- 1 (satu) kotak rokok merek Sampoerna Mild yang di dalamnya terdapat 1 (satu) kaca pirek berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis shabu sisa pakai.
- 1 (satu) tutup botol warna biru yang terpasang 2 (dua) pipet.
- 1 (satu) karet kompeng.
- 1 (satu) korek api gas atau mencis yang terpasang jarum.
- 1 (satu) botol plastic yang di duga sebagai alat hisab Shabu (bong).
Putusan PN PADANG Nomor 926/Pid.Sus/2021/PN Pdg |
|
Nomor | 926/Pid.Sus/2021/PN Pdg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 13 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PADANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Yose Ana Roslinda |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Egi Novita, Br Hakim Anggota Ferry Hardiansyah |
Panitera | Panitera Pengganti: Syafril |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan terdakwa I. Fikri Gusri Nanda bin Basri Agus Chan pgl. Iki, terdakwa II. Rio bin Afrizal pgl. Rio, terdakwa III. Taufiqqurrahman Hafizd pgl. Apis bin Darnis dan terdakwa IV. Muhammad Iqbal pgl. Dedek bin Jamhur tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalah guna Narkotika golongan I bagi diri sendiri secara bersma-sama, sebagaimana dalam dakwaan Alternatif ketiga; 2. Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun da 3 (tiga) bulan ; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan para terdakwa tetap ditahan. 5. Menetapkan barang bukti berupa : Dirampas untuk dimusnahkan Membebankan kepada para Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,- (dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 23 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 23 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 926/Pid.Sus/2021/PN Pdg
Statistik710