- Menyatakan Terdakwa Ema Siti Fatimah, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Perlindungan konsumen telah melakukan penyesatan harga dalam menjual atau menawarkan obat Avigan kepada konsumen?;
- Menjatuhkan pidana pada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dilakukan Terdakwa dikurangkan dari pidana penjara yang dijatuhkan tersebut diatas;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
Putusan PN BANDUNG Nomor 966/Pid.Sus/2021/PN Bdg |
|
Nomor | 966/Pid.Sus/2021/PN Bdg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Kesehatan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 27 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua A. A. Gede Susila Putra |
Hakim Anggota | Hakim Anggota H. Wasdi Permana, M.hbr Hakim Anggota Sontan Merauke Sinaga |
Panitera | Panitera Pengganti: Erni Srimulyati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA KURUNGAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: - 6 lembar Resep dokter; - 1 lembar struk Apotek K-24 Padalarang; - 1 lembar kwitansi dan nota Resertifikasi Nomor : KWT-4060/PD IAI/Jawa Barat/04/2021/, tanggal 12 April 2021, atas nama apt Ema Siti Patimah S.Farm; - 1 lembar BPUP Nomor : 210700179-01, No. Resep : RPB2107100015, nama : Chen Qing Ke, tanggal 10-07-2021, pukul 09.57 senilai Rp. 1.135.900; - 1 lembar BPUP Nomor : 210700180-01, No. Resep : RPB2107100016, nama : Julie Sindy, tanggal 10-07-2021, pukul 09.54 senilai Rp. 1.135.900. - 1 lembar Invoice Nomor : RP021071000015, , Nama : Chen Qing Ke, tanggal 10-07-2021, pukul 09.57 senilai Rp. 1.135.900; - 1 lembar Invoice Nomor : RP021071000016, No. resep : RPB2107100016, nama : Julie Sindy, tanggal 10-07-2021, Jam 09.54 senilai Rp. 1.135.900. - 1 lembar resep dr. Fatah Hidayat tanggal 10 Juli 2021 an. Didin. - 1 lembar resep dr. Fatah Hidayat tanggal 10 Juli 2021 an. Eha. - 1 lembar fotocopy surat izin rraktik Apoteker (SIPA) Nomor : 445/16100-Dinkes tanggal 26 September 2018 atas nama Raina Putri Marista, S.Farm., Apt. - 1 bundel printout bukti percakapan antara Raina dan Ema. - 1 lembar printout bukti transfer pembayaran obat atas nama Ema ke rekening BCA : 7771410395 - 1 lembar printout foto resep atas nama Chen Qing Ke dan Julie Sindy. - 1 lembar resep dokter yang dikeluarkan oleh dr. Fatah Hidayat tanggal 10 Juli 2021 untuk meresepkan obat Avigan 200 Mg sebanyak 52 butir atas nama pasien Fauziah; - 1 lembar resep dokter yang dikeluarkan oleh dr. Fatah Hidayat tanggal 10 Juli 2021 untuk meresepkan obat Avigan 200 Mg sebanyak 52 butir atas nama pasien Enjang; - 1 lembar struk penjualan obat Avigan 200 Mg dengan total keseluruhan sebanyak 104 butir dengan harga setelah pembulatan sebesar Rp. 2.816.100,- tanggal 12 juli 2021 yang dikeluarkan oleh Apotek K-24 Padalarang. - 1 lembar printout rekening tahapan BCA periode juli 2021 atas nama Sopyan Nuryadi, SE dengan nomor rekening 3460263050. - 2 lembar Printout Rekening Tahapan BCA Periode Bulan Juli 2021 dengan No.rek. 231047949O a.n. Eha Nurhayati. - 1 lembar printout rekening Bank Mandiri periode 08/07/21 s/d 18/07/21 dengan No.rek 166-00-0154977-3 a.n. Ema Siti Fatimah Dilampirkan dalam berkas perkara - 1 buah Handphone merek Xiaomi Note 5 No. Hp.087887804035 Dirampas untuk dimusnahkan - 104 tablet obat merek Avigan 200 mg; Diserahkan ke Rumah Sakit Sartika Asih 6. Membebankan pada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 21 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 21 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 966/Pid.Sus/2021/PN Bdg
Statistik340