- DALAM EKSEPSI.
- DALAM KONVENSI.
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian ;
- Memberi izin kepada Pemohon (Ari Iswadi bin Sunaryo) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (Elen Novita binti Marlius) didepan sidang Pengadilan Agama Tanjung Karang;
- Menyatakan permohonan Pemohon untuk ditetapkan Hak Pewaratan dan Pengasuhan kedua anak bernama : Naomi Kheisya Arlentina, jenis kelamin perempuan, lahir di Martapura 28 Oktober 2007, Nero Khenziko Arlentino, jenis kelamin laki-laki, lahir di Bandar Lampung 26 Oktober 2010, tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard) ;
- Menetapkan harta berupa Uang Deposito di Bank Eka Cabang Bandar Lampung :
- Deposito Nomor 12.3.077532.1 atas nama Elen Novita nominal Rp 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) ;
- Deposito Nomor 12.078656.0 atas nama Elen Novita nominal Rp 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) ;
- Deposito Nomor 12.3.079093.2 atas nama Elen Novita nominal Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) ;
- Menetapkan harta berupa Hutang pada :
- Bank BCA, dengan nilai hutang per tanggal 22 Nopember 2021 sejumlah Rp145.426.560.64 ((seratus empat puluh lima juta empat ratus dua puluh enam ribu lima ratus enam puluh koma enam puluh empat rupiah) ;
- Mandiri Tunas Finance Cabang Bandar Lampung per tanggal 22 November 2021 sebesar Rp69.942.586,00 (enam puluh Sembilan juta sembilan ratus dua puluh dua ribu lima ratus delapan puluh enam rupiah); dengan Total Rp215.369.146,64 (dua ratus lima belas juta tiga ratus enam puluh sembilan ribu seratus empat puluh enam koma enam puluh empat rupiah) ;
- Menetapkan bahwa Harta bersama berupa Deposito pada point 3 diatas bagian adalah milik Pemohon serta bagian lain adalah milik Termohon ;
- Menetapkan bahwa Hutang Bersama point 4 diatas bagian hutang Pemohon serta bagian lain adalah hutang Termohon ;
- Menghukum Termohon atau siapa saja pihak menguasai Harta Bersama berupa Deposito pada point 3 diatas untuk menyerahkan bagian yang menjadi milik Pemohon kepada Pemohon ;
- Menghukum Pemohon dan Termohon untuk membayar hutang bersama tersebut point 4 diatas secara tanggung renteng ;
- Menyatakan terhadap objek sengketa berupa :
- Sebidang tanah berikut bangunan di atasnya dengan alas hak Sertifikat Hak Milik Nomor : 39/Rajabasa Pemuka dan Surat Ukur tanggal 12 November 2013 nomor : 48/2013 seluas 315 M2 (tiga ratus lima belas meter persegi) berdasarkan Akta Jual Beli No.66/CT.RJB/VI/2008 tanggal 12 Juni 2008 dibuat oleh dan dihadapan Thabrani, Sarjana Hukum selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah yang terletak di Perum Griya Angkasa Islami Blok J No. 9 LK 1 RT 026 Kelurahan Rajabasa Pemuka, Kecamatan Rajabasa Kota Bandar Lampung dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Ilham Malik ;
- Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan ;
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan ;
- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah sdr. Dwi ;
- 1 (satu) unit mobil merk Honda type BRV-CVT Prestige Tahun 2016, Warna Merah Pekat Mutiara, Nomor Polisi BE 1263 CU, Nomor Rangka MHRDG1870GJ608801, Nomor Mesin L15Z12521731, Nomor BPKB M-08052022 Atas Nama Elen Novita ;
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 1839/Pdt.G/2021/PA.Tnk |
|
Nomor | 1839/Pdt.G/2021/PA.Tnk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 23 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PA TANJUNG KARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Aripin |
Hakim Anggota | Hakim Anggota H. Musthofa Aminbr Hakim Anggota H. Nurkholish |
Panitera | Panitera Pengganti Herfi Meilina |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI Menolak eksepsi Termohon ; Adalah harta bersama Pemohon dan Termohon ; adalah hutang bersama antara Pemohon dan Termohon ; c. 1 (satu) unit Motor merk Honda Spacy Tahun 2012, Warna putih hitam, Nomor Polisi BE 3563 CI, Nomor Rangka MH1JFA118CK050860, Nomor Mesin JFA1E-1049653, Atas Nama Ari Iswadi ; tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard); B. DALAM REKONVENSI Menyatakan gugatan rekonvensi Penggugat Rekonnensi tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard); C. DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp205.000,00 (dua ratus lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 28 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 28 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1839/Pdt.G/2021/PA.Tnk
Statistik1120