- Dalam Konvensi
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon (Mustakim Bin Samaunah) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (Luluk Kurniati Binti Rohmat) di depan sidang Pengadilan Agama Sekayu;
- Dalam Rekonvensi
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menetapkan kewajiban Tergugat kepada Penggugat berupa:
- Nafkah Lampau (Madliyah) terhitung sejak tahun 2014 s/d tahun 2021, sejumlah Rp. 42.000.000,- (empat puluh dua juta rupiah);
- Nafkah Iddah sejumlah Rp. 4.000.000,00 (empat juta rupiah) setiap bulannya, sehingga Rp. 4.000.000,- X 3 = Rp. 12.000.000,- (dua belas juta rupiah) selama tiga bulan;
- Mut?ah sejumlah Rp. 16.000.000,- (enam belas juta rupiah);
- Menghukum Tergugat untuk memberikan kepada Penggugat biaya hadlanah/pemeliharaan anak bernama Muhammad Ilyas Bin Mustakim (anak laki-laki berusia 10 tahun), minimal sejumlah Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah) setiap bulan sampai anak tersebut dewasa, dapat berdiri sendiri, atau berumur 21 tahun, dengan kenaikan 10% pertahun, biaya tersebut belum termasuk biaya pendidikan dan kesehatan, yang harus dibayar setiap bulan melalui Penggugat sampai anak tersebut berusia 21 tahun (dewasa) atau sudah menikah;
- Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat sebagaimana diktum angka 2 di atas harus dibayar secara tunai pada saat atau sebelum sidang ikrar talak dilangsungkan;
- Menolak tuntutan Tergugat mengenai pemeliharaan dan pengasuhan (hadhanah) anak;
- Menyatakan gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);
- Dalam Konvensi dan Rekonvensi
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 720.000,00 (tujuh ratus dua puluh rupiah);
Putusan PA SEKAYU Nomor 0767/Pdt.G/2021/PA.Sky |
|
Nomor | 0767/Pdt.G/2021/PA.Sky |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 22 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PA SEKAYU |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Siti Sofiyah |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ade Sofyan, S.sybr Hakim Anggota Muhammad Hira Hidayat, S.sy |
Panitera | Panitera Pengganti: Nurani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 29 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 29 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 0767/Pdt.G/2021/PA.Sky
Statistik12958