- 38 (tiga puluh delapan)plastikklip warna putih bening yang dibakar pada kedua sisinya sebagai perekat yang didalamnya berisikan Narkotika jenis sabu;
- 5 (lima) plastikklip warna putih bening yang didalamnya masing - masing berisikan 1 (satu) plastik klip warna putih bening yang didalamnya berisikan Narkotika jenis sabu, yang salah satunya terdapat potongan kertas bertuliskan 750 (tujuh ratus lima puluh);
- 1 (satu) plastikklip warna putih bening yang didalamnya berisikan 1 (satu) plastik klip putih bening yang digulung dan dibakar pada kedua sisinya sebagai perekat yang didalamnya berisikan Narkotika jenis sabu;
- 1 (satu) plastikklip warna putih bening yang didalamnya berisikan 1 (satu) plastik klip putih bening yang digulung yang didalamnya berisikan Narkotika jenis sabu;
- 3 (tiga) plastikklip warna putih bening yang didalamnya berisikan batu kristal Narkotika jenis sabu;
- 1 (satu) buah kotak plastik warna putih bening merk ?VISALUX?;
- 1 (satu) buah kotak plastik warna putih bening merk ?FU KUYAMA?;
- 1 (satu) buah kotak rokok merk ?TABACO?;
- 1 (satu) buah botol balsem ukuran kecil merk ?BALSEM LANG? pada tutupnya bertuliskan 100 (seratus);
- 1(satu) buah botol balsem ukuran kecil merk ?BALSEM LANG? pada tutupnya bertuliskan 200 (dua ratus);
- 1(satu) buah botol ukuran kecil pada tutupnya bertulisan 300 (tiga ratus);
- 1 (satu) buah botol ukuran kecil warna putih dengan tutup botol warna cokelat bertuliskan 150 (seratus lima puluh);
- 1 (satu) buah kotak plastik warna putih bening merk ?TESLA? yang didalamnya berisikan sejumlah plastik klip;
- 1 (satu) buahgunting;
- 1 (satu) potongan pipet plastik warna merah muda lis putih yang ujungnya runcing (sendok sabu);
- 1 (satu) buahtimbangan digital warna abu - abu
- 1(satu) unit Handphone merk ?OPPO A12? warna biru muda;
- 1(satu) buah bong (alat hisap sabu);
- Uang sejumlah Rp. 1.715.000,- (satu juta tujuh ratus lima belas ribu rupiah) dengan pecahan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 34 (tiga puluh empat) lembar, Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) sebanyak 1 (satu) lembar dan Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) sebanyak 1 (satu) lembar.
Putusan PN BENGKAYANG Nomor 96/Pid.Sus/2021/PN Bek |
|
Nomor | 96/Pid.Sus/2021/PN Bek |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 4 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BENGKAYANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Oloan Exodus Hutabarat |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Richard Oktorio Napitupulu, Br Hakim Anggota Doni Akbar Alfianda |
Panitera | Panitera Pengganti: Ari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
1. Menyatakan Terdakwa Atet als Tjhia Mauw That als Tatci Anak Liu Sak Jun Alm.telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjualNarkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gramsebagaimana dakwaan alternatif kesatu; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana pidana penjara selama 7 (Tujuh) Tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp2.500.000.000,00 (dua setengah milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa : Dirampas Untuk Dimusnahkan Dirampas Untuk Negara 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00(lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 22 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 22 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 96/Pid.Sus/2021/PN Bek
Statistik1100