Putusan PN TENGGARONG Nomor 478/Pid.Sus/2021/PN Trg |
|
Nomor | 478/Pid.Sus/2021/PN Trg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pertambangan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 16 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN TENGGARONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Imelda Herawati Dewi P |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Maulana Abdillah, Mhhakim Anggota Marjani Eldiarti |
Panitera | Panitera Pengganti Helmi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | P U T U S A NNomor 478/Pid.B-LH/2021/PN Trg?DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA?Pengadilan Negeri Tenggarong yang mengadili perkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut, dalam perkara terdakwa:Nama lengkap : Mursaha My Bin Yahya (Alm);Tempat lahir : BarruUmur/Tanggal lahir : 52 Tahun / 12 Agustus 1969Jenis kelamin : Laki-lakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jalan Jembayan RT 02 Desa Jembayan Kec Loa Kulu Kutai Kartanegara Kalimantan Timur atau Perumahan Batu Alam Permai Jalan Anggrek merah 2 No 21 RT 25 Kel Air Putih Kec Samarinda Hulu Kota SamarindaAgama : IslamPekerjaan : WiraswataTerdakwa ditahan dalam Tahanan Rutan Lapas Kelas Ii A Tenggarong, masing-masing oleh:1. Penyidik sejak tanggal 19 Februari 2021 sampai dengan tanggal 10 Maret 2021; 2. Penuntut Umum sejak tanggal 4 Agustus 2021 sampai dengan tanggal 23 Agustus 2021; 3. Penuntut Umum Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 24 Agustus 2021 sampai dengan tanggal 22 September 2021; 4. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 16 September 2021 sampai dengan tanggal 15 Oktober 2021; 5. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 16 Oktober 2021 sampai dengan tanggal 14 Desember 2021;Terdakwa dipersidangan tidak didampingi oleh Penasihat Hukum Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca: - Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor 478/Pid.B-LH/2021/PN Trg tanggal 16 September 2021 tentang penunjukan Majelis Hakim;- Penetapan Majelis Hakim Nomor 478/Pid.B-LH/2021/PN Trg tanggal 16 September 2021 tentang penetapan hari sidang;- Berkas perkara dan surat-surat lain yang bersangkutan;- Setelah mendengar keterangan saksi-saksi dan terdakwa dipersidangan;Setelah mendengar dan membaca tuntutan pidana dari Penuntut Umum tanggal 8 November 2021 yang menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tenggarong yang mengadili perkara ini memutuskan:1. Menyatakan terdakwa MURSAHA MY terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan Penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa terdakwa I MURSAHA MY oleh karena itu dengan pidana Penjara selama 10 (sepuluh) bulan dan denda sebesar Rp.20.000.000 (dua puluh juta rupiah) subsidiair 3 (tiga) bulan kurungan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan.3. Menyatakan barang bukti berupa :? 1 (satu) unit Eksavator merk SANY warna kuning model SY215C nomor SY021HJB67008? 1 (satu) unit Eksavator Merk Hotachi warna orange Model ZX210F-5g Nomor HCMDCDF2C0006Z451? 1 (satu) bundle asli surat perjanjian sewa alat berat nmor 05/SP/MYN/HERD/I/2021 tanggal 23 Januari 2021 yang di tandatangani KENCANA WIBISONO dan MURSAHA SY? 1 (satu) bundle asli surat perjanjian sewa alat berat nomor 05/SP/MYN/HERD/II/2021 tanggal 23 Januari 2021 yang di tandatangani KENCANA WIBISONO dan MURSAHA SY? 9 (Sembilan) lembar asli hasil print out rekening bank mandiri nomor rekening WELLY PURNAMA SARIMasing-masing dikemalikan kepada saksi KENCANA WIBISONO? 1 (satu) lembar fotocopy yang legaliser dan ditandatangani MEDIZA berupa surat commercial invoice SP/2018/11/359 contravt nomor IDNSP18536 tanggal 30 November 2018 item nomor SY021HBJ67008 descripsion SANY SY2C Excavator Quantity 1 yang dikeluarkan oleh PT. SANY PERKARA;? 1 (sau) lembar fotocopy yang dilegalisir dan ditandatangani oleh STEVEN berupa surat invoice dengan nomor MH220-01186 tanggal 30 November 2017 model Zx210F-5G descripsion HITACHI Zx210 F 5G HYDRAULIC EXCAVATOR quantity 1 yang dikeluarkan oleh PT HEXINDO ADIPERKASA? 1 (satu) buah buku catatan operasional penambanganMasing-masing tetap terlampir dalam berkas perkara? 2 (dua) tumpukan batubara? 1 (satu) karung ukuran 25 KG yang berisikan batubaraMasing-masing dirampas untuk dimusnahkan4. Menetapkan supaya terdakwa di bebani biaya perkara sebesar masing-masing Rp.2.000.- (dua ribu rupiah)Menimbang, bahwa atas tuntutan penuntut umum tersebut Penasihat Hukum terdakwa mengajukan pembelaan yang disampaikan secara tertulis dipersidangan yang pada pokoknya mohon keringanan hukuman; Menimbang bahwa atas pembelaan terdakwa tersebut, penuntut umum telah menanggapinya secara tertulis yang pada intinya tetap pada tuntutannya, demikian pula halnya dengan terdakwa pada pokoknya yang menyatakan tetap pada pembelaannya;Menimbang bahwa terdakwa diajukan kepersidangan dengan dakwaan sebagai berikut:Bahwa terdakwa MURSAHA MY BIN (Alm) YAHYA turut serta melakukan dengan saksi Anjas Bin Mahmud dan saksi Agung Setyawan Bagus Suryanto Bin Mulyono (keduanya dilakukan penuntutan secara terpisah) pada hari Kamis tanggal 18 Februari 2021 atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2021 bertempat di Desa Kedang Ipil Kec. Kota Bangun Kab. Kutai Kartanegara Kalimantan Timur atau setidak-tidaknya di suatu tempat dimana Pengadilan Negeri Tenggarong berwenang untuk mengadili perkara ini telah melakukan perbuatan mereka yang melakukan, menyuruhlakukan dan turut serta melakukan perbuatan melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam pasal 35, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut: -- Berawal terdakwa MURSAHA MY BIN (Alm) YAHYA didatangi oleh saksi Anjas Bin Mahmud (dilakukan penuntutan secara terpisah) dan saksi Noor Handani als Aan di rumah terdakwa menawarkan dukungan permodalan kegiatan penambangan batubara termasuk pembelian batubara. Keesokan harinya, terdakwa kembali kedatangan saksi Anjas Bin Mahmud, saksi Noor Handani als Aan, disusul 2 (dua) karyawan PT Tiga Bara Energi yaitu saksi Hieronimus Sixman dan saksi Ahmad Ripadin Bin Aspulin menawarkan lagi kerjasama penambangan batubara yang masih belum terjadi kesepakatan. Satu minggu berikutnya, terdakwa dipertemukan dengan direktur PT Tiga Bara Energi yaitu saksi Agung Setyawan Bagus Suryanto Bin Mulyono (dilakukan penuntutan secara terpisah) melalui saksi Anjas Bin Mahmud selaku mediator/penghubung dan saksi Hieronimus Sixman, dimana akhirnya terjadi kesepakatan pemberian modal awal agar terdakwa dapat melakukan kegiatan penambangan batubara.