- Menyatakan Terdakwa Maulana Wildan Bin Cecep Rukmanudin, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penipuan?, sebagaimana dakwaan kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (Satu) Exemplar Surat Perjanjian Kerja nomor : 009/NT/SPK/VIII /2019, tanggal 5 Agustus 2019, yang ditanda tangani oleh Sdr. MAULANA WILDAN dan Sdr. IWAN SETIAWAN.
- 1 (Satu) Lembar Surat yang dikeluarkan oleh PT.Natraco Nomor : 0188/NTR-WP/BTN/VIII/2019, Tanggal 22 Agustus 2019, Perihal : SI Kontraktor CV. WIJAYA PERKASA.
- 1 (Satu) Berkas Rekapan Bukti Keluar Kas CV.WIJAYA PERKASA Proyek Cikujang.
- 1 (Satu) Berkas Berita Acara Serahterima Pekerjaan Proyek Pembangunan Perumahan Bukit Cikujang Residence, Tanggal 25 November 2019.
- 1 (Satu) Lembar Surat Nomor : 0004/HRD/WP/X/ 2020, Tanggal 13 September 2020, Perihal Penagihan Pembayaran Proyek Cikujang.
- 1 (Satu) Lembar Surat Nomor : 0006/Hrd/Wp/X/2020, Tanggal 13 November 2020, Perihal Surat Teguran Ke 2 Penagihan Pembayaran Proyek Cikujang.
- 1 (Satu) Lembar surat yang dikeluarkan oleh bank BTN Cabang Bintaro Jaya Nomor : 34/S/BTR-JY.III/BCSU/I/2021, Tanggal 12 Januari 2021, Perihal : Konfirmasi Standing Intruction An.PT.NATRACO, Yang Ditanda Tangani Oleh ADRIAN P.H. MARBUN Selaku Branch Manager Dan GILANG SARASWATI Branch Comercial & SME Sales Head.
- 5 (Lima) unit rumah di Perumahan Bukit Cikujang Residence Desa Cikujang Kecamatan Gunungguruh Kab.Sukabumi, yang berada di blok D masing-masing Nomor : D2 No. 12 A, D 4 No. 3, D 6 No.3, D 6 No. 16 dan D 7 No. 18;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah).
Putusan PN CIBADAK Nomor 374/Pid.B/2021/PN Cbd |
|
Nomor | 374/Pid.B/2021/PN Cbd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 4 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN CIBADAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Agustinus |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Rays Hidayat, Br Hakim Anggota Lisa Fatmasari.sh |
Panitera | Panitera Pengganti Randi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI FENTY FEMINI BINTI YULIAN EFENDI; |
Tanggal Musyawarah | 22 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 22 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 374/Pid.B/2021/PN Cbd
Statistik900