- Menyatakan terdakwa Rudianto Alias Rudi Bin Maruli Sianturi tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam semua dakwaan Penuntut Umum;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan Penuntut Umum;
- Memerintahkan agar Terdakwa dikeluarkan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan;
- Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar foto copian Tanda Terima Pembayaran Pajak an. Teruna Sinulingga No. Seri SPPT : 14.09.020.005.002-0108.0 Kecamatan Pujud Kel/Desa Air Hitam untuk pembayaran PBB tahun 2014 sebesar Rp.70.000,- tanggal 06 Mei 2014 (dengan nomor lembaran kertas 106451);
- 1 (satu) lembar foto copian Tanda Terima Pembayaran Pajak an. Rustam Efendy Siregar No. Seri SPPT : 001-0106.0 Kecamatan Pujud untuk pembayaran PBB tahun 2014 sebesar Rp.70.000,- tanggal 06 Mei 2014 (dengan nomor lembaran kertas 106452);
- 1 (satu) lembar foto copian Tanda Terima Pembayaran Pajak an. Rustam Efendy Siregar No. Seri SPPT : 001-0105.0 Kecamatan Pujud untuk pembayaran PBB tahun 2014 sebesar Rp.70.000,- tanggal 06 Mei 2014 (dengan nomor lembaran kertas 106453);
- 1 (satu) lembar foto copian Tanda Terima Pembayaran Pajak an. H. Ngatiman AR No. Seri SPPT : 001-0101.0 Kecamatan Pujud Kel/Desa Air Hitam untuk pembayaran PBB tahun 2014 sebesar Rp.70.000,- tanggal 06 Mei 2014 (dengan nomor lembaran kertas 106459);
- 1 (satu) lembar foto copian Tanda Terima Pembayaran Pajak an. H. Ngatiman AR No. Seri SPPT : 001-0102.0 Kecamatan Pujud Kel/Desa Air Hitam untuk pembayaran PBB tahun 2014 sebesar Rp.70.000,- tanggal 06 Mei 2014 (dengan nomor lembaran kertas 106460);
- 1 (satu) lembar foto copian Tanda Terima Pembayaran Pajak an. Indriany No. Seri SPPT : 001-0103.0 Kecamatan Pujud Kel/Desa Air Hitam untuk pembayaran PBB tahun 2014 sebesar Rp.70.000,- tanggal 06 Mei 2014. (dengan nomor lembaran kertas 106461);
- 1 (satu) lembar foto copian Tanda Terima Pembayaran Pajak an. Rukiah Br Ginting No. Seri SPPT : 002-0094.0 Kecamatan Pujud Kel/Desa Air Hitam untuk pembayaran PBB tahun 2014 sebesar Rp.70.000,- tanggal 06 Mei 2014 (dengan nomor lembaran kertas 106462);
- 1 (satu) lembar foto copian Tanda Terima Pembayaran Pajak an. Renny Ramadhani Siregar No. Seri SPPT : 002-0109.0 Kecamatan Pujud Kel/Desa Air Hitam untuk pembayaran PBB tahun 2014 sebesar Rp.70.000,- tanggal 06 Mei 2014 (dengan nomor lembaran kertas 106463);
- 1 (satu) lembar foto copian Tanda Terima Pembayaran Pajak an. Dery Indra Siregar, S.Sos No. Seri SPPT : 002-0092.0 Kecamatan Pujud Kel/Desa Air Hitam untuk pembayaran PBB tahun 2014 sebesar Rp.70.000,- tanggal 06 Mei 2014 (dengan nomor lembaran kertas 106464);
- 1 (satu) lembar foto copian Tanda Terima Pembayaran Pajak an. Dedy H.M. Siregar No. Seri SPPT : 002-0090.0 Kecamatan Pujud Kel/Desa Air Hitam untuk pembayaran PBB tahun 2014 sebesar Rp.70.000,- tanggal 06 Mei 2014 (dengan nomor lembaran kertas 106465);
- 1 (satu) lembar foto copian Tanda terima pembayaran pajak an. Dery Indra Srg No. Seri SPT : 002-0091.0 Kecamatan Pujud Kel/Desa Air Hitam untuk pembayaran PBB tahun 2014 sebesar Rp.70.000,- tanggal 06 Mei 2014 (dengan nomor lembaran kertas 106466);
- 1 (satu) lembar foto copian Tanda Terima Pembayaran Pajak an. Dedy H.M. Siregar No. Seri SPPT : 002-0089.0 Kecamatan Pujud Kel/Desa Air Hitam untuk pembayaran PBB tahun 2014 sebesar Rp.70.000,- tanggal 06 Mei 2014 (dengan nomor lembaran kertas 106467);
- 1 (satu) lembar foto copian Tanda Terima Pembayaran Pajak an. Teruna Sinulingga No. Seri SPPT : 002-0108.0 Kecamatan Pujud Kel/Desa Air Hitam untuk pembayaran PBB tahun 2014 sebesar Rp.70.000,- tanggal 06 Mei 2014 (dengan nomor lembaran kertas 106468);
- 1 (satu) lembar foto copian Tanda Terima Pembayaran Pajak an. Renny Ramadhani Srg No. Seri SPPT : 002-0107.0 Kecamatan Pujud Kel/Desa Air Hitam untuk pembayaran PBB tahun 2014 sebesar Rp.70.000,- tanggal 06 Mei 2014 (dengan nomor lembaran kertas 106469);
- 1 (satu) lembar foto copian Tanda Terima Pembayaran Pajak an. M. Abdi Syarif No. Seri SPPT : 002-0099.0 Kecamatan Pujud Kel/Desa Air Hitam untuk pembayaran PBB tahun 2014 sebesar Rp.70.000,- tanggal 06 Mei 2014 (dengan nomor lembaran kertas 106470);
- 1 (satu) lembar foto copian Tanda Terima Pembayaran Pajak an. M. Abdi Syarif No. Seri SPPT : 002-0100.0 Kecamatan Pujud Kel/Desa Air Hitam untuk pembayaran PBB tahun 2014 sebesar Rp.70.000,- tanggal 06 Mei 2014 (dengan nomor lembaran kertas 106471);
- 1 (satu) lembar foto copian Tanda Terima Pembayaran Pajak an. Kamar Sembiring No. Seri SPPT : 002-0107.0 Kecamatan Pujud Kel/Desa Air Hitam untuk pembayaran PBB tahun 2014 sebesar Rp.70.000,- tanggal 06 Mei 2014 (dengan nomor lembaran kertas 106472);
- 1 (satu) lembar foto copian Tanda Terima Pembayaran Pajak an. Indriany No. Seri SPPT : 001-0104.0 Kecamatan Pujud Kel/Desa Air Hitam untuk pembayaran PBB tahun 2014 sebesar Rp.70.000,- tanggal 06 Mei 2014 (dengan nomor lembaran kertas 106473);
- 1 (satu) lembar Foto copian Tanda terima pembayaran pajak an. Rustam Efendy Srg No. Seri SPPT : 001-0106.0 Kecamatan Pujud Kel/Desa Air Hitam untuk pembayaran PBB tahun 2014 sebesar Rp.70.000,- tanggal 06 Mei 2014 (dengan nomor lembaran kertas 106474);
- 1 (satu) lembar foto copian Tanda Terima Pembayaran Pajak an. Rukiah Br Ginting No. Seri SPPT : 002-0093.0 Kecamatan Pujud Kel/Desa Air Hitam untuk pembayaran PBB tahun 2014 sebesar Rp.70.000,- tanggal 06 Mei 2014 (dengan nomor lembaran kertas 106475);
- 1 (satu) lembar foto copian Tanda Terima Pembayaran Pajak an. Dewi Iriany No. Seri SPPT : 002-0096.0 Kecamatan Pujud Kel/Desa Air Hitam untuk pembayaran PBB tahun 2014 sebesar Rp70.000,- tanggal 06 Mei 2014 (dengan nomor lembaran kertas 106476);
