- 1 (satu) plastik klip berisi kristal bening mengandung narkotika jenis Sabhu berat bersih 4,90 gram.
- 1 (satu) potongan kertas putih.
- 1 (satu) potongan plastik kuning.
- 1 (satu) potongan lakban hitam.
- 1 (satu) buah HP Oppo warna gold.
- 1 (satu) buah HP Oppo warna Hitam.
- 1 (satu) buah timbangan elektrik.
- 1 (satu) bendel plastik klip kosong.
- 1 (satu) bendel pipet bening garis merah.
- 2 (dua) buah bong.
- 1 (satu) buah double tip.
- 1 (satu) buah pipa Kaca.
- 1 (satu) buah Gunting.
- 1 (satu) buah korek api gas.
- 1 (satu) buah sendok terbuat dari potongan pipet.
- Potongan pipet terikat tali rafia.
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Nmax warna hitam No. Pol : DK 2854 ABC
- Menghukum Para Terdakwa untukmembayarbiaya perkara masing-masing sebesar Rp2.000.- (duariburupiah).
Putusan PN DENPASAR Nomor 1055/Pid.Sus/2021/PN Dps |
|
Nomor | 1055/Pid.Sus/2021/PN Dps |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 2 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua I Ketut Kimiarsa |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Hari Supriyanto, Br Hakim Anggota Gede Putra Astawa |
Panitera | Panitera Pengganti: A. A. Istri Mas Candra Dewi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1.MenyatakanTerdakwaI.I KADEK ANDIKA SETIAWAN alias BOLA dan Terdakwa II. NI PUTU AYU LINA MANIK LESTARI,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana tanpa hak dan melawan hukummemiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman: 2.Menjatuhkan pidana terhadap ParaTerdakwaI KADEK ANDIKA SETIAWAN alias BOLA dan Terdakwa II. NI PUTU AYU LINA MANIK LESTARI masing-masing selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam)bulan dan pidanadenda sejumlah Rp1.107.500.000,- (satu miliar seratus tujuh juta lima ratus rupiah)dengan ketentuan apabila denda itu tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama6 (enam) bulan penjara 3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: Dirampas untuk dimusnahkan. Dikembalikan kepada I KADEK ANDIKA SETIAWAN. |
Tanggal Musyawarah | 28 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 28 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 1055/Pid.Sus/2021/PN_Dps.zip
- Download PDF
- 1055/Pid.Sus/2021/PN_Dps.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 1055/Pid.Sus/2021/PN Dps
Statistik8932