- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberi izin kepada Pemohon (Dedi Setiadi bin Sahnan) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Ayu Mariana Sari binti Zulkifli) di depan sidang Pengadilan Agama CIkarang;
- Menetapkan telah terjadi kesepakatan antara Pemohon dan Termohon tertanggal 27 April 2019 yang diantaranya sebagai berikut :3.1. Bahwa Pemohon akan memberikan nafkah kepada Termohon :1. Iddah sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) ;2. Mut?ah sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) ;3.2. Bahwa selama perkawinan antara Pemohon dan Termohon menghasilkan 1 unit rumah (masih kredit) yang beralamat di Perumahan Taman Cikarang Indah Blok B9 No.30 Rt.001 Rw.001 Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi dengan batas-batas :- Sebelah utara : Bapak Abdul Rahman ;- Sebelah Selatan : Bapak Harianto/Ibu Fatma ;- Sebelah Timur : Mesjid Al Istiqomah ;- Sebelah Barat : Bapak Nopiyanto ;Sesuai yang telah disepakati antara Pemohon dan Temohon, Pemohon akan membagi rumah tersebut kepada Termohon dengan ganti uang sejumlah Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), dan tanah dan bangunan tersebut seutuhnya milik Pemohon ;3.3. Bahwa masalah anak yang bernama Arsy Bintang Alif Anderpati dan Bramayudha Nabil Pangestu Pemohon dan Termohon sepakat untuk diasuh, dirawat dan di didik secara bersama ;3.4. Bahwa untuk biaya anak perbulan sebesar Rp. 750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) per anak dibebankan kepada Pemohon diluar biaya pendidikan dan kesehatan ;3.5. Jadi total yang dibayarkan oleh Pemohon kepada Termohon sebesar Rp. 56.500.000,- (lima puluh enam juta lima ratus ribu rupiah) dan dibayarkan pada saat ikrar talak diucapkan, selambat-lambatnya 4 bulan setelah tanggal diputus perkara ini ;4. Menghukum Pemohon dan Termohon untuk mentaati pernyataan kesepakatan tertanggal 27 April 2019 tersebut ;5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 416.000,- (empat ratus enam belas ribu rupiah) ;
Putusan PA CIKARANG Nomor 2827/Pdt.G/2018/PA.Ckr |
|
Nomor | 2827/Pdt.G/2018/PA.Ckr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 20 Desember 2018 |
Lembaga Peradilan | PA CIKARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketuadra. Hj. Sahriyah, Msi. |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Muhammad Arif, Br Hakim Anggotasayuti |
Panitera | Panitera Pengganti: Mohammad Ramdani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 6 Mei 2019 |
Tanggal Dibacakan | 6 Mei 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 2827/Pdt.G/2018/PA.Ckr
Statistik530