- 1 (satu) lembar foto copian Tanda Terima Pembayaran Pajak an. Dewi Iriany No. Seri SPPT : 002-0095.0 Kecamatan Pujud Kel/Desa Air Hitam untuk pembayaran PBB tahun 2014 sebesar Rp70.000,- tanggal 06 Mei 2014. (dengan nomor lembaran kertas 106477);
- 1 (satu) lembar foto copian Tanda Terima Pembayaran Pajak an. Henny Elisa No. Seri SPPT : 002-0097.0 Kecamatan Pujud Kel/Desa Air Hitam untuk pembayaran PBB tahun 2014 sebesar Rp.70.000,- tanggal 06 Mei 2014 (dengan nomor lembaran kertas 106478);
- 1 (satu) lembar foto copian Tanda Terima Pembayaran Pajak an. Henny Elisa No. Seri SPPT : 002-0098.0 Kecamatan Pujud Kel/Desa Air Hitam untuk pembayaran PBB tahun 2014 sebesar Rp.70.000,- tanggal 06 Mei 2014 (dengan nomor lembaran kertas 106479);
- 1 (satu) lembar foto copian Surat Keterangan NJOP Nomor : 646/PBB-P2/NJOPS/2014 tanggal 03 Mei 2014 an. Teruna Sinulingga;
- 1 (satu) lembar foto copian Surat Keterangan NJOP Nomor : 647/PBB-P2/NJOPS/2014 tanggal 03 Mei 2014 an. Rustam Efendy Siregar;
- 1 (satu) lembar foto copian Surat Keterangan NJOP Nomor : 648/PBB-P2/NJOPS/2014 tanggal 03 Mei 2014 an. Rustam Efendy Siregar;
- 1 (satu) rangkap foto copian Surat Perjanjian Kerja antara Antan selaku Pihak Pertama dengan K. Siregar selaku Pihak Kedua tertanggal 28 Januari 2012 berikut peta lokasi;
- 1 (satu) rangkap foto copian Surat Perjanjian Kerja antara Antan selaku Pihak Pertama dengan Abdul Pasaribu selaku Pihak Kedua tertanggal 04 Juli 2012 berikut peta lokasi;
- 1 (satu) rangkap foto copian Surat Perjanjian Kerja antara Antan selaku Pihak Pertama dengan Malisman selaku Pihak Kedua tertanggal 13 Juli 2012 berikut peta lokasi;
- 1 (satu) rangkap foto copian Surat Perjanjian Kerja antara Antan selaku Pihak Pertama dengan Juprimi selaku Pihak Kedua tertanggal 17 Oktober 2012 berikut peta lokasi;
- 1 (satu) lembar foto copian kwitansi tanggal 17 Oktober 2012 yang berisikan ?Telah terima dari Bpk Antan uang sejumlah Rp 16.000.000,- (enam belas juta rupiah) untuk pembayaran dana pemaritan dilokasi Bapak Antan Desa Air Hitam?, yang diterima oleh Juprimi;
- 1 (satu) rangkap foto copian buku register terlegalisir yang berisikan Register SKGR Teruna Sinulingga Dkk dari Reg. No : 401/SKGR/AH/2009 s/d Reg. No : 730/SKGR/AH/2009;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 402/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Zaipul selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Endra selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 427/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Iyon selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Endra selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 435/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Amat. T selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Dewi Iriani selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 436/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Iyon selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Renny Ramadhani. S selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 437/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Arif selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Dery Indra. S selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 438/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Rezi selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Dedy H.M.S selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 439/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Desy selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Rustam Efendi. S selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 440/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Amat. T selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Dewi Iriani selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 441/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Iyon selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Renny Ramadhani. S selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 442/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Iyal selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Dery Indra. S selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 443/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Rido selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Dedy H.M.S selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 445/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Arif selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Dery Indra. S selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 446/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Alom selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Renny Ramadhani. S selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 447/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Rezi selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Dedy H.M.S selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 448/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Inul selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Rustam Efendi. S selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 449/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Ijal selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Dewi Iriani selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 450/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Alom selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Renny Ramadhani. S selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 451/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Iyal selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Dery Indra. S selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 