Putusan PN ROTE NDAO Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2021/PN Rno |
|
Nomor | 4/Pid.Sus-Anak/2021/PN Rno |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Peradilan Anak ABH |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 8 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN ROTE NDAO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Marlene Fredricka Magdalena |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Mohammad Rizal Al Rasyid, Br Hakim Anggota Dimas Indra Swadana |
Panitera | Panitera Pengganti: Melianus Yanto Lankari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan Anak Eka Marceal Mullik alias Eka tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian dalam keadaan memberatkan? sebagaimana dakwaan tunggal; 2. Menjatuhkan pidana kepada Anak Eka Marceal Mullik alias Eka oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan di LPKA Kelas II Kupang; 3. Memerintahkan Anak untuk ditahan; 4. Memerintahkan kepada Pembimbing Kemasyarakatan BAPAS Kelas II Kupang untuk melakukan pendampingan, pembimbingan, dan pengawasan Anak Eka Marceal Mullik alias Eka selama menjalani masa pidana penjara; 5. Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) unit sepeda motor Honda BEAT warna hitam dengan nomor rangka mesin MH1JFZ122JK375122, nomor mesin JFZ1E2387412; - Plat nomor polisi DH 4487 BT sebanyak 2 (dua) buah; - 1 (satu) buah aki motor dengan nomor 202010 GTZ5S-BS buatan cina; - 2 (dua) buah spoler kolong dan spoler leher sepeda motor Honda Beat; - 1 (satu) buah standar 2 motor Honda Beat; - 1 (satu) buah Buku Pemilik kendaraan Bermotor (BPKB) an. YETI ARIANI OEMATAN MADA; - 1 (satu) set Surat Tanda Kendaraan Bermotor dengan nomor Registrasi : DH 4487 BT, Nama pemilik YETI ARIANI OEMATAN-MADA dan Surat Ketetapan Pajak Daerah PKB/BBN-KB SW-JASA RAHARJA dengan nomor polisi DH 4487 BT, Nama pemilik YETI ARIANI OE-MATAN-MADA; - 1 (satu) lembar kertas kwitansi, telah terima dari SANDRA LASI uang sejumlah dua belas juta dua ratus ribu untuk pembayaran 1 (satu) unit Honda Beat DH 4487 BT, Kupang 03-07-2021 tandatangan REIHOTAN diatas METERAI TEMPEL 6000; untuk dikembalikan kepada Saksi Viktoria Manafe; - 1 (satu) buah obeng bintang bergagang kuning; - 2 (dua) buah kunci berupa 1 (satu) kunci Ring Span dan satu buah kunci 8 dan 9 ring. untuk dimusnahkan; 6. Membebankan Anak membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 21 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 21 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 4/Pid.Sus-Anak/2021/PN Rno
Statistik990