- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Asep Muharam bin H Akik Darutahkik) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (Widiyawati binti H Yuyun Suryana) di depan sidang Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya;
- Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon:
- Mut?ah berupa uang tunai sejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah);
- Nafkah selama masa iddah sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);
- Nafkah lampau terhutang untuk bulan Oktober dan November 2021 sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah);
- Sebelah barat : rumah ibu Rina
- Sebelah timur : rumah bapak Eki
- Sebelah utara : rumah ustadz Rosidin
- Sebelah selatan : rumah Profesor Cece
Putusan PA TASIKMALAYA KOTA Nomor 1811/Pdt.G/2021/PA.Tmk |
|
Nomor | 1811/Pdt.G/2021/PA.Tmk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 9 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PA TASIKMALAYA KOTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Fidia Nurul Maulidah |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Nur Halimah, I.br Hakim Anggota Fachruddin Zakarya |
Panitera | Panitera Pengganti: Rahayu Slamet Kadarinah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
kewajiban tersebut dibayarkan Pemohon kepada Termohon saat persidangan ikrar talak; 4. Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon nafkah 3 (tiga) orang anak sejumlah Rp1.200.000,00 (satu juta dua ratus ribu rupiah) setiap bulan dengan tambahan 20% (dua puluh persen) setiap pergantian tahun diluar biaya Pendidikan dan Kesehatan sampai anak-anak tersebut dewasa/21 tahun; 5. Memerintahkan Pemohon untuk membayar nafkah anak pada petitum nomor 4 melalui rekening Bank BRI atas nama E Ilyas Mursyidan selambat-lambatnya pada tanggal 26 setiap bulannya; 6. Menetapkan sebidang tanah di atasnya berdiri bangunan permanen dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 01931 atas nama Asep Muharam yang terletak di Jl. Letkol RE Djaelani Perum Fortuna Regency Blok C 18 RT. 007, RW. 015, Kelurahan Tuguraja, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya dengan batas-batas sebagai berikut: Adalah harta Bersama Pemohon dan Termohon; 7. Memerintahkan Pemohon dan Termohon untuk menyerahkan harta Bersama tersebut kepada anak-anak kandung Pemohon dan Termohon setelah persidangan ikrar talak; 8. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 27 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 27 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 1811/Pdt.G/2021/PA.Tmk.zip
- Download PDF
- 1811/Pdt.G/2021/PA.Tmk.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 1811/Pdt.G/2021/PA.Tmk
Statistik250