452/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Rezi selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Dedy H.M.S selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 453/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Desy selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Rustam Efendi. S selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 454/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Amat. T selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Dewi Iriani selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 455/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Iyon selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Renny Ramadhani. S selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 456/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Iyal selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Dery Indra. S selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 457/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Rido selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Dedy H.M.S selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 458/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Desy selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Rustam Efendi. S selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 459/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Ijal selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Dewi Iriani selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 461/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Minan selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Teruna Sinulingga selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 463/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Iyon selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Henny Elisa selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 464/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Syahruman selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Andi Novian selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 466/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Cemi selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Edi Erwanto selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 467/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Zaipul selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Yeti Juliani selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 468/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Syahruman selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Mely Wahyuni selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 469/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Keman selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan M. Ridosyahputra selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 470/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Minan selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Teruna Sinulingga selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 472/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Safrizal selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Henny Elisa selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 473/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Cemi selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan M. Ridosyahputra selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 474/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Syahruman selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Mely Wahyuni selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 475/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Safrizal selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Endra selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 476/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Zaipul selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Yeti Juliani selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 477/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Keman selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Edi Erwanto selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 478/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Minan selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Henny Elisa selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 479/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Mulanto selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Andi Novian selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 480/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Cemi selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan M. Ridosyahputra selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 481/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Mulanto selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Mely Wahyuni selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 482/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Iyon selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Endra selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 483/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Keri selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Yeti Juliani selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 484/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Cemi selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Edi Erwanto selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 485/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Minan selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Henny Elisa selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 