- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PEMBANDING SEMULA PARA PENGGUGAT TERSEBUT;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI TANGERANG TANGGAL 27 OKTOBER 2020 NOMOR: 1031/PDT.G/2019/PN TNG YANG DIMOHONKAN BANDING;
- MENYATAKAN MENOLAK EKSEPSI TERGUGAT VI
- MENGABULKAN GUGATAN PARA PENGGUGAT/PEMBANDING UNTUK SEBAGIAN;
- MENYATAKAN NY. YANG VITI, TN. HAIYANTO, TN.RIYANTO, NN. VINTI SUSANTI, NY. KUSNAWATI, NY. PUSPAWATY, TN. BUDIYANTO, TN. WIYANTO, TN. HARIYANTO ADALAH PEMILIK YANG SAH TERHADAP 1 (SATU) BIDANG TANAH YANG TERLETAK DI JALAN PEMBANGUNAN II RT.001 RW.001 KEL. BATUSARI KEC. BATUCEPER KOTA TANGERANG SELUAS 5.099 M2 BERDASARKAN SERTIFIKAT HAK MILIK NOMOR : 620 TERTANGGAL 02 SEPTEMBER 1997 ATAS NAMA NY. YANG VITI, TN. HAIYANTO, TN.RIYANTO, NN. VINTI SUSANTI, NY. KUSNAWATI, NY. PUSPAWATY, TN. BUDIYANTO, TN. WIYANTO, TN. HARIYANTO;
- MENYATAKAN SAH DAN MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM SERTIFIKAT HAK MILIK NOMOR : 620 TERTANGGAL 02 SEPTEMBER 1997 ATAS NAMA NY. YANG VITI, TN. HAIYANTO, TN.RIYANTO, NN. VINTI SUSANTI, NY. KUSNAWATI, NY. PUSPAWATY, TN. BUDIYANTO, TN. WIYANTO, TN. HARIYANTO;
- MENYATAKAN PERBUATAN TERGUGAT I, TERGUGAT II, TERGUGAT III, TERGUGAT IV,DAN TERGUGAT V ADALAH MERUPAKAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM;
- MENYATAKAN :
- SERTIFIKAT HAK MILIK NOMOR 398 TANGGAL 25 APRIL 1984 ATAS NAMA SALEM CHANDRA HIDAYAT;
- SERTIFIKAT HAK MILIK NOMOR 386 TANGGAL 22 OKTOBER 1983 ATAS NAMA SALEM CHANDRA HIDAYAT;
- MENYATAKAN :
- AKTA PENGIKATAN JUAL BELI NOMOR 25 TANGGAL 16 NOVEMBER 2006;
- AKTA PENGIKATAN JUAL BELI NOMOR 27 TANGGAL 16 NOVEMBER 2006;
- AKTA PENGIKATAN JUAL BELI NOMOR 21/L/III/2018 TANGGAL 14 MARET 2018;
- MENOLAK GUGATAN PARA PENGGUGAT/ PEMBANDING YANG LAIN DAN SELEBIHNYA;
- MENYATAKAN GUGATAN PENGGUGAT I REKONVENSI/TERBANDING I TIDAK DAPAT DITERIMA;
- MENYATAKAN GUGATAN PENGGUGAT II REKONVENSI/TERBANDING II, PENGGUGAT III REKONVENSI/TERBANDING III, PENGGUGAT IV REKONVENSI/TERBANDING IV DAN PENGGUGAT V REKONVENSI/TERBANDING V HARUS DITOLAK;
- MENGHUKUM TERGUGAT I/TERBANDING I, TERGUGAT II/TERBANDING II, TERGUGAT III/TERBANDING III, TERGUGAT IV/TERBANDING IV, DAN TERGUGAT V/TERBANDING V UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PENGADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP.150.000,00 ( SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH);
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula para Penggugat tersebut;
- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Tangerang tanggal 27 Oktober 2020 Nomor: 1031/Pdt.G/2019/PN Tng yang dimohonkan banding;
- Menyatakan menolak Eksepsi Tergugat VI
- Mengabulkan gugatan para Penggugat/Pembanding untuk sebagian;
- Menyatakan Ny. Yang Viti, Tn. Haiyanto, Tn.Riyanto, Nn. Vinti Susanti, Ny. Kusnawati, Ny. Puspawaty, Tn. Budiyanto, Tn. Wiyanto, Tn. Hariyanto adalah pemilik yang sah terhadap 1 (satu) bidang tanah yang terletak di Jalan Pembangunan II RT.001 RW.001 Kel. Batusari Kec. Batuceper Kota Tangerang seluas 5.099 M2 berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor : 620 tertanggal 02 September 1997 atas nama Ny. Yang Viti, Tn. Haiyanto, Tn.Riyanto, Nn. Vinti Susanti, Ny. Kusnawati, Ny. Puspawaty, Tn. Budiyanto, Tn. Wiyanto, Tn. Hariyanto;
- Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum Sertifikat Hak Milik Nomor : 620 tertanggal 02 September 1997 atas nama Ny. Yang Viti, Tn. Haiyanto, Tn.Riyanto, Nn. Vinti Susanti, Ny. Kusnawati, Ny. Puspawaty, Tn. Budiyanto, Tn. Wiyanto, Tn. Hariyanto;
- Menyatakan perbuatan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV,dan Tergugat V adalah merupakan Perbuatan Melawan Hukum;
- Menyatakan :
- Sertifikat Hak Milik Nomor 398 tanggal 25 April 1984 atas nama Salem Chandra Hidayat;
- Sertifikat Hak Milik Nomor 386 tanggal 22 Oktober 1983 atas nama Salem Chandra Hidayat;
- Menyatakan :
- Akta Pengikatan Jual Beli Nomor 25 tanggal 16 November 2006;
- Akta Pengikatan Jual Beli Nomor 27 tanggal 16 November 2006;
- Akta Pengikatan Jual Beli Nomor 21/L/III/2018 tanggal 14 Maret 2018;
- Menolak gugatan para Penggugat/ Pembanding yang lain dan selebihnya;
- Menyatakan gugatan Penggugat I Rekonvensi/Terbanding I tidak dapat diterima;
- Menyatakan gugatan Penggugat II Rekonvensi/Terbanding II, Penggugat III Rekonvensi/Terbanding III, Penggugat IV Rekonvensi/Terbanding IV dan Penggugat V Rekonvensi/Terbanding V harus ditolak;
- Menghukum Tergugat I/Terbanding I, Tergugat II/Terbanding II, Tergugat III/Terbanding III, Tergugat IV/Terbanding IV, dan Tergugat V/Terbanding V untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat Pengadilan yang dalam Tingkat Banding ditetapkan sebesar Rp.150.000,00 ( seratus lima puluh ribu rupiah);
Putusan PT BANTEN Nomor 69/PDT/2021/PT BTN |
|
Nomor | 69/PDT/2021/PT BTN |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 15 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PT BANTEN |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Subachran Hardi Mulyono |
Hakim Anggota | Erry Mustianto, Brny. Budi Hapsari |
Panitera | Siti Susilawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I: MENGADILI SENDIRI: DALAM KONVENSI DALAM EKSEPSI DALAM POKOK PERKARA TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM; TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM; DALAM REKONVENSI DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: MENGADILI SENDIRI: DALAM KONVENSI DALAM EKSEPSI DALAM POKOK PERKARA Tidak mempunyai kekuatan hukum; Tidak mempunyai kekuatan hukum; DALAM REKONVENSI DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI |
Tanggal Musyawarah | 5 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 5 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 972 PK/Pdt/2023
Banding : 69/PDT/2021/PT BTN
Statistik3250