- Kemudian terdakwa menerima modal awal kegiatan penambangan batubara yang disepakati dari saksi Agung Setyawan Bagus Suryanto Bin Mulyono yaitu pada tanggal 26 Januari 2021 sebesar Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah) diberikan tunai oleh saksi Hieronimus Sixman a.d Petrus Gahlung, lalu tanggal 27 Januari 2021 via transfer sebesar Rp 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah) dari bank Mandiri norek. 1480017076624 An PT Tiga Baratama Energi ke bank Mandiri norek. 1480010987496 An Welly Purnama Sari merupakan rekening milik istri terdakwa yaitu saksi Welly Purnama Sari.- Selanjutnya uang modal yang diperoleh dari saksi Agung Setyawan Bagus Suryanto Bin Mulyono, oleh terdakwa digunakan untuk melakukan kegiatan penambangan batubara di Desa Kedang Ipil Kec. Kota Bangun Kab. Kutai Kartanegara Kalimantan Timur adalah lokasi tambang disewa terdakwa dari saksi Irwan dengan biaya sewa Rp 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) per metrik ton batu bara yang dihasilkan dari lokasi tersebut. Terdakwa memperkerjakan dan menggaji diantaranya saksi Surianto, saksi Hamzah, saksi Ismail, saksi Muh. Rusdi, saksi Yusuf Tandi Bunga, saksi Sahrul melakukan penambangan batubara termasuk terdakwa juga menyewa 3 (tiga) unit excavator. Sedangkan saksi Anjas Bin Mahmud selaku penghubung antara terdakwa dengan saksi Agung Setyawan Bagus Suryanto Bin Mulyono, juga mendapat perintah dari saksi Agung Setyawan Bagus Suryanto Bin Mulyono untuk mengawasi pelaksaan kegiatan penambangan terdakwa tersebut, dimana dijanjikan akan mendapat upah Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah) per tongkang oleh saksi Agung Setyawan Bagus Suryanto Bin Mulyono.- Bahwa kegiatan penambangan batubara dilakukan oleh terdakwa dengan cara tes pit membuka lahan untuk mengetahui posisi batu (cropline), lalu lahan dibuka dengan menggali kedalaman sekitar 5-7 m, setelah itu dilakukan pengambilan batu bara (coal getting) dan ekspos batubara, dimana hasil produksi batubara sekitar 1000 (seribu) ton masih berada di lokasi tambang dan belum diangkut/dipindah juga belum ada yang dilakukan penjualan. - Bahwa terdakwa, saksi Anjas Bin Mahmud dan saksi Agung Setyawan Bagus Suryanto Bin Mulyono melakukan penambangan tanpa memiliki IUP (Izin Usaha Pertambangan). Berdasarkan hasil tumpang susun peta lokasi pengambilan titik koordinat di Desa Kedang Ipil Kec. Kota Bangun Kab. Kutai Kartanegara Kalimantan Timur tidak terdapat (IUP OP) Ijin Usaha Pertambangan Operasi Produksi dan berada di dalam PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) PT Tanito Harum. Akhirnya pada hari Kamis tanggal 18 Februari 2021, saksi Rudi Hartono beserta tim Dittipidter Bareskrim Polri menghentikan kegiatan penambangan tanpa izin di Desa Kedang Ipil Kec. Kota Bangun Kab. Kutai Kartanegara Kalimantan Timur dan selanjutnya terdakwa berikut barang bukti dibawa guna pemeriksaan lebih lanjut.- Barang bukti dalam perkara ini telah diperiksakan secara laboratoris PT SUCOFINDO dan hasil uji/Report Of Analysis tanggal 24 Februari 2021 yang dikeluarkan oleh PT SUCOFINDO cabang Samarinda dengan kode sample TKP Desa Kedang Ipil Kec. Kota Bangun Kab. Kutai Kartanegara Prov. Kalimantan Timur dengan berat 17,18 Kg dinyatakan sampel yang dicek adalah komoditas berupa batubaraPerbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam pasal 158 UURI No. 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP;Menimbang bahwa atas dakwaan Penuntut Umum tersebut terdakwa tidak mengajukan keberatan dan menyatakan telah mengerti atas dakwaan tersebut;Menimbang bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umum telah mengajukan saksi- saksi sebagai berikut:1.Saksi JABAL NUR, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:? Bahwa saksi bertugas di Bareskrim Polri dan bertindak sebagai pelapor dugaan tidak pidana penambangan tanpa ijin yang terjadi pada hari Kamis 18 Pebruari 2021 di Desa Kedang Ipil Kec. Kota Bangun Kab. Kutai Kartanegara? Bahwa saksi dan rekan dari Ditipiter Bareksrim Polri mendatangi lokasi dan menemukan para pekerja sedang melakukan kegiatan penambangan tanpa ijin dan dari hasil pemeriksaan di lokasi penambangan dari hasil observasi lapangan dan pemeriksaan para pekerja diketahui bahwa yang melakukan kegiatan penambangan adalah sdr. MURSAHA dan sdr. ANJAS sedangkan sarana alat berat yang digunakan adalah milik saksi KENCANA WIBISONO yang disewa oleh sdr. MURSAHA? Bahwa di lokasi kejadian, saksi dan tim menemukan 3 (tiga) unit eksavator yang 2 (dua) diantaranya sedang beroperasi melakukan kegiatan buka lahan yang dilakukan oleh operator serta telah ditemukan tumpukan batubara? Bahwa atas kejadian tersebut, para pihak yang terlibat di lapangan saksi dan tim bawa Ke Polres Samarinda untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut? Bahwa saksi membenarkan titik koordinat yang ditunjukan di persidangan dan tidak terdapat ijin penambangan di lokasi tersebut;Atas keterangan saksi tesebut, terdakwa tidak keberatan dan membenarkannya;2.Saksi RUDI HARTONO, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:? Bahwa saksi bertugas di Bareskrim Polri dan bertindak sebagai pelapor dugaan tidak pidana penambangan tanpa ijin yang terjadi pada hari Kamis 18 Pebruari 2021 di Desa Kedang Ipil Kec. Kota Bangun Kab. Kutai Kartanegara? Bahwa saksi dan rekan dari Ditipiter Bareksrim Polri mendatangi lokasi dan menemukan para pekerja sedang melakukan kegiatan penambangan tanpa ijin dan dari hasil pemeriksaan di lokasi penambangan dari hasil observasi lapangan dan pemeriksaan para pekerja diketahui bahwa yang melakukan kegiatan penambangan adalah sdr. MURSAHA dan sdr. ANJAS? Bahwa di lokasi kejadian, saksi dan tim menemukan 3 (tiga) unit eksavator yang 2 (dua) diantaranya sedang beroprasi melakukan kegiatan buka lahan yang dilakukan oleh operatore serta telah ditemukan tumpukan batubaraAtas keterangan saksi tesebut, terdakwa tidak keberatan dan membenarkannya;3.Saksi KENCANA WIBISONO, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:? Bahwa