486/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Mulanto selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Andi Novian selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 487/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Safrizal selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Mely Wahyuni selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 488/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Zaipul selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Endra selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 489/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Antan selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Teruna Sinulingga selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 490/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Cemi selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan M. Ridosyahputra selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 491/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Mulanto selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Mely Wahyuni selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 492/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Iyon selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan M. Ridosyahputra selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 493/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Keri selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Yeti Juliani selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 494/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Keman selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Edi Erwanto selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 496/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Mulanto selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Andi Novian selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 498/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Zaipul selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Endra selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 499/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Antan selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Teruna Sinulingga selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 501/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Syahruman selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Mely Wahyuni selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 503/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Keri selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Yeti Juliani selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 504/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Keman selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Edi Erwanto selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 505/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Antan selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Henny Elisa selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 507/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Safrizal selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Endra selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 508/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Keri selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Endra selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 548/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Jon Hendri selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Teruna Sinulingga selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 549/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Tono selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Heni Elisa selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 551/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Alharnoko selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Heni Elisa selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 552/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Emrizal selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Teruna Sinulingga selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 553/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Reza selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Syahrial selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 554/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Izul selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Syahrial selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 555/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Azman selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Heni Elisa selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 560/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Wardiles selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Teruna Sinulingga selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 584/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Zaipul selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Jemis Terkelin Sembiring selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 598/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Alom selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Jemis Terkelin Sembiring selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 600/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Zaipul selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Jemis Terkelin Sembiring selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 603/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Alom selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Estervivianty Octarinah, SE selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 