- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM ;
- MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BATURAJA TANGGAL 7 OKTOBER 2021 NOMOR:387/PID.B/2021/PN.BTA SEKEDAR MENGENAI STATUS BARANG BUKTI SEPEDA MOTOR, SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT :
- MENYATAKAN TERDAKWA DODI ANGGARA BIN ANHAR TIDAK TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN MELAKUKAN TINDAK PIDANA SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN PRIMAIR ;
- MEMBEBASKAN TERDAKWA DODI ANGGARA BIN ANHAR DARI DAKWAAN PRIMAIR PENUNTUT UMUM ;
- MENYATAKAN TEDAKWA DODI ANGGARA BIN ANHAR TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN SEBAGAIMANA DAKWAAN SUBSIDAIR ;
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA DODI ANGGARA BIN ANHAR OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 9 (SEMBILAN) TAHUN ;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN ;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN ;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA :
- 1 (SATU) HELAI BAJU KAOS WARNA BIRU LIS PUTIH MERK LARICO BERTULISKAN BANK BRI YANG ADA LOBANG BEKAS TUSUKAN SEBELAH KIRI BAJU YANG SUDAH TERPOTONG ;
- 1 (SATU) HELAI CELANA PANJANG JENIS KAIN WARNA HITAM YANG TELAH TERPOTONG ;
- 1 (SATU) PASANG SANDAL JEPIT WARNA ABU-ABU MERK ANDO YANG TERDAPAT LUMURAN DARAH ;
- 1 (SATU ) UNIT SEPEDA MOTOR HONDA BEAT WARNA HITAM PUTIH NO.POL : B 3159 BIY, NO.MESIN:JF51E2955887, NO.RANGKA: MH1JF5121CK956736
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, SEDANGKAN DITINGKAT BANDING SEJUMLAH RP.5.000.- (LIMA RIBU RUPIAH) ;
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum ;
- Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Baturaja tanggal 7 Oktober 2021 Nomor:387/Pid.B/2021/PN.Bta sekedar mengenai status barang bukti sepeda motor, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
- Menyatakan terdakwa Dodi Anggara bin Anhar tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair ;
- Membebaskan terdakwa Dodi Anggara bin Anhar dari dakwaan primair Penuntut Umum ;
- Menyatakan tedakwa Dodi Anggara bin Anhar terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pembunuhan sebagaimana dakwaan subsidair ;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Dodi Anggara bin Anhar oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (Sembilan) tahun ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dkurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) helai baju kaos warna biru lis putih merk Larico bertuliskan Bank BRI yang ada lobang bekas tusukan sebelah kiri baju yang sudah terpotong ;
- 1 (satu) helai celana panjang jenis kain warna hitam yang telah terpotong ;
- 1 (satu) pasang sandal jepit warna abu-abu merk Ando yang terdapat lumuran darah ;
- 1 (satu ) unit sepeda motor Honda Beat warna hitam putih No.Pol : B 3159 BIY, No.Mesin:JF51E2955887, No.rangka: MH1JF5121CK956736
- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, sedangkan ditingkat banding sejumlah Rp.5.000.- (lima ribu rupiah) ;
Putusan PT PALEMBANG Nomor 249/PID/2021/PT PLG |
|
Nomor | 249/PID/2021/PT PLG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pembunuhan Pidana Umum |
Kata Kunci | Pembunuhan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 28 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PT PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Mahyuti |
Hakim Anggota | Efran Basuning, Brhasoloan Sianturi |
Panitera | Neva Atina Mona |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I: DIKEMBALIKAN KEPADA KELUARGA KORBAN EDI MARYONO BIN WASIMAN ; DIMUSNAHKAN ; DIKEMBALIKAN KEPADA TERDAKWA ; |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: Dikembalikan kepada keluarga korban Edi Maryono bin Wasiman ; Dimusnahkan ; Dikembalikan kepada terdakwa ; |
Tanggal Musyawarah | 23 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 23 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 249/PID/2021/PT PLG
Statistik1720