- MenyatakanTerdakwa LIS TASROPI bin SAHMIN (Alm) tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman yang beratnya melebihi 1 (satu) kilogram atau melebihi 5 (lima) batang pohon? sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 8 (delapan) Tahun dan 6 (enam) Bulan, dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 28 (dua puluh delapan) batang narkotika golongan I jenis Ganja dengan berat netto keseluruhan 2.130 gram, setelah dilakukan pemeriksaan di Laboratorium Kriminalistik guna kepentingan penyidikan sisa 1.960 gram;
- 1 (satu) paket narkotika golongan I jenis ganja yang di bungkus kertas warna putih dengan berat netto 22,14 gram, setelah dilakukan pemeriksaan di Laboratorium Kriminalistik guna kepentingan penyidikan sisa 21,13 gram;
- 9 (sembilan) buah bibit narkotika golongan I jenis ganja setelah dilakukan pemeriksaan di Laboratorium Kriminalistik guna kepentingan penyidikan menjadi habis;
- 11 (sebelas) lembar polibek kosong warna hitam;
- 2 (dua) buah ember plastik;
- 1 (satu) buah karung warna putih;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
Putusan PN LAHAT Nomor 299/Pid.Sus/2020/PN Lht |
|
Nomor | 299/Pid.Sus/2020/PN Lht |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 21 September 2020 |
Lembaga Peradilan | PN LAHAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Saiful Brow |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dicky Syarifudin, Br Hakim Anggota Muhamad Chozin Abu Sait |
Panitera | Panitera Pengganti: Haryanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dimusnahkan; |
Tanggal Musyawarah | 11 Nopember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 11 Nopember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 299/Pid.Sus/2020/PN Lht
Statistik430