607/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Alom selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Jemis Terkelin Sembiring selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 609/SKGR/AH/2009 tanggal 25 November 2009 an. Iyon selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Jemis Terkelin Sembiring selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 610/SKGR/AH/2009 tanggal 25 November 2009 an. Reza selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Jemis Terkelin Sembiring selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 611/SKGR/AH/2009 tanggal 25 November 2009 an. Reza selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Jemis Terkelin Sembiring selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 612/SKGR/AH/2009 tanggal 25 November 2009 an. Iyon selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Jemis Terkelin Sembiring selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 613/SKGR/AH/2009 tanggal 25 November 2009 an. Reza selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Cornelius selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 614/SKGR/AH/2009 tanggal 25 November 2009 an. Tono selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Cornelius selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 615/SKGR/AH/2009 tanggal 25 November 2009 an. Sudi selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Cornelius selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 616/SKGR/AH/2009 tanggal 25 November 2009 an. Faizal selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Cornelius selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 617/SKGR/AH/2009 tanggal 25 November 2009 an. Tono selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Barsim Barus selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 618/SKGR/AH/2009 tanggal 25 November 2009 an. Faizal selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Barsim Barus selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 619/SKGR/AH/2009 tanggal 25 November 2009 an. Sudi selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Barsim Barus selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 620/SKGR/AH/2009 tanggal 25 November 2009 an. Zaipul selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Lindung Barus selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 621/SKGR/AH/2009 tanggal 25 November 2009 an. Iyal selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Lindung Barus selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 622/SKGR/AH/2009 tanggal 25 November 2009 an. Faizal selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Lindung Barus selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 623/SKGR/AH/2009 tanggal 25 November 2009 an. Reza selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Ester Vivianty Octarina, SE selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 624/SKGR/AH/2009 tanggal 25 November 2009 an. Tono selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Ester Vivianty Octarina, SE selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 625/SKGR/AH/2009 tanggal 25 November 2009 an. Iyal selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Ester Vivianty Octarina, SE selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 626/SKGR/AH/2009 tanggal 25 November 2009 an. Faizal selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Joseph Tirta Sembiring selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 627/SKGR/AH/2009 tanggal 25 November 2009 an. Iyal selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Joseph Tirta Sembiring selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 628/SKGR/AH/2009 tanggal 25 November 2009 an. Faizal selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Joseph Tirta Sembiring selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 740/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Desy selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Nana Adriana selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 741/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Desy selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Inul selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 742/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Desy selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Andry Septianto selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 743/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Rido selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Andry Septianto selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 744/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Rezi selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Andry Septianto selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 745/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Rezi selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Indriani selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 746/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Iyal selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Agustina selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 747/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Arif selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Agustina selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 748/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Iyal selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Nana Adriana selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 749/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Iyal selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Agustina selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 750/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Arif selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Agustina selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 758/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Amat. T selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Indriani selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 759/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Ijal selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Indriani selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 760/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Amat. T selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Agustina selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 761/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Ijal selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Andry Septianto selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 762/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Amat. T selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Andry Septianto selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 763/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Rido selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Nana Adriana selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 764/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Iyon selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Ngatiman AR selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 752/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Alom selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Ngatiman AR selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Foto copian Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 753/SKGR/AH/2009 tanggal 25 Desember 2009 an. Iyon selaku pihak pertama yang menerima ganti kerugian dan Ngatiman AR selaku pihak kedua yang membayar uang ganti kerugian atas lahan seluas 20.000 M2;
- Surat Keterangan Nomor : 220/SK/AH2012, an Christina tanggal 23 Nopember 2012;
- Surat Keterangan Nomor : 221/SK/AH2012, an Rudianto tanggal 23 Nopember 2012;
- Surat Keterangan Nomor : 222/SK/AH2012, an Maruli Sinaturi tanggal 26 Nopember 2012;
- Surat Keterangan Nomor : 223/SK/AH2012, an Ester Liyana tanggal 26 Nopember 2012;
- Surat Keterangan Nomor : 224/SK/AH2012, an Dameria tanggal 26 Nopember 2012;
- Surat Keterangan Nomor : 225/SK/AH2012, an Elis tanggal 26 Nopember 2012;
- Surat Keterangan Nomor : 226/SK/AH2012, an Merianti tanggal 28 Nopember 2012;
- Surat Keterangan Nomor : 227/SK/AH2012, an Intan tanggal 28 Nopember 2012;
- Surat Keterangan Nomor : 228/SK/AH2012, an Indra tanggal 28 Nopember 2012;
- Surat Keterangan Nomor : 229/SK/AH2012, an Christina tanggal 30 Nopember 2012;
- Surat Keterangan Nomor : 230/SK/AH2012, an Rudianto tanggal 30 Nopember 2012;
- Surat Keterangan Nomor : 231/SK/AH2012, an Roimauli tanggal 30 Nopember 2012;
- Surat Keterangan Nomor : 232/SK/AH2012, an Dameria tanggal 03 Desember 2012;
- Surat Keterangan Nomor : 233/SK/AH2012, an Elis tanggal 03 Desember 2012;
- Surat Keterangan Nomor : 234/SK/AH2012, an Maruli Sianturi tanggal 03 Desember 2012;
- Surat Keterangan Nomor : 235/SK/AH2012, an Indra tanggal 05 Desember 2012;
- Surat Keterangan Nomor : 236/SK/AH2012, an Merianti tanggal 05 Desember 2012;
- Surat Keterangan Nomor : 237/SK/AH2012, an Ester Liyana tanggal 05 Desember 2012;
- Surat Keterangan Nomor : 238/SK/AH2012, an Rudianto tanggal 07 Desember 2012;
- Surat Keterangan Nomor : 239/SK/AH2012, an Intan tanggal 07 Desember 2012;
- Surat Keterangan Nomor : 240/SK/AH2012, an Roimauli tanggal 07 Desember 2012;
- Surat Keterangan Nomor : 241/SK/AH2012, an Elis tanggal 10 Desember 2012;
- Surat Keterangan Nomor : 242/SK/AH2012, an Dameria tanggal 10 Desember 2012;
- Surat Keterangan Nomor : 243/SK/AH2012, an Christina tanggal 10 Desember 2012;
- Surat Keterangan Nomor : 244/SK/AH2012, an Maruli Sinaturi tanggal 12 Desember 2012;
- Surat Keterangan Nomor : 245/SK/AH2012, an Ester Liyana tanggal 12 Desember 2012;
- Surat Keterangan Nomor : 246/SK/AH2012, an Merianti Sianturi tanggal 12 Desember 2012;
- Surat Keterangan Nomor : 247/SK/AH2012, an Roimauli tanggal 14 Desember 2012;
- Surat Keterangan Nomor : 248/SK/AH2012, an Indra tanggal 14 Desember 2012;
- Surat Keterangan Nomor : 249/SK/AH2012, an Intan tanggal 14 Desember 2012;
- Surat Keterangan Nomor : 250/SK/AH2012, an Christina tanggal 18 Desember 2012;
- Surat Keterangan Nomor : 251/SK/AH2012, an Rudianto tanggal 18 Desember 2012;
- Surat Keterangan Nomor : 252/SK/AH2012, an Elis tanggal 18 Desember 2012;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara.
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 428/Pid.B/2021/PN Rhl |
|
Nomor | 428/Pid.B/2021/PN Rhl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 30 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN ROKAN HILIR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Andry Simbolon |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Hendrik Nainggolan, Hakim Anggota Erif Erlangga |
Panitera | Panitera Pengganti: Andrian Halomoan Tumanggor |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | BEBAS DARI DAKWAAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: Tetap terlampir dalam berkas perkara; Dikembalikan kepada Terdakwa. |
Tanggal Musyawarah | 20 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 20 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 428/Pid.B/2021/PN_Rhl.zip
- Download PDF
- 428/Pid.B/2021/PN_Rhl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 532 K/Pid/2022
Pertama : 428/Pid.B/2021/PN Rhl
Statistik187107