- Menerima permohonan banding Pembanding;
- Membatalkan Putusan Mahkamah Syar?iyah Lhokseumawe Nomor 2/JN.Anak/2021/MS.Lsmtanggal 29 November 2021 Masehi bertepatan dengan tanggal 24 Rabiul Awal 1443 Hijriyah ;
- Menyatakan anak MUCHSALMINA Alias MINA Bin T. ANWAR (ALM), telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan jarimah pemerkosaan sebagaimana diatur dalam pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat;
- Menghukum anak MUCHSALMINA Alias MINA Bin T. ANWAR (ALM), karena itu dengan ?uqubat ta?zir berupa penjara selama 50 (lima puluh ) bulan;
- Menjatuhkan ?uqubat terhadap anakMUCHSALMINA Alias MINA Bin T. ANWAR (ALM), dengan Uqubat pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Banda Aceh selama 50 (lima puluh) bulan dikurangi selama anak menjalani penahanan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani anak dikurangkan seluruhnya dari ?uqubat yang dijatuhkan;
- Menghukum anak untuk membayar biaya perkara pada tingkat pertama sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);
- Menghukum anak untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp5.000 (lima ribu rupiah);
Putusan MS PROP NAD Nomor 10/JN. Anak/2021/MS.Aceh |
|
Nomor | 10/JN. Anak/2021/MS.Aceh |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Jinayat |
Kata Kunci | Pemerkosaan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 23 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | MS PROP NAD |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Abd. Rahman Usman |
Hakim Anggota | Khairil Jamaldra. Hj. Lelita Dewi |
Panitera | Mawardi |
Amar | Kabul |
Catatan Amar |
Menyatakan Anak (Muchsalmina alias Mina bin T. Anwar) tidak terbukti secara sah dan menyakinkan Melakukan Jarimah sebagaimana Dakwaan Kesatu Penuntut Umum dalam Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat ;Membebaskan Anak dari Dakwaan Kesatu Penuntut Umum;Menyatakan anak (Muchsalmina alias Mina bin T. Anwar) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan jarimah pelecehan seksual terhadap Anak, sebagaimana diatur dan diancam uqubat dalam Pasal 47, Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat Jo Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak;Menjatuhkan Uqubat terhadap Anak (Muchsalmina alias Mina bin T. Anwar), oleh karena itu dengan uqubat ta?zir penjara selama 30 (tiga puluh) bulan dengan ketetapan bahwa lamanya anak ditahan akan dikurangkan seluruhnya dari Uqubat yang dijatuhkan;Memerintahkan Anak (Muchsalmina alias Mina bin T. Anwar), ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Aceh;Menghukum anak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah); Mengadili Sendiri: |
Tanggal Musyawarah | 28 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 28 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 10/JN._Anak/2021/MS.Aceh.zip
- Download PDF
- 10/JN._Anak/2021/MS.Aceh.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 10/JN. Anak/2021/MS.Aceh
Statistik16710