- Mengabulkan permohonan pemohon.
- Menyatakan bahwa pemohon ANIS KOSNA adalah selaku ibu dan sekaligus wali yang syah dari anak dibawah umur bernama:
- VANESHA LIFANY, lahir di Pekanbaru tanggal 01 Oktober 2001.
- AUSTIN LIANDRO, lahir di Pekanbaru tanggal 14 Agustus 2004.
- Sertifikat Hak Milik No 6977 yang terletak di kelurahan delima kecamatan Tampan Kota Pekanbaru atas nama SUHARDI.
- Sertifikat Hak Milik No 6982 yang terletak di kelurahan delima kecamatan Tampan Kota Pekanbaru atas nama SUHARDI.
- Sertifikat Hak Milik No 6983 yang terletak di kelurahan delima kecamatan Tampan Kota Pekanbaru atas nama SUHARDI.
- Sertifikat Hak Milik No 6984 yang terletak di kelurahan delima kecamatan Tampan Kota Pekanbaru atas nama SUHARDI.
- Sertifikat Hak Milik No 6985 yang terletak di kelurahan delima kecamatan Tampan Kota Pekanbaru atas nama SUHARDI.
- Sertifikat Hak Milik No 6988 yang terletak di kelurahan delima kecamatan Tampan Kota Pekanbaru atas nama SUHARDI.
- Sertifikat Hak Milik No 6989 yang terletak di kelurahan delima kecamatan Tampan Kota Pekanbaru atas nama SUHARDI.
- Sertifikat Hak Milik No 6990 yang terletak di kelurahan delima kecamatan Tampan Kota Pekanbaru atas nama SUHARDI.
- Sertifikat Hak Milik No 6991 yang terletak di kelurahan delima kecamatan Tampan Kota Pekanbaru atas nama SUHARDI.
- Sertifikat Hak Milik No 6993 yang terletak di kelurahan delima kecamatan Tampan Kota Pekanbaru atas nama SUHARDI.
- Sertifikat Hak Milik No 6997 yang terletak di kelurahan delima kecamatan Tampan Kota Pekanbaru atas nama SUHARDI.
- Sertifikat Hak Milik No 6998 yang terletak di kelurahan delima kecamatan Tampan Kota Pekanbaru atas nama SUHARDI.
- Sertifikat Hak Milik No 6999 yang terletak di kelurahan delima kecamatan Tampan Kota Pekanbaru atas nama SUHARDI.
- Sertifikat Hak Milik No 7000 yang terletak di kelurahan delima kecamatan Tampan Kota Pekanbaru atas nama SUHARDI.
- Sertifikat Hak Milik No 7001 yang terletak di kelurahan delima kecamatan Tampan Kota Pekanbaru atas nama SUHARDI.
- Sertifikat Hak Milik No 7002 yang terletak di kelurahan delima kecamatan Tampan Kota Pekanbaru atas nama SUHARDI.
- Sertifikat Hak Milik No 7003 yang terletak di kelurahan delima kecamatan Tampan Kota Pekanbaru atas nama SUHARDI.
- Sertifikat Hak Milik No 7006 yang terletak di kelurahan delima kecamatan Tampan Kota Pekanbaru atas nama SUHARDI.
- Sertifikat Hak Milik No 6966 yang terletak di kelurahan delima kecamatan Tampan Kota Pekanbaru atas nama SUHARDI.
- Sertifikat Hak Milik No 6967 yang terletak di kelurahan delima kecamatan Tampan Kota Pekanbaru atas nama SUHARDI.
- Sertifikat Hak Milik No 6971 yang terletak di kelurahan delima kecamatan Tampan Kota Pekanbaru atas nama SUHARDI.
- Sertifikat Hak Milik No 6972 yang terletak di kelurahan delima kecamatan Tampan Kota Pekanbaru atas nama SUHARDI.
Putusan PN PEKANBARU Nomor 298/Pdt.P/2021/PN Pbr |
|
Nomor | 298/Pdt.P/2021/PN Pbr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Wali Dan Ijin Jual |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 17 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Iwan Irawan |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Iwan Irawan |
Panitera | Panitera Pengganti: Novita Sari Ismail |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENETAPKAN: Untuk menanda tangani/kuasa akte jual beli dan mengurus surat menyurat yang di anggap perlu terhadap : 3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp.110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 27 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 27 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 298/Pdt.P/2021/PN Pbr
Statistik1010