- Menyatakan Terdakwa I Muhammad Yacubi Bin Usman dan Terdakwa II Khairul Sholeh Bin M Azwir tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta dalam Penyalah Gunaan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri sebagaimana dakwaan alternatif ketiga Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (Satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Plastik Bening yang berisikan Kristal putih Narkotika Jenis Sabu dengan berat brutto 0,20 (nol koma dua puluh) Gram;
- 1 (satu) unit Hp Nokia warna hitam;
- 1 (satu) unit Hp Merk Xiaomy
- 1 (satu) unit sepeda motor Mio Soul warna hitam;
Putusan PN JANTHO Nomor 191/Pid.Sus/2021/PN Jth |
|
Nomor | 191/Pid.Sus/2021/PN Jth |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 7 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN JANTHO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rizqi Nurul Awaliyah |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Jon Mahmud, M.hbr Hakim Anggota Keumala Sari |
Panitera | Panitera Pengganti: Faizah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dimusnahkan; Dikembalikan kepada yang berhak melalui Terdakwa II Khairul Sholeh Bin M Azwir; 6. Membebankan kepada Para Terdakwa secara berimbang membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 27 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 27 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 31/PID.SUS/2022/PT BNA
Pertama : 191/Pid.Sus/2021/PN Jth
Statistik8511