- Menyatakan Terdakwa I. JUMADIL Alias ADIL Bin KASIM dan Terdakwa II. SUKRI YANTO Bin IMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian dalam keadaan memberatkan? sebagaimana didakwakan dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar STNK Asli Sepeda Motor Merek Honda Beat No. Pol. B-4684-NGC, Tahun 2018 Warna Hitam, No. Rangka: MH1JFZ128JK795094, No. Mesin: JFZ1E2798373, An. STNK: Susanto Alamat STNK: Kp. Dukuh Pinang RT.003/RW.003, Kelurahan/Desa Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, 1 (satu) buah kunci kontak dan 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Beat No. Pol. B-4684-NGC, Tahun 2018 Warna Hitam, No. Rangka: MH1JFZ128JK795094, No. Mesin: JFZ1E2798373, An. STNK: Susanto, Alamat STNK: Kp. Dukuh Pinang RT.003/RW.003, Kelurahan/Desa Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang dikembalikan kepada saksi SAHRUL ALVANDI Bin SAIN;
- 1 (satu) box handphone merek Oppo A5S dan 1 (satu) buah kunci leter T dirampas untuk dimusnahkan;
Putusan PN TANGERANG Nomor 1792/Pid.B/2021/PN Tng |
|
Nomor | 1792/Pid.B/2021/PN Tng |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 8 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN TANGERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Agung Suhendro |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Edy Toto Purba, Br Hakim Anggota Bestman Simarmata |
Panitera | Panitera Pengganti: Erik Yuswanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: 6. Membebankan biaya perkara kepada Para Terdakwa masing-masing sebesar Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 28 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 28 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1792/Pid.B/2021/PN Tng
Statistik1016