saksi sebagai pemilik alat berat excavator merk Sany dan Hitachi yang disewa oleh sdr. MURSAHA sejak tanggal 23 Pebruari 2021 dan rencanaya akan disewa selama 1 (satu) bulan dengan harga Rp. 285.000 (dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah) perjam nya? Bahwa sesuai dengan perjanjian, selain menyewa alat berat milik saksi, penyewa juga wajib menggunakan salah satu operator yang bekerja kepada saksi yaitu saksi YUSUF untuk mengawasi penggunaan alat berat? Bahwa perjanjian sewa menyewa dilakukan langsung antara Saksi dengan Saksi MURSAHA dan pembayaran dilakukan langsung oleh Saksi MURSAHAAtas keterangan saksi tesebut, terdakwa tidak keberatan dan membenarkannya;4.Saksi SURIANTO, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:? Bahwa saksi diamankan oleh petugas Kepolisian bersama dengan operator alat berat lainya di Lokasi penambangan di Desa Kedang Ipil Kec. Kota Bangun Kab. Kutai Kartanegara Kalimantan Timut pada Kamis 18 Pebruari 2021 sekira jam 15.00 Wita pada saat saksi sedang beristirahat di tempat istirahat dan di lokasi sedang berlangsung kegiatan pembukaan lahan batubara menggunakan sarana eksavator yang di operatori oleh saksi HAMSAH? Bahwa cara dilakukan penambangan adalah dengan menggunakan sarana eksavator dan dilakukan kegiatan pembukaan tes pit, pembukaan lahan baru dan pengerjaan coal getting dan ekspos batubara kemudian batubara yang didapat dikumpulkan di satu titik yang lokasinya dalah di desa Kedang Ipil Kota Bangun dan yang menunjukan lokasinya kepada saksi adalah sdr. MURSAHA? Bahwa dalam bekerja, saksi bertanggungjawab sebagai pengawas dan melaporkan perkembangan pekerjaan kepada sdr. MURSAHA karena saksi di beri upah atau gaji oleh sdr. MURSAHA? Bahwa yang saksi tahu pemilik kegiatan penambangan tersebut adalah sdr. MURSAHA dan saksi bekerja kepada sdr. MURSAHA sebagai pengawas kegiatan di lapangan dan saksi digaji oleh sdr. MURSAHA namun sdr. MURSAHA pernah memberitahu saksi bahwa pemodal dalam kegiatan tersebut adalah sdr. AGUNG SETIAWAN? Bahwa setau saksi yang mencari pekerja serta mencari alat alat berat adalah sdr. MURSAHA ? Bahwa saksi pernah bertemu dengan sdr. MURSAHA dan sdr. ANJAS yang mana saat itu sdr. MURSAHA meminta saksi untuk memasukan alat berat ke lokasi yang di tunjuk oleh sdr MURSAHA;? Bahwa saksi pernah bertemu dengan sdr MURSAHA dan sdr. ANJAS dan di beritahu oleh sdr. MURSAHA bahwa jika ada yang bertanya siapa pemilik tambang maka saksi dan para pekerja di suruh menjawab lokasi tersebut milik sdr. ANJAS dan pada saat itu sdr. ANJAS tidak memberikan tanggapan? Bahwa saksi pernah melihat sdr ANJAS mendatangi lokasi penambangan namun saksi tidak berkomunikasi dengan sdr ANJAS? Bahwa saksi mengetahui bahwa secara kasat mata kegiatan penambangan tersebut dilakukan tanpa ijin dan dari batubara yang telah dihasilkan dari kegiatan tersebut sebanyak kurang lebih 1000 ton siap angkut yang mana kegiatan penambangan telah berlangsung sejak akhir pebruari 2021Atas keterangan saksi tesebut, terdakwa tidak keberatan dan membenarkannya;5.Saksi YUSUF TANDI, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:? Bahwa saksi bekerja sebagai operator alat berat milik saksi KENCANA WIBISONO? Bahwa saksi bekerja di desa Kedang Ipil Kec. Kota Bangun Kab. Kutai Kartanegara sebagai ana buah dari KENCANA WIBISONO? Bahwa ternyata saksi bekerja untuk melakukan kegiagtan penambangan di desa Kedang Ipil Kec. Kota Bangun Kab. Kutai Kartanegara atas printah saksi SURIANTO? Bahwa di lokasi di gunakan 2 (dua) alat berat eksavator yaitu merk Sany dan merk Hitachi dan yang saksi operatori adalah merk Hitachi? Bahwa di lokasi, yang memerintahkan saksi dan pekerja lainya dalah saksi SURIANTO? Bahwa pekerjaan dimulai jam 08.00 Wita namun setau saksi yang menyewa alat berat milik saksi KENCANA WIBISONO adalah sdr. MURSAHA? Bahwa setau saksi jika melihat lokasi penambangan, penambangan tersebut dilakukan secara koridoranAtas keterangan saksi tesebut, terdakwa tidak keberatan dan membenarkannya;6.Saksi ANJAS, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:? Bahwa saksi mengetahui bahwa terdakwa MURSAHA melakukan penambangan di Desa Kedang Ipil Kec. Kota Bangun karena saksi sebagai mediator atau penghubung antara terdakwa MURSAHA selaku penambangan dengan saksi AGUNG selaku pemodal? Bahwa saksi megetahui bahwa terdakwa MURSAHA melakukan penambangan sekitar akhir pebruari 2021? Bahwa saksi pernah hanya menerima uang sejumlah Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah) dari saksiAGUNG dan sudah terdakwa bagi kepada sdr. AAN? Bahwa benar saksi pernah bertemu dengan saksi AGUNG, terdakwa MURSAHA, sdr RONI di Lotus Garden Caf? di Samarinda namun terdakwa tidak tau apa yang di bahasAtas keterangan saksi tesebut, terdakwa tidak keberatan dan membenarkannya;7.Saksi AGUNG SETIAWAN, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:? Bahwa saksi bekerja sebagai direktur PT. Tiga Baratama Energi? Bahwa saksi mengenal terdakwa MURSAHA sebagai penambang karena dikenalkan oleh terdakwa ANJAS dan terdakwa MURSAHA mengaku kepada saksi sebagai penambang batubara? Bahwa awalnya saksi di tawari oleh terdakwa ANJAS batubara milik terdakwa MURSAHA yang berasal dari lokasi penambangan di Desa Kedang Ipil Kec. Kota Bangun kemudian setalah melakukan pertemuan antara saksi, saksi ANJAS, terdakwa MURSAHA dan disepakati bahwa saksi akan membeli batubara dari terdakwa MURSAHA dengan harga Rp. 320.000 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah) per ton dan akan dilakukan pembayaran setelah batubara tersebut sampai di Jetty dan saksi telah memberikan uang muka sebesar RP. 250.000.000 (dua ratus lima puluh juta rupiah) secara tunai dan transfer melalui sdr. HIERONIMUS SIXAN als RONI? Bahwa saksi ANJAS dalam rencana jual beli batu bara tersebut adalah sebagai mediator dan memastikan bahwa batubara tersebut sampai ke jetty dengan upah yang akan di terima oleh sdr. ANJAS adalah sebesar Rp. 3.000 (tiga ribu rupiah) per ton ? Bahwa rencanya saksi akan mendapatkan batubara dari terdakwa MURSAHA sebanyak 2000 (dua) ribu ton xAtas keterangan saksi tesebut, terdakwa tidak keberatan dan membenarkannya;Menimbang, bahwa dipersidangan, Penuntut Umum menghadirkan Ahli yang memberikan pendapatnya sebagai berikut:Ahli HIDAYAT JATI DEWANTO .,S.SI, dibawah