK Pekerjaan Perencanaan Pembangunan Gedung Kuliah, Gedung Laboratorium Terpadu dan Gedung Dosen STAIN Watampone yang telah dilegalisir. 53) 1 (Satu) Bundel Salinan DSKP ? SBSN PBS Gedung Kuliah, Gedung Laboratorium Terpadu dan Gedung Dosen STAIN Watampone yang telah dilegalisir. 54) 1 (Satu) Bundel Salinan Proposal SBSN Pembangunan Gedung Kuliah, Gedung Laboratorium Terpadu dan Gedung Dosen STAIN Watampone T.A 2017 yang telah dilegalisir. 55) 1 (Satu) Bundel Salinan Usulan Revisi Anggaran Nomor : Sti.11.3/KU.01.1/0007/I/2017 tanggal 2 Januari 2018 yang telah dilegalisir. 56) 56. 1 (Satu) Lembar Salinan Surat Keputusan Ketua STAIN Watampone Nomor : 002 Tahun 2017 tentang Pengangkatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Tahun 2017 STAIN Watampone tangga 3 Januari 2017 yang telah dilegalisir. 57) 1 (Satu) Lembar Salinan Surat Keputusan Ketua STAIN Watampone Nomor : 002 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Tahun 2018 STAIN Watampone tangga 2 Januari 8 yang telah dilegalisir. 58) 1 (Satu) Lembar Salinan Sertifikat Keahlian Pengadaan Barang dan Jasa atas nama ABU BAKAR, Drs, M.Pd tanggal 26 September 2014 yang telah dilegalisir. 59) 1 (Satu) Lembar Salinan Surat Permohonan Perpanjangan Waktu Pelaksanaan Nomor : IDI.B1/SPr.387/XII/2017 tanggal 15 Desember 2017. 60) 1 (Satu) Lembar Salinan Surat Persetujuan Permohonan Penyelesaian Pekerjaan Nomor : Sti.11/PPK-II/866/2017 tanggal 18 Desember 2017 yang telah dilegalisir. 61) 1 (Satu) Rangkap Salinan Addendum 1 Nomor : Sti.11/PPK-II/339/2017 tanggal 17 Juli 2017 yang telah dilegalisir. 62) 1 (Satu) Rangkap Salinan Judstifikasi Pekerjaan Tambah Kurang Addendum 1 Nomor : Sti.11/PPK-II/339/2017 tanggal 17 Juli 2017. 63) 1 (Satu) Rangkap Salinan Addendum 2 Nomor : Sti.11/PPK-II/869/2017 tanggal 15 Desember 2017 yang telah dilegalisir. 64) 1 (Satu) Rangkap Salinan Addendum 3 Nomor : Sti.11/PPK-II/074/2018 tanggal 16 Maret 2018. 65) 1 (Satu) Lembar Salinan Surat Tugas Nomor : Sti.11.2/KP.02.3/0269/2018 tanggal 5 Maret 2018 telah dilegalisir. 66) 1 (Satu) Lembar Salinan Surat Permohonan Kompensasi Nomor : IDI.BI/SP.045/III/2018 tanggal 15 Maret 2018 telah dilegalisir. 67) 67. 1 (Satu) Lembar Salinan Surat Pernyataan Kesanggupan Penyelesaian Pekerjaan Nomor : 003/IDI/SP/III/2018 tanggal 15 Maret 2018 telah dilegalisir. 68) 1 (Satu) Rangkap Salinan Karangka Acuan Kerja Pekerjaan Perencanaan Pembangunan Gedung Kuliah, Gedung Laboratorium Terpadu, dan Gedung Dosen yang telah dilegalisir. 69) 1 (Satu) Rangkap Salinan Karangka Acuan Kerja Konstruksi Pembangunan Gedung Perkuliahan 2017 yang telah dilegalisir. 70) 1 (Satu) Bundel Salinan Dokumen Surat Perjanjian Kontrak Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Gedung Perkuliahan STAIN Watampone Tahun 2017 Nomor : Sti.11/PPK/II/198/2017 tanggal 22 Mei 2017 beserta SPPBJ, SPK, dan SPMK yang telah dilegalisir. 71) 1 (Satu) Bundel Salinan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Pekerjaan Pembangunan Gedung Perkuliahan 2017 yang telah dilegalisir. 72) 1 (Satu) Bundel Salinan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pekerjaan Pembangunan Gedung Perkuliahan 2017 yang telah dilegalisir. 73) 1 (Satu) Bundel Salinan Gambar Kerja Pekerjaan Pembangunan Gedung Kuliah Tahun 2017 yang telah dilegalisir. 74) 1 (Satu) Bundel Salinan Perhitungan Struktur Perencanaan Pembangunan Ruang Kuliah Kampus STAIN Watampone Tahun 2017 yang telah dilegalisir. 75) 1 (Satu) Bundel Salinan Rencana Anggaran Biaya Pekerjaan Pembangunan Gedung Kuliah Tahun 2017 yang telah dilegalisir. 76) 1 (Satu) Bundel Salinan Gambar Kerja Pekerjaan Pembangunan Gedung Kuliah Tahun 2017 yang telah dilegalisir . 77) 1 (Satu) Rangkap Salinan Akta Pendirian Perseroaan Komanditer No 47 Tanggal 17 Juli 2001 yang telah dilegalisir. 78) 1 (Satu) Rangkap Salinan Akta Perubahan Anggaran Dasar CV Firma Konsultan No 1 Tanggal 3 Agustus 2009 yang telah dilegalisir. 79) 1 (Satu) Rangkap Salinan Surat Keputusan Ketua STAIN Watampone Nomor 88 Tahun 2017 yang telah dilegalisir. 80) 1 (Satu) Rangkap Salinan Surat Keputusan Ketua STAIN Watampone Nomor 0216 Tahun 2017 yang telah dilegalisir. 81) 1 (Satu) Rangkap Laporan Hasil Pemantauan dan Evaluasi Pelaksaaan Peroyek yang di Biayai Melalui Penerbitan SBSN Tahun 2017. 82) 1 (Satu) Rangkap Laporan Hasil Pemantauan dan Evaluasi Pelaksaaan Peroyek yang di Biayai Melalui Penerbitan SBSN Tahun 2018. 83) 1 (Satu) Bundel Salinan Data Perusahaan PT. Global Madanindo Konsultan. 84) 8 (Delapan) Bundel Salinan Laporan Bulanan Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Gedung Perkuliahan STAIN Watampone Tahun 2017 yang telah dilegalisir. 85) 1 (Satu) Bundel Laporan Khusus Pengawasan Pembangunan Gedung Perkuliahan STAIN Watampone Tahun 2017. 86) 1 (Satu) Bundel Laporan Penggantian Tenaga Pekerjaan Pengawasan Gedung Perkuliahan STAIN Watampone T.A 2017. 87) 2 (Dua) Lembar Salinan Surat Keputusan Ketua STAIN Watampone Nomor 031 Tahun 2017 tentang Pengangkatan Panitia Pemeriksa dan Penerima Hasil Pekerjaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada STAIN Watampone Tahun 2017 yang telah dilegalisir. Semuanya (nomor urut 1 sampai dengan 87), dikembalikan kepada pihak darimana barang bukti tersebut disita; 6. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara. |
Tanggal Musyawarah | 20 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 20 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 33/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mks
Statistik980