Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1012 K/Pdt.Sus-PHI/2021 |
|
Nomor | 1012 K/Pdt.Sus-PHI/2021 |
Tingkat Proses | Kasasi |
Klasifikasi |
Perdata Khusus PHI |
Kata Kunci | PHI |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | MAHKAMAH AGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | MA |
Hakim Ketua | Maria Anna Samiyati |
Hakim Anggota | Horadin Saragih, Andari Yuriko Sari |
Panitera | Jarno Budiyono |
Amar | Tolak Perbaikan |
Catatan Amar | - Menolak permohonan kasasi dari Para Pemohon Kasasi: 1. YAYASAN PERGURUAN KRISTEN HALMAHERA (YPKH), dan 2. UNIVERSITAS HALMAHERA, tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Ternate 1/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Tte, tanggal 20 April 2021, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Provisi:- Menolak provisi Penggugat untuk seluruhnya;Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Para Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dan Para Tergugat adalah sejak hubungan kerja dimulai, yaitu tanggal 1 Mei 2009 dan dinyatakan putus dan berakhir terhitung sejak tanggal 14 Januari 2020;3. Menghukum Para Tergugat untuk membayar kepada Penggugat Uang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja dan Uang Penggantian Hak sebesar:- Uang Pesangon 1 x 9 x Rp4.540.214,00 = Rp40.861.926,00- Uang Penghargaan Masa Kerja 1 x 4 x Rp4.540.214,00 = Rp18.160.856,00- Uang Penggantian Hak 15% x Rp40.861.926,00 = Rp6.129.288,75jumlah Rp65.152.070,75(enam puluh lima juta seratus lima puluh dua ribu tujuh puluh rupiah tujuh puluh lima sen);4. Menghukum Tergugat I untuk melunasi dan menyerahkan BPJS Ketenagakerjaan Penggugat;5. Menghukum Tergugat I dan/atau Tergugat II Menerbitkan Surat Pengalaman Kerja (surat lolos butuh) kepada Penggugat;6. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;7. Menghukum Para Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 8 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 8 September 2021 |
Kaidah | — |
Status | Berkekuatan Hukum Tetap |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1012 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Pertama : 1/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Tte
Statistik1610