sumpah, memberikan pendapat pada pokoknya sebagai berikut:? Bahwa saat ini Ahli bekerja di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Prov Kalimantan Timur dan dalam bertugas bertanggung jawab kepada Kepala Seksi Pengusahaan Mineral dan Batubara ? Bahwa dasar penununjukan sebagai ahli adalah surat Perintah Tugas dari Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Prov Kalimantan Timur? Bahwa ahli memiliki kualifikasi di bidang pengambilan titik koordinat konsesi/ lokasi penambangan? Bahwa alhi pernah diminta oleh Penyidik Bareskrim POlri untuk melakukan pengambilan titik koordinat konsesi/ penambangan di Lokasi Penambangan di Desa Kedang Ipil Kec. Kotabangun Kab. Kutai Kartaegara Prov Kaltim pada tanggal 19 Pebruari 2021 dan ahli tuangkan dalam berita acara pengambilan titik koordinat? Dari hasil pengambilan titik koordinat dapat ahli ketahui titik koordinat tersebut masuk ke dalam PKP2B PT Tanito Harum dan dari database Dinas ESDM prov Kaltim pada titik koordinat tersebut tidak terdapat IUP OP? Bahwa pada saat ahli berada di lokasi, ahli mengamati ada beebrapa titik yang merupakan tambang aktif da nada basecamp tempat istirahat? Bahwa di lokasi yang ahli amati terdapat titik bukaan tambang dan terdapat tumpukan batubaraAtas keterangan saksi tesebut, terdakwa tidak keberatan dan membenarkannya;Menimbang, bahwa dipersidangan terdakwa telah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut:? Bahwa terdakwa memerintahkan sdr. SURIANTO, RUSDI, SYAHRUL, ISMAIL dan HAMSAH untuk melakukan kegiatan penambangan batubara di Desa Kedang Ipil Kec. Kota Bangun Kab. Kutai Kartanegara? Bahwa dalam melakukan kegiatan penambangan tersebut, terdakwa menggunakan sarana excavator merk Sany dan Hitachi yang terdakwa sewa dari terdakwa KENCANA WIBOSONO? Bahwa seluruh biaya yang timbul dari kegiatan tersebut, terdakwa dapat dari sdr. AGUNG SETIAWAN sejumlah Rp. 250.000.000 (dua ratus lima puluh juta rupiah) yang terdakwa terima secara bertahap yang salah satunya di transfer oleh sdr. AGUNG SETIAWAN Selaku direktur PT. Tiga Bara Energi ke rekening istri terdakwa? Bahwa dalam melakukan kegiatan tersebut, terdakwa dipertemukan sdr. AGUNG SETIAWAN oleh sdr. ANJAS dan rencananya sdr. ANJAS akan mendapatkan Rp. 3.000 (tiga ribu rupiah) perton jika batubara tersebut berhasil sampai di jetty? Bahwa sekitar akhir bulan Januari 2021 terdakwa pernah bertemu dengan sdr. ANJAS, sdr RONI dan sdr AGUNG SETIAWAN bertemu di cafe Lotus Garden Samarinda untuk membicarakan mengenai kegiatan penambangan di Desa Kedang Ipil, Kec Kotabangun Kabupaten Kutai Kartanegara Prov Kalimantan Timur dan Hasil pertemuan tersebut pada akhirnya menghasilkan kesepakatan untuk pelaksanaan kegiatan tambang batubara yang bertempat di Desa Kedang Ipil, Kec Kotabangun Kabupaten Kutai Kartanegara Prov Kalimantan Timur ? Bahwa sdr. AGUNG adalah orang yang memberikan modal terdakwa untuk melakukan penambangan serta orang yang akan membeli batubara yang dihasilkan sedangkan sdr. ANJAS sebagai mediator atau penghubung antara terdakwa dan sdr. AGUNG SETIAWAN? Bahwa tugas sdr ANJAS adalah sebagai mediator atau penghubung antara terdakwa dengan sdr AGUNG SETIAWAN dan rencanaya akan mendapatkan fee sejumlah Rp. 3000 (tiga ribu rupiah) perton batubara? Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dalam melakukan kegiatan penambangan ? Bahwa batubara yang di temukan petugas di lokasi penambangan, belum ada yang terjual namun rencanaya akan di beli oleh sdr. AGUNG seharga Rp. 320.000 perton dan akan dikurangkan seluruhnya dari dana yang telah terdakwa terima di awal sebesar kurang lebih 250.000.000 (dua ratus lima puluh juta rupiah)? Bahwa rencanya batubara yang akan dihasilkan adalah sebanyak 2000 (dua ribu ton) dan terhadap batubara yang masih berada di lokasi tambang belum dilakukan pengangkutan dikarenakan masih menunggu sekitar 1.000 (seribu) ton lagi;Menimbang, bahwa dipersidangan Penuntut Umum mengajukan bukti surat sebagai berikut:? 1 (satu) bundle asli surat perjanjian sewa alat berat nmor 05/SP/MYN/HERD/I/2021 tanggal 23 Januari 2021 yang di tandatangani KENCANA WIBISONO dan MURSAHA SY? 1 (satu) bundle asli surat perjanjian sewa alat berat nomor 05/SP/MYN/HERD/II/2021 tanggal 23 Januari 2021 yang di tandatangani KENCANA WIBISONO dan MURSAHA SY? 9 (Sembilan) lembar asli hasil print out rekening bank mandiri nomor rekening WELLY PURNAMA SARI? 1 (satu) lembar fotocopy yang legalisir dan ditandatangani MEDIZA berupa surat commercial invoice SP/2018/11/359 contravt nomor IDNSP18536 tanggal 30 November 2018 item nomor SY021HBJ67008 descripsion SANY SY2C Excavator Quantity 1 yang dikeluarkan oleh PT. SANY PERKARA? 1 (sau) lembar fotocopy yang dilegalisir dan ditandatangani oleh STEVEN berupa surat invoice dengan nomor MH220-01186 tanggal 30 November 2017 model Zx210F-5G descripsion HITACHI Zx210 F 5G HYDRAULIC EXCAVATOR quantity 1 yang dikeluarkan oleh PT HEXINDO ADIPERKASA? Berita acara pengambilan titik koordinat? Peta overlay pengambilan koordinat TKP? Laporan Hasil Pengujian Laboratorium Batubara dari PT. Sucofindo Cabang Samarinda;Menimbang, bahwa dipersidangan, Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagai berikut:? 1 (satu) unit Eksavator merk SANY warna kuning model SY215C nomor SY021HJB67008? 1 (satu) unit Eksavator Merk Hotachi warna orange Model ZX210F-5g Nomor HCMDCDF2C0006Z451? 1 (satu) karung ukuran 25 KG yang berisikan batubara? 1 (satu) buah buku catatan operasional penambangan? 1 (satu) bundle asli surat perjanjian sewa alat berat nmor 05/SP/MYN/HERD/I/2021 tanggal 23 Januari 2021 yang di tandatangani KENCANA WIBISONO dan MURSAHA SY? 1 (satu) bundle asli surat perjanjian sewa alat berat nomor 05/SP/MYN/HERD/II/2021 tanggal 23 Januari 2021 yang di tandatangani KENCANA WIBISONO dan MURSAHA SY? 9 (Sembilan) lembar asli hasil print out rekening bank mandiri nomor rekening WELLY PURNAMA SARI? 1 (satu) lembar fotocopy yang legalisir dan ditandatangani MEDIZA berupa surat commercial invoice SP/2018/11/359 contravt nomor IDNSP18536 tanggal 30 November 2018 item nomor SY021HBJ67008 descripsion SANY SY2C Excavator Quantity 1 yang dikeluarkan oleh PT. SANY PERKARA? 1 (sau) lembar fotocopy yang dilegalisir dan ditandatangani oleh STEVEN berupa surat invoice dengan nomor MH220-01186 tanggal 30 November 2017 model Zx210F-5G descripsion HITACHI Zx210 F 5G HYDRAULIC EXCAVATOR quantity 1 yang dikeluarkan oleh PT HEXINDO ADIPERKASA? 