- Menyatakan terdakwa Mursaha My Bin Yahya (Alm),tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Secara Bersama-sama Melakukan Penambangan Tanpa Izin Usaha Pertambangan? sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dan denda sebesar Rp 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit Eksavator merk SANY warna kuning model SY215C nomor SY021HJB67008
- 1 (satu) unit Eksavator Merk Hotachi warna orange Model ZX210F-5g Nomor HCMDCDF2C0006Z451
- 1 (satu) bundle asli surat perjanjian sewa alat berat nmor 05/SP/MYN/HERD/I/2021 tanggal 23 Januari 2021 yang di tandatangani KENCANA WIBISONO dan MURSAHA SY
- 1 (satu) bundle asli surat perjanjian sewa alat berat nomor 05/SP/MYN/HERD/II/2021 tanggal 23 Januari 2021 yang di tandatangani KENCANA WIBISONO dan MURSAHA SY
- 9 (Sembilan) lembar asli hasil print out rekening bank mandiri nomor rekening WELLY PURNAMA SARI
- 1 (satu) lembar fotocopy yang legaliser dan ditandatangani MEDIZA berupa surat commercial invoice SP/2018/11/359 contravt nomor IDNSP18536 tanggal 30 November 2018 item nomor SY021HBJ67008 descripsion SANY SY2C Excavator Quantity 1 yang dikeluarkan oleh PT. SANY PERKARA
- 1 (sau) lembar fotocopy yang dilegalisir dan ditandatangani oleh STEVEN berupa surat invoice dengan nomor MH220-01186 tanggal 30 November 2017 model Zx210F-5G descripsion HITACHI Zx210 F 5G HYDRAULIC EXCAVATOR quantity 1 yang dikeluarkan oleh PT HEXINDO ADIPERKASA
- 1 (satu) buah buku catatan operasional penambangan
- 2 (dua) tumpukan batubara
- 1 (satu) karung ukuran 25 KG yang berisikan batubara
- Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,- (dua ribu rupiah);
Putusan PN TENGGARONG Nomor 478/Pid.Sus/2021/PN Trg |
|
Nomor | 478/Pid.Sus/2021/PN Trg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Pertambangan |
Kata Kunci | Pertambangan Mineral dan Batubara |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 16 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN TENGGARONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Imelda Herawati Dewi P |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Maulana Abdillah, Mhbr Hakim Anggota Marjani Eldiarti |
Panitera | Panitera Pengganti Helmi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Dikembalikan kepada saksi KENCANA WIBISONO Tetap terlampir dalam berkas perkara Dirampas untuk dimusnahkan |
Tanggal Musyawarah | 30 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 30 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 478/Pid.Sus/2021/PN_Trg.zip
- Download PDF
- 478/Pid.Sus/2021/PN_Trg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 478/Pid.Sus/2021/PN Trg
Statistik13724