Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 1744/Pid.B/2020/PN Jkt.Brt |
|
Nomor | 1744/Pid.B/2020/PN Jkt.Brt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pembunuhan |
Kata Kunci | Pembunuhan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 30 Desember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA BARAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Eko Aryanto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Yulisar, Br Hakim Anggota Kamaludin |
Panitera | Panitera Pengganti: Rusmanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : 1. Menyatakan Terdakwa Franklin Selfianus Resmol als Mutilasi dengan identitas sebagaimana tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ?Dengan sengaja, menyuruh dan menganjurkan melakukan pembunuhan berencana dan menganjurkan dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka berat dan tanpa hak, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan sesuatu senjata pemukul, senjata penikam, atau senjata penusuk?; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 13 (Tiga belas) tahun; . 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. 4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan. 5. Menetapkan barang bukti berupa : ? 1 (satu) unit Mobil Suzuki Ertiga warna silver dengan No Pol terpasang B-1732 FOH dan 1 (satu) pasang plat Nomor Polisi A-1388-KC; Dikembalikan kepada saksi MOHAMMAD ARSYAD; ? 1 (satu) buah flashdisk warna hitam merah merk sandisk; ? 1 (satu) buah flashdisk berisi rekaman CCTV; ? 1 (satu) lembar buku penjualan besi; ? 1 (satu) bundle rekening koran dengan nomor 705370455500 atas nama ARDIANSYAH periode bulan Juni 2020; Tetap terlampir dalam berkas perkara; ? 1 (satu) buah baju warna biru dongker; ? 1 (satu) buah celana jeans warna abu-abu; ? 1 (satu) pasang kaos kaki; ? 1 (satu) buah celana dalam; Dikembalikan kepada keluarga YUSTUS CORWING RAHAKBAU alias ERWIN; ? 1 (satu) unit helm warna hitam; ? 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha N-MAX, Nomor Registrasi B 6945 WOA tahun 2016 warna abu-abu, Nomor Mesin G3P4E 33676, Nomor Rangka MH3SG3120GK076846 atas nama HARTONO yang beralamat di Pamulang Permai I a.44/03 Rt.003/014 Pamulang Barat Pamulang berikut 1 (satu) buah kunci kontak kendaraan tersebut; Dikembalikan kepada saksi FRENGKY RONGEL RUMANTORA Alias ANGKI; ? 1 (satu) pucuk senjata api warna silver; ? 3 (tiga) butir peluru; Dikembalikan kepada Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Tangerang; ? 1 (satu) unit mobil Daihatsu Terios warna silver Nopol B 1849 KOU; Dikembalikan kepada terdakwa FRANKLIN SELFIANUS RESMOL alias MUTILASI; ? 6 (enam) pipa besi warna hitam sudah diruncingkan; Dikembalikan kepada Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Bekasi; ? 1 (satu) unit Handphone Samsung Galaxy S8+ warna hitam berikut simcard dengan nomor 081315904621 Dikembalikan kepada Saksi Ardiansyah alias Anca; ? 1 (satu) unit Handphone merk samsung Galaxy S7 warna gold; ? 1 (satu) unit HP Samsung warna hitam dengan nomor 08111877886; ? 2 (dua) bilah golok; ? 1 (satu) bilah pisau kecil; ? 1 (satu) senjata tajam jenis parang; ? 1 (satu) bilah parang bergagang warna coklat; ? 1 (satu) unit handphone merk Samsung warna hitam; Dirampas untuk dimusnahkan; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000.-(dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 9 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 9 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1744/Pid.B/2020/PN Jkt.Brt
Statistik2390