2 (dua) tumpukan batubaraMenimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yang diajukan diperoleh fakta-fakta hukum sebagai berikut:? Bahwa pada hari Kamis 18 Pebruari 2021 sekitar pukul 15.00 WITA di Desa Kedang Ipil Kec. Kota Bangun Kab. Kutai Kartanegara, Petugas Kepolisian dari Mabes Polri mengamankan sdr SURIANTO, Sdr YUSUF TANDI terkait penambangan batubara berserrta dua alat berat excavator merk Sany dan Hitachi;? Bahwa penambangan batubara tersebut dilakukan dengan cara tes pit membuka lahan untuk mengetahui posisi batu (cropline), lalu lahan dibuka dengan menggali kedalaman sekitar 5-7 m, setelah itu dilakukan pengambilan batu bara (coal getting) dan ekspos batubara, dimana hasil produksi batubara sekitar kurang lebih 1000 (seribu) ton masih berada di lokasi tambang dan belum diangkut/dipindah juga belum ada yang dilakukan penjualan;? Bahwa dalam bekerja, saksi SURIANTO bertanggungjawab sebagai pengawas dan melaporkan perkembangan pekerjaan kepada sdr. MURSAHA karena saksi di beri upah atau gaji oleh sdr. MURSAHA;? Bahwa kegiatan penambangan tersebut dilakukan tanpa ijin dan dari batubara yang telah dihasilkan dari kegiatan tersebut sebanyak kurang lebih 1000 ton siap angkut yang mana kegiatan penambangan telah berlangsung sejak akhir pebruari 2021 dan pekerjaan tersebut dimulai pada pukul 08.00 WITA;? Bahwa setelah diperiksa oleh Petugas Kepolisian, penambangan tersebur dilakukan tanpa IUP (Izin Usaha Pertambangan), IPR (Izin Pertambangan Rakyat), ataupun IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus); ? Bahwa berawal terdakwa MURSAHA MY BIN (Alm) YAHYA didatangi oleh saksi Anjas Bin Mahmud dan saksi Noor Handani als Aan di rumah terdakwa menawarkan dukungan permodalan kegiatan penambangan batubara termasuk pembelian batubara. Keesokan harinya, terdakwa kembali kedatangan saksi Anjas Bin Mahmud, saksi Noor Handani als Aan, disusul 2 (dua) karyawan PT Tiga Bara Energi yaitu saksi Hieronimus Sixman dan saksi Ahmad Ripadin Bin Aspulin menawarkan lagi kerjasama penambangan batubara yang masih belum terjadi kesepakatan. Satu minggu berikutnya, terdakwa dipertemukan dengan direktur PT Tiga Bara Energi yaitu saksi Agung Setyawan Bagus Suryanto Bin Mulyono (dilakukan penuntutan secara terpisah) melalui saksi Anjas Bin Mahmud selaku mediator/penghubung dan saksi Hieronimus Sixman, dimana akhirnya terjadi kesepakatan pemberian modal awal agar terdakwa dapat melakukan kegiatan penambangan batubara.? Bahwa Kemudian terdakwa menerima modal awal kegiatan penambangan batubara yang disepakati dari saksi Agung Setyawan Bagus Suryanto Bin Mulyono yaitu pada tanggal 26 Januari 2021 sebesar Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah) diberikan tunai oleh saksi Hieronimus Sixman a.d Petrus Gahlung, lalu tanggal 27 Januari 2021 via transfer sebesar Rp 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah) dari bank Mandiri norek. 1480017076624 An PT Tiga Baratama Energi ke bank Mandiri norek. 1480010987496 An Welly Purnama Sari merupakan rekening milik istri terdakwa yaitu saksi Welly Purnama Sari;? Bahwa selanjutnya uang modal yang diperoleh dari saksi Agung Setyawan Bagus Suryanto Bin Mulyono, oleh terdakwa digunakan untuk melakukan kegiatan penambangan batubara di Desa Kedang Ipil Kec. Kota Bangun Kab. Kutai Kartanegara Kalimantan Timur adalah lokasi tambang disewa terdakwa dari saksi Irwan dengan biaya sewa Rp 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) per metrik ton batu bara yang dihasilkan dari lokasi tersebut. Terdakwa memperkerjakan dan menggaji diantaranya saksi Surianto, saksi Hamzah, saksi Ismail, saksi Muh. Rusdi, saksi Yusuf Tandi Bunga, saksi Sahrul melakukan penambangan batubara termasuk terdakwa juga menyewa 3 (tiga) unit excavator. Sedangkan saksi Anjas Bin Mahmud selaku penghubung antara terdakwa dengan saksi Agung Setyawan Bagus Suryanto Bin Mulyono, juga mendapat perintah dari saksi Agung Setyawan Bagus Suryanto Bin Mulyono untuk mengawasi pelaksaan kegiatan penambangan terdakwa tersebut, dimana dijanjikan akan mendapat upah Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah) per tongkang oleh saksi Agung Setyawan Bagus Suryanto Bin Mulyono;? Bahwa kegiatan penambangan batubara dilakukan oleh terdakwa dengan cara tes pit membuka lahan untuk mengetahui posisi batu (cropline), lalu lahan dibuka dengan menggali kedalaman sekitar 5-7 m, setelah itu dilakukan pengambilan batu bara (coal getting) dan ekspos batubara, dimana hasil produksi batubara sekitar 1000 (seribu) ton masih berada di lokasi tambang dan belum diangkut/dipindah juga belum ada yang dilakukan penjualan; ? Bahwa terdakwa, saksi Anjas Bin Mahmud dan saksi Agung Setyawan Bagus Suryanto Bin Mulyono melakukan penambangan tanpa memiliki IUP (Izin Usaha Pertambangan). Berdasarkan hasil tumpang susun peta lokasi pengambilan titik koordinat di Desa Kedang Ipil Kec. Kota Bangun Kab. Kutai Kartanegara Kalimantan Timur tidak terdapat (IUP OP) Ijin Usaha Pertambangan Operasi Produksi dan berada di dalam PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) PT Tanito Harum. Akhirnya pada hari Kamis tanggal 18 Februari 2021, saksi Rudi Hartono beserta tim Dittipidter Bareskrim Polri menghentikan kegiatan penambangan tanpa izin di Desa Kedang Ipil Kec. Kota Bangun Kab. Kutai Kartanegara Kalimantan Timur dan selanjutnya terdakwa berikut barang bukti dibawa guna pemeriksaan lebih lanjut;? Bahwa barang bukti dalam perkara ini telah diperiksakan secara laboratoris PT SUCOFINDO dan hasil uji/Report Of Analysis tanggal 24 Februari 2021 yang dikeluarkan oleh PT SUCOFINDO cabang Samarinda dengan kode sample TKP Desa Kedang Ipil Kec. Kota Bangun Kab. Kutai Kartanegara Prov. Kalimantan Timur dengan berat 17,18 Kg dinyatakan sampel yang dicek adalah komoditas berupa batubara;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan apakah berdasarkan fakta-fakta hukum tersebut diatas, terdakwa dapat dinyatakan telah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya;Menimbang, bahwa terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umum dengan dakwaan yang berbentuk Tunggal, dengan demikian Majelis Hakim akan langsung membuktikan dakwaan tersebut, yaitu perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dalam Pasal 158 UU RI Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan mineral dan batubara Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP yang unsur-unsurnya adalah sebagai berikut:1. Setiap orang;2. Melakukan usaha penambangan tanpa IUP (izin Usaha Pertambangan), IPR (Izin Pertambangan Rakyat) ataupun IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus);3. Yang Melakukan,menyuruh lakukan atau turut serta melakukan;Menimbang bahwa terhadap unsur-unsur tersebut Majelis Hakim akan mempertimbangkannya sebagai berikut:Ad.1. Unsur setiap orangMenimbang, bahwa Undang Undang No. 