Putusan PA PURWODADI Nomor 2828/Pdt.G/2021/PA.Pwd |
|
Nomor | 2828/Pdt.G/2021/PA.Pwd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 16 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PA PURWODADI |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Solahuddin Sibagabariang |
Hakim Anggota | Hakim Anggota H. Nur Salim, Br Hakim Anggota Jasmani |
Panitera | Panitera Pengganti: Moch. Sodikin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
Dalam Konvensi 3. Menghukum Tergugat rekonvensi untuk menyerahkan mut'ah dan nafkah Iddah sebagaimana tersebut pada diktum angka 2.1 dan 2.2tersebut diatas secara langsung dan tunai kepada Penggugat Rekonvensi pada saat pelaksanaan sidang Ikrar talak; 4. Menetapkan dua orang anak Penggugat dan Tergugat bernama Livia Chelsea Asyifa binti Sutar, lahir 13 Oktober 2012 dan Evan Arga Maulana bin Sutar, lahir 17 September 2016 berada dalam pemeliharaan /hadhonah Penggugat Rekonvensi (Anik Sulistiyowati binti Purdan); 5. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah 2 orang anak yang bernama Livia Chelsea Asyifa binti Sutar, lahir 13 Oktober 2012 dan Evan Arga Maulana bin Sutar, lahir 17 September 2016 selama berada dalam asuhan Penggugat Rekonvensi masing-masing sebesar Rp. 750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) X 2 anak = Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulan dan dibayarkan melalui Penggugat Rekonvensi sampai anak tersebut dewasa (21 tahun) atau telah menikah; 6. Menolak gugatan Penggugat rekonvensi untuk selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | 28 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 28 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 2828/Pdt.G/2021/PA.Pwd
Statistik435