- MenyatakanTerdakwaZAMHUR Als. IZAM Bin AMRIdi atas telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana?secaratanpa hakmelakukan permufakatan jahatmenjadi perantara dalam jual beliNarkotika Golongan I Bukan Tanamanyang beratnya melebihi 5 (lima) gram?sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwa oleh karena itudengan pidana penjara selama15 (Lima Belas) tahundandenda sejumlahRp3.000.000.000,- (tiga miliar rupiah) dengan ketentuanapabiladendatersebuttidak dapat dibayar, diganti dengan pidanapenjaraselama 3 (Tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- MenetapkanTerdakwatetap ditahan;
- Menetapkanbarang bukti berupa:
- 1 (satu) bungkus plastik asoy warna merah didalamnya berisikan 5 (lima) bungkus plastik merk Guanyinwang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bersih 4.978,6 gram (empat ribu sembilan ratus tujuh puluh delapan koma enam gram), telah habis dimusnahkan dengan berat bersih 4.907,94 gram (empat ribu sembilan ratus tujuh koma sembilan puluh empat gram), diserahkan untuk pemeriksaan Laboratories dengan berat bersih 70,56 gram (tujuh puluh koma lima puluh enam gram) dan sisanya dipergunakan untuk bukti di persidangan dengan berat bersih 0,1 gram (nol koma satu gram).
- 1 (satu) unit Handphone merk Vivo warna biru berikut kartunya.
Putusan PN PELALAWAN Nomor 270/Pid.Sus/2021/PN Plw |
|
Nomor | 270/Pid.Sus/2021/PN Plw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 16 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PELALAWAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Armansyah Siregar |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Alvin Ramadhan Nur Luis, M.hbr Hakim Anggota Jetha Tri Dharmawan |
Panitera | Panitera Pengganti Suardiman |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dipergunakan dalam perkara an.SYAWAL Bin ABDULLAH; Dimusnahkan 6. Membebankankepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlahRp5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 22 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 22 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 270/Pid.Sus/2021/PN Plw
Statistik970