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan mineral dan batubara tidak memberikan definisi yang jelas tentang apa yang dimaksud dengan setiap orang, namun demikian terminologi setiap orang yang dimaksud disini tidak lain merupakan padanan kata dari barangsiapa yang biasa dipergunakan dalam rumusan delik dalam KUHP yang merupakan subyek hukum yaitu orang atau manusia yang memiliki hak dan kewajiban dalam lapangan hukum, subyek hukum mana dapat dimintai pertanggungjawabannya dalam hal subyek hukum tersebut melakukan tindak pidana;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Penuntut Umum telah menghadirkan seorang laki-laki bernama lengkap Mursaha My Bin Yahya (Alm) dengan segala identitasnya sebagaimana yang telah diuraikan diawal putusan ini sebagai terdakwa;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim memeriksa secara seksama seluruh berkas perkara ini, ternyata terdakwa tersebut merupakan orang yang dimaksud oleh Penuntut Umum didalam surat dakwaannya dengan demikian tidaklah terjadi terjadi kekeliruan mengenai orang (error inpersona) dalam perkara ini, selain itu selama proses pemeriksaan dipersidangan, terdakwa dapat menjawab dengan tegas semua pertanyaan yang diajukan kepadanya baik oleh majelis hakim maupun penuntut umum sehingga berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut Majelis Hakim berpendapat unsur setiap orang telah terpenuhi dan terbukti menurut hukum;Ad 2. Unsur Melakukan usaha penambangan tanpa IUP (Izin Usaha Pertambangan), IPR (Izin Pertambangan Rakyat), ataupun IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus)Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan yang dimaksud pertambangan adalah sebagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan dan pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta kegiatan pasca tambang (vide pasal 1 angka 1 UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan mineral dan batubara) sedangkan yang dimaksud dengan usaha pertambangan adalah kegiatan dalam rangka pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi tahapan kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan,pengolahan dan pemurnian,pengangkutan dan penjualan serta pasca tambang (vide pasal 1 angka 6 UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan mineral dan batubara). Bahwa yang dimaksud dengan penambangan adalah bagian kegiatan usaha untuk memproduksi mineral dan atau batubara dan mineral ikutannya (vide pasal 1 angka 19 UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan mineral dan batubara);Menimbang, bahwa yang dimaksud Izin Usaha Pertambangan yang selanjutnya disebut IUP adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan (vide pasal 1 angka 7 UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan mineral dan batubara). Bahwa yang dimaksud Izin Pertambangan Rakyat yang selanjutnya disebut IPR adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan dalam wilayah pertambangan rakyat dengan luas wilayah dan investasi terbatas (vide pasal 1 angka 10 UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan mineral dan batubara) sedangkan yang dimaksud Izin usaha pertambangan Rakyat yang selanjutnya disebut dengan IUPK adalah Izin untuk melaksanakan usaha pertambangan diwilayah izin pertambangan khusus (Vide pasal 1 angka 11 UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan mineral dan batubara);Menimbang, bahwa unsur diatas bersifat alternatif, artinya bahwa untuk menyatakan seseorang bersalah melakukan tindak pidana dalam pasal tersebut tidak harus terbukti semua perbuatan dilakukan oleh si pelaku akan tetapi cukup salah satu saja perbuatan yang terbukti dilakukan, maka unsur diatas dianggap telah terpenuhi seluruhnya; Menimbang, bahwa berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dipersidangan yaitu yang terangkai dari keterangan saksi, keterangan terdakwa,keterangan ahli barang bukti serta petunjuk yaitu pada hari Kamis 18 Pebruari 2021 sekitar pukul 15.00 WITA di Desa Kedang Ipil Kec. Kota Bangun Kab. Kutai Kartanegara, Petugas Kepolisian dari Mabes Polri mengamankan sdr SURIANTO, Sdr YUSUF TANDI terkait penambangan batubara berserrta dua alat berat excavator merk Sany dan Hitachi;Menimbang, bahwa penambangan batubara tersebut dilakukan dengan cara tes pit membuka lahan untuk mengetahui posisi batu (cropline), lalu lahan dibuka dengan menggali kedalaman sekitar 5-7 m, setelah itu dilakukan pengambilan batu bara (coal getting) dan ekspos batubara, dimana hasil produksi batubara sekitar kurang lebih 1000 (seribu) ton masih berada di lokasi tambang dan belum diangkut/dipindah juga belum ada yang dilakukan penjualan;Menimbang, bahwa dalam bekerja, saksi SURIANTO bertanggungjawab sebagai pengawas dan melaporkan perkembangan pekerjaan kepada sdr. MURSAHA karena saksi di beri upah atau gaji oleh sdr. MURSAHA;Menimbang, bahwa kegiatan penambangan tersebut dilakukan tanpa ijin dan dari batubara yang telah dihasilkan dari kegiatan tersebut sebanyak kurang lebih 1000 ton siap angkut yang mana kegiatan penambangan telah berlangsung sejak akhir pebruari 2021 dan pekerjaan tersebut dimulai pada pukul 08.00 WITA;Menimbang, bahwa secara laboratoris PT SUCOFINDO dan hasil uji/Report Of Analysis tanggal 24 Februari 2021 yang dikeluarkan oleh PT SUCOFINDO cabang Samarinda dengan kode sample TKP Desa Kedang Ipil Kec. Kota Bangun Kab. Kutai Kartanegara Prov. Kalimantan Timur dengan berat 17,18 Kg dinyatakan sampel yang dicek adalah komoditas berupa batubaraMenimbang, bahwa setelah diperiksa oleh Petugas Kepolisian, penambangan tersebur dilakukan tanpa IUP (Izin Usaha Pertambangan), IPR (Izin Pertambangan