- Dalam Penundaan:
- Mengabulkan Permohonan Penundaan Pelaksanaan Keputusan Tata Usaha Negara dari Penggugat;
- Memerintahkan kepada Tergugat yakni Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk menghentikan segala kegiatan terkait dengan pekerjaan dengan Kode Tender 6191331, nama Tender Rehabilitasi Ruang Kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta perabotnya SDN 114/X/Pandan Jaya Kec. Geragai, Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Satuan Kerja Dinas Pendidikan, Kategori Pekerjaan Konstruksi, Sistem Pengadaan Tender-Pascakualifikasi Satu File-Harga terendah sistem gugur, Tahuh Anggaran APBD 2021, Nilai Pagu paket Rp. 1.080.000.000,00, Nilai HPS Paket Rp. 1.079.992.469,87, sampai dengan adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap;
- Dalam Eksepsi:
- Dalam Pokok Sengketa:
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan batal Penetapan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) atau Pemenang Berkontrak atas nama CV. Lintas Muaro yang dikeluarkan dan diumumkan secara elektronik oleh Pejabat Pembuat Komitmen pada Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik/LPSE Kabupaten Tanjung Jabung Timur tanggal 15 Juni 2021, atas Kode Tender 6191331, nama Tender Rehabilitasi Ruang Kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta perabotnya SDN 114/X/Pandan Jaya Kec. Geragai, Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Satuan Kerja Dinas Pendidikan, Kategori Pekerjaan Konstruksi, Sistem Pengadaan Tender-Pascakualifikasi Satu file ? Harga terendah sistem gugur, Tahun Anggaran APBD 2021, Nilai Pagu Paket Rp 1.080.000.000,00, Nilai HPS Paket Rp 1.079.992.469,87;
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Penetapan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) atau Pemenang Berkontrak atas nama CV. Lintas Muaro yang dikeluarkan dan diumumkan secara elektronik oleh Pejabat Pembuat Komitmen pada Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik/LPSE Kabupaten Tanjung Jabung Timur tanggal 15 Juni 2021, atas Kode Tender 6191331, nama Tender Rehabilitasi Ruang Kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta perabotnya SDN 114/X/Pandan Jaya Kec. Geragai, Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Satuan Kerja Dinas Pendidikan, Kategori Pekerjaan Konstruksi, Sistem Pengadaan Tender-Pascakualifikasi Satu file ? Harga terendah sistem gugur, Tahun Anggaran APBD 2021, Nilai Pagu Paket Rp 1.080.000.000,00, Nilai HPS Paket Rp 1.079.992.469,87;
- Mewajibkan Tergugat untuk menetapkan Penggugat sebagai pemenang pemilihan penyedia barang/jasa atas Kode Tender 6191331, nama Tender Rehabilitasi Ruang Kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta perabotnya SDN 114/X/Pandan Jaya Kec. Geragai, Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Satuan Kerja Dinas Pendidikan, Kategori Pekerjaan Konstruksi, Sistem Pengadaan Tender-Pascakualifikasi Satu file ? Harga terendah sistem gugur, Tahun Anggaran APBD 2021, Nilai Pagu Paket Rp 1.080.000.000,00, Nilai HPS Paket Rp 1.079.992.469,87;
- Mewajibkan Tergugat untuk mengadakan rapat ulang persiapan berkontrak untuk penunjukan penyedia barang dan jasa atas pekerjaan Kode Tender 6191331, nama Tender Rehabilitasi Ruang Kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta perabotnya SDN 114/X/Pandan Jaya Kec. Geragai, Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Satuan Kerja Dinas Pendidikan, Kategori Pekerjaan Konstruksi, Sistem Pengadaan Tender-Pascakualifikasi Satu file ? Harga terendah sistem gugur, Tahun Anggaran APBD 2021, Nilai Pagu Paket Rp 1.080.000.000,00, Nilai HPS Paket Rp 1.079.992.469,87;
- Mewajibkan Tergugat untuk mengundang Penggugat dengan menggunakan alamat elektronik resmi Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Tanjung Jabung Timur untuk rapat ulang persiapan berkontrak untuk penunjukan penyedia barang dan jasa atas pekerjaan Kode Tender 6191331, nama Tender Rehabilitasi Ruang Kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta perabotnya SDN 114/X/Pandan Jaya Kec. Geragai, Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Satuan Kerja Dinas Pendidikan, Kategori Pekerjaan Konstruksi, Sistem Pengadaan Tender-Pascakualifikasi Satu file ? Harga terendah sistem gugur, Tahun Anggaran APBD 2021, Nilai Pagu Paket Rp 1.080.000.000,00, Nilai HPS Paket Rp 1.079.992.469,87;
- Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 3.357.000,00 (Tiga Juta Tiga Ratus Lima Puluh Tujuh Ribu Rupiah);
Putusan PTUN JAMBI Nomor 19/G/2021/PTUN.JBI |
|
Nomor | 19/G/2021/PTUN.JBI |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN TUN Tender |
Kata Kunci | Tender |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 10 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PTUN JAMBI |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Mochamad Arief Pratomo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Rinaldi Rosba, Br Hakim Anggota Lailaturrahmah |
Panitera | Panitera Pengganti: Yoshinta Mage |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: Menyatakan Eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi tidak diterima; |
Tanggal Musyawarah | 28 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 28 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 19/G/2021/PTUN.JBI.zip
- Download PDF
- 19/G/2021/PTUN.JBI.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 476 K/TUN/2022
Pertama : 19/G/2021/PTUN.JBI
Statistik304197