- Menyatakan Terdakwa I Andrianto Bin Murdani Yakop dan Terdakwa Ii Muhammad Fauzi Bin Agusni, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa Hak Melawan Hukum Membeli Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Yang Beratnya Melebihi 5 (lima) Gram? sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itudengan pidana penjara masing-masing selama 7 ( tujuh ) tahun dan denda sejumlah Rp.2.000.000.000,- (dua milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah tas kulit warna coklat yang didalamnya terdapat 2 (dua) bungkus plastik transparan berles warna merah yang berisikan 13 (tiga belas) bungkus paket barang bukti yang diduga Narkotika Jenis Sabu yang dimasukkan kedalam plastik transparan,
- 1 (satu) buah timbangan elektrik warna hitam,
- 1 (satu) buah sendok, uang tunai sebesar Rp. 3.670.000,- (enam juta enam ratus tujuh puluh ribu rupiah),
- 1 (satu) buah pisau lipat warna pink,
- 9 (sembilan) lembar plastik transparan;
- 1 (satu) buah buku;
- 1 (satu) buah HP Vivo warna hitam dengan no sim card 0822-8221-284;
- 1 (satu) buah HP Nokia warna hitam dengan no sim card 0822-8071-5226;
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 349/Pid.Sus/2021/PN Lsk |
|
Nomor | 349/Pid.Sus/2021/PN Lsk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 3 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN LHOK SUKON |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Fauzi |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Annisa Sitawati, Hakim Anggota Muchtar |
Panitera | Panitera Pengganti: Rauzah Rizki |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Dipergunakan dalam berkas perkara Zainuddin Bin Abdullah, Zulboini Bin Abdurrahman dan Sarjani Bin Idris. 6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 27 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 27 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 349/Pid.Sus/2021/PN_Lsk.zip
- Download PDF
- 349/Pid.Sus/2021/PN_Lsk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 349/Pid.Sus/2021/PN Lsk
Statistik9612