Rakyat), ataupun IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus); Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas menurut Majelis Hakim unsur ini telah terpenuhi dan terbukti menurut hukum; Ad.3 Unsur Yang melakukan, menyuruh lakukan, atau turut serta melakukan Menimbang, bahwa pasal 55 KUHP ini adalah merupakan penerapan ajaran penyertaan (deelneming) yang maksudnya untuk dapat dipidananya sebagai pelaku tindak pidana yaitu orang yang melakukan (pleger), menyuruh lakukan (doen plegen), dan yang turut serta melakukan (medepleger) suatu tindak pidana adalah dilakukan secara bersama-sama;Menimbang bahwa sebagaimana telah dipertimbangkan diatas perbuatan terdakwa melakukan kegiatan penambangan tersebut tidak dilakukan secara sendiri-sendiri akan tetapi dilakukan dalam bentuk kerjasama yaitu pada hari Kamis tanggal 18 Februari 2021 bertempat di Desa Kedang Ipil Kec. Kota Bangun Kab. Kutai Kartanegara Kalimantan Timur Menimbang, bahwa berawal terdakwa MURSAHA MY BIN (Alm) YAHYA didatangi oleh saksi Anjas Bin Mahmud dan saksi Noor Handani als Aan di rumah terdakwa menawarkan dukungan permodalan kegiatan penambangan batubara termasuk pembelian batubara. Keesokan harinya, terdakwa kembali kedatangan saksi Anjas Bin Mahmud, saksi Noor Handani als Aan, disusul 2 (dua) karyawan PT Tiga Bara Energi yaitu saksi Hieronimus Sixman dan saksi Ahmad Ripadin Bin Aspulin menawarkan lagi kerjasama penambangan batubara yang masih belum terjadi kesepakatan. Satu minggu berikutnya, terdakwa dipertemukan dengan direktur PT Tiga Bara Energi yaitu saksi Agung Setyawan Bagus Suryanto Bin Mulyono (dilakukan penuntutan secara terpisah) melalui saksi Anjas Bin Mahmud selaku mediator/penghubung dan saksi Hieronimus Sixman, dimana akhirnya terjadi kesepakatan pemberian modal awal agar terdakwa dapat melakukan kegiatan penambangan batubara.Menimbang, bahwa Kemudian terdakwa menerima modal awal kegiatan penambangan batubara yang disepakati dari saksi Agung Setyawan Bagus Suryanto Bin Mulyono yaitu pada tanggal 26 Januari 2021 sebesar Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah) diberikan tunai oleh saksi Hieronimus Sixman a.d Petrus Gahlung, lalu tanggal 27 Januari 2021 via transfer sebesar Rp 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah) dari bank Mandiri norek. 1480017076624 An PT Tiga Baratama Energi ke bank Mandiri norek. 1480010987496 An Welly Purnama Sari merupakan rekening milik istri terdakwa yaitu saksi Welly Purnama Sari;Menimbang, bahwa selanjutnya uang modal yang diperoleh dari saksi Agung Setyawan Bagus Suryanto Bin Mulyono, oleh terdakwa digunakan untuk melakukan kegiatan penambangan batubara di Desa Kedang Ipil Kec. Kota Bangun Kab. Kutai Kartanegara Kalimantan Timur adalah lokasi tambang disewa terdakwa dari saksi Irwan dengan biaya sewa Rp 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) per metrik ton batu bara yang dihasilkan dari lokasi tersebut. Terdakwa memperkerjakan dan menggaji diantaranya saksi Surianto, saksi Hamzah, saksi Ismail, saksi Muh. Rusdi, saksi Yusuf Tandi Bunga, saksi Sahrul melakukan penambangan batubara termasuk terdakwa juga menyewa 3 (tiga) unit excavator. Sedangkan saksi Anjas Bin Mahmud selaku penghubung antara terdakwa dengan saksi Agung Setyawan Bagus Suryanto Bin Mulyono, juga mendapat perintah dari saksi Agung Setyawan Bagus Suryanto Bin Mulyono untuk mengawasi pelaksaan kegiatan penambangan terdakwa tersebut, dimana dijanjikan akan mendapat upah Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah) per tongkang oleh saksi Agung Setyawan Bagus Suryanto Bin Mulyono;Menimbang, bahwa kegiatan penambangan batubara dilakukan oleh terdakwa dengan cara tes pit membuka lahan untuk mengetahui posisi batu (cropline), lalu lahan dibuka dengan menggali kedalaman sekitar 5-7 m, setelah itu dilakukan pengambilan batu bara (coal getting) dan ekspos batubara, dimana hasil produksi batubara sekitar 1000 (seribu) ton masih berada di lokasi tambang dan belum diangkut/dipindah juga belum ada yang dilakukan penjualan; Menimbang, bahwa terdakwa, saksi Anjas Bin Mahmud dan saksi Agung Setyawan Bagus Suryanto Bin Mulyono melakukan penambangan tanpa memiliki IUP (Izin Usaha Pertambangan). Berdasarkan hasil tumpang susun peta lokasi pengambilan titik koordinat di Desa Kedang Ipil Kec. Kota Bangun Kab. Kutai Kartanegara Kalimantan Timur tidak terdapat (IUP OP) Ijin Usaha Pertambangan Operasi Produksi dan berada di dalam PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) PT Tanito Harum. Akhirnya pada hari Kamis tanggal 18 Februari 2021, saksi Rudi Hartono beserta tim Dittipidter Bareskrim Polri menghentikan kegiatan penambangan tanpa izin di Desa Kedang Ipil Kec. Kota Bangun Kab. Kutai Kartanegara Kalimantan Timur dan selanjutnya terdakwa berikut barang bukti dibawa guna pemeriksaan lebih lanjut;Menimbang, barang bukti dalam perkara ini telah diperiksakan secara laboratoris PT SUCOFINDO dan hasil uji/Report Of Analysis tanggal 24 Februari 2021 yang dikeluarkan oleh PT SUCOFINDO cabang Samarinda dengan kode sample TKP Desa Kedang Ipil Kec. Kota Bangun Kab. Kutai Kartanegara Prov. Kalimantan Timur dengan berat 17,18 Kg dinyatakan sampel yang dicek adalah komoditas berupa batubara;Menimbang, bahwa berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung No 1/1995/M.Pid tanggal 22 Desember 1995 menguraikan Bahwa selaku Medepleger (Orang yang turut serta) dalam tindak pidana yang didakwakan kepada terdakwa, tidak perlu terdakwa melakukan sendiri perbuatan pelaksanaan tindak pidana, Orang Yang turut serta melakukan tindak pidana tidak usah memenuhi segala unsur yang oleh Undang-undang dirumuskan untuk tindak pidana itu;Menimbang bahwa perbuatan yang dapat dihukum yang dilakukan secara bersama-sama oleh beberapa orang maka setiap orang diantara mereka ikut bertanggung jawab terhadap perbuatan dari peserta yang lain (H.R. 24 Juni 1935 W 12875);Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas Majelis Hakim berpendapat unsur ini pun telah terbukti dan terpenuhi menurut hukum;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 158 Undang-Undang RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan batubara Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP telah terpenuhi, maka terdakwa haruslah dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum;Menimbang, bahwa