Putusan DILMIL II 11 YOGYAKARTA Nomor 40-K/PM.II-11/AD/XI/2021 |
|
Nomor | 40-K/PM.II-11/AD/XI/2021 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer Pidana Militer Kesusilaan |
Kata Kunci | Kejahatan Terhadap Kesusilaan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 22 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | DILMIL II 11 YOGYAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Mayor Chk Moch. Arif Sumarsono |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Mayor Chk Patta Imang, Br Hakim Anggota Mayor Laut Kh Arin Fauzam |
Panitera | Panitera Pengganti: Pelda Ekl Subroto Aji Saroso, A.md |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Endri Sulistiyo, pangkat Koptu NRP 31040136970382, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: ?Dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan?. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan: - Pidana Penjara selama : 1 (satu) Tