- MENGABULKAN PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWAN DAN MENOLAK PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM TERSEBUT;
- MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI RENGAT NOMOR 37/PID.SUS/2021/PN RGT TANGGAL 2 JUNI 2021 SEPANJANG LAMANYA PIDANA YANG DIJATUHKAN SEHINGGA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT ;
- MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP TERDAKWA ZUARMAN ALS MAN BIN KADI OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 8 (DELAPAN) TAHUN ;
- MENJATUHKAN PIDANA DENDA KEPADA TERDAKWA ZUARMAN ALS MAN BIN KADI SEBESAR RP. 1.000.000.000,- (SATU MILYAR RUPIAH) DENGAN CATATAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR DIGANTI DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 6 (ENAM) BULAN;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PENGADILAN, YANG UNTUK TINGKAT BANDING SEBESAR RP. 2.500,- (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH);
- Mengabulkan permintaan banding dari Terdakwan dan menolak permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Rengat Nomor 37/Pid.Sus/2021/PN Rgt tanggal 2 Juni 2021 sepanjang lamanya pidana yang dijatuhkan sehingga berbunyi sebagai berikut ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ZUARMAN als MAN Bin KADI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun ;
- Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa ZUARMAN als MAN Bin KADI sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan catatan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (Enam) bulan;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat pengadilan, yang untuk tingkat banding sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah);
Putusan PT PEKANBARU Nomor 291/PID.SUS/2021/PT PBR |
|
Nomor | 291/PID.SUS/2021/PT PBR |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 21 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PT PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Khairul Fuad |
Hakim Anggota | Iman Gultom, Brdidiek Riyono Putro |
Panitera | Harmijaya |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 26 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 26 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 291/PID.SUS/2021/PT PBR
Statistik470