dalam persidangan, Majelis Hakim tidak menemukan hal-hal yang dapat menghapuskan pertanggungjawaban pidana, baik sebagai alasan pembenar dan atau alasan pemaaf, maka terdakwa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya;Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa mampu bertanggung jawab, maka harus dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana;Menimbang bahwa terhadap pledoi atau pembelaan yang disampaikan terdakwa yang pada pokoknya mohon keringanan hukuman tidak Majelis Hakim pertimbangkan secara khusus namun akan Majelis Hakim akomodir di dalam penerapan lamanya pidana yang layak dijatuhkan kepada terdakwa sebagaimana dalam amar putusan;Menimbang, bahwa dalam perkara ini terhadap Terdakwa telah dikenakan penahanan yang sah, maka masa penangkapan dan penahanan tersebut harus dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa ditahan dan penahanan terhadap Terdakwa dilandasi alasan yang cukup, maka perlu ditetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menimbang bahwa terhadap barang bukti yang diajukan dalam perkara ini yaitu 1 (satu) unit Eksavator merk SANY warna kuning model SY215C nomor SY021HJB67008, 1 (satu) unit Eksavator Merk Hotachi warna orange Model ZX210F-5g Nomor HCMDCDF2C0006Z451, 1 (satu) bundle asli surat perjanjian sewa alat berat nmor 05/SP/MYN/HERD/I/2021 tanggal 23 Januari 2021 yang di tandatangani KENCANA WIBISONO dan MURSAHA SY, 1 (satu) bundle asli surat perjanjian sewa alat berat nomor 05/SP/MYN/HERD/II/2021 tanggal 23 Januari 2021 yang di tandatangani KENCANA WIBISONO dan MURSAHA SY, 9 (Sembilan) lembar asli hasil print out rekening bank mandiri nomor rekening WELLY PURNAMA SARI karena merupakan alat yang disewa oleh terdakwa maka terhadap alat tersebut dan berkas perjanjian serta print out rekening haruslah dikembalikan kepada terdakwa, sedangkan terhadap 1 (satu) lembar fotocopy yang legaliser dan ditandatangani MEDIZA berupa surat commercial invoice SP/2018/11/359 contravt nomor IDNSP18536 tanggal 30 November 2018 item nomor SY021HBJ67008 descripsion SANY SY2C Excavator Quantity 1 yang dikeluarkan oleh PT. SANY PERKARA, 1 (sau) lembar fotocopy yang dilegalisir dan ditandatangani oleh STEVEN berupa surat invoice dengan nomor MH220-01186 tanggal 30 November 2017 model Zx210F-5G descripsion HITACHI Zx210 F 5G HYDRAULIC EXCAVATOR quantity 1 yang dikeluarkan oleh PT HEXINDO ADIPERKASA, 1 (satu) buah buku catatan operasional penambangan karena merupakan dokumen yang berkaitan dengan perkara ini maka terhadap barang bukti tersebut tetap dilampirkan dalam berkas perkara, sedangkan terhadap 2 (dua) tumpukan batubara, 1 (satu) karung ukuran 25 KG yang berisikan batubara karena merupakan hasil kejahatan dan tidak dapat dipergunakan dan tidak mempunyai nilai ekonomis lagi maka terhadap barang bukti tersebut dirampas untuk dimusnahkan;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dijatuhi pidana maka haruslah dibebani pula untuk membayar biaya perkara; Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa maka perlu dipertimbangkan terlebih dahulu keadaan yang memberatkan dan yang meringankan Terdakwa :Keadaan yang memberatkan:- Bahwa perbuatan terdakwa dapat merusak lingkungan;- Bahwa perbuatan terdakwa merugikan Negara; Keadaan yang meringankan: - Bahwa terdakwa mengakui terus terang perbuatannya, menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulanginya kembali;- Bahwa terdakwa belum pernah dihukum;Memperhatikan, Pasal 158 UU RI No. 4 tahun 2009 tentang pertambangan Mineral dan Batubara Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan;MENGADILI1. Menyatakan terdakwa Mursaha My Bin Yahya (Alm), tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Secara Bersama-sama Melakukan Penambangan Tanpa Izin Usaha Pertambangan? sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dan denda sebesar Rp 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan barang bukti berupa :? 1 (satu) unit Eksavator merk SANY warna kuning model SY215C nomor SY021HJB67008? 1 (satu) unit Eksavator Merk Hotachi warna orange Model ZX210F-5g Nomor HCMDCDF2C0006Z451? 1 (satu) bundle asli surat perjanjian sewa alat berat nmor 05/SP/MYN/HERD/I/2021 tanggal 23 Januari 2021 yang di tandatangani KENCANA WIBISONO dan MURSAHA SY? 1 (satu) bundle asli surat perjanjian sewa alat berat nomor 05/SP/MYN/HERD/II/2021 tanggal 23 Januari 2021 yang di tandatangani KENCANA WIBISONO dan MURSAHA SY? 9 (Sembilan) lembar asli hasil print out rekening bank mandiri nomor rekening WELLY PURNAMA SARIDikembalikan kepada saksi KENCANA WIBISONO? 1 (satu) lembar fotocopy yang legaliser dan ditandatangani MEDIZA berupa surat commercial invoice SP/2018/11/359 contravt nomor IDNSP18536 tanggal 30 November 2018 item nomor SY021HBJ67008 descripsion SANY SY2C Excavator Quantity 1 yang dikeluarkan oleh PT. SANY PERKARA? 1 (sau) lembar fotocopy yang dilegalisir dan ditandatangani oleh STEVEN berupa surat invoice dengan nomor MH220-01186 tanggal 30 November 2017 model Zx210F-5G descripsion HITACHI Zx210 F 5G HYDRAULIC EXCAVATOR quantity 1 yang dikeluarkan oleh PT HEXINDO ADIPERKASA? 1 (satu) buah buku catatan operasional penambanganTetap terlampir dalam berkas perkara? 2 (dua) tumpukan batubara? 1 (satu) karung ukuran 25 KG yang berisikan batubaraDirampas untuk dimusnahkan6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,- (lima ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tenggarong pada hari Selasa, tanggal 30 Nopember 2021, oleh Imelda Herawati Dewi.P., S.H.,M.H sebagai Hakim Ketua, Maulana Abdillah, SH.MH Dan Marjani Eldiarti, SH, masing-masing sebagai Hakim Anggota, yang diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari dan tanggal itu juga oleh Hakim Ketua dengan didampingi para Hakim Anggota tersebut, dibantu oleh Helmi, S.H.,M.H, Panitera pada Pengadilan Negeri Tenggarong serta dihadiri oleh Agus Rahardian Arif Wibowo.,S.H Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara dan dihadapan terdakwa; Hakim-Hakim Anggota Hakim Ketua,Maulana Abdillah, SH.MH Imelda Herawati Dewi.P.,S.H.,M.H Marjani Eldiarti, SH Panitera Helmi.,S.H.,M.H |
Tanggal Musyawarah | 30 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 30 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 478/Pid.Sus/2021/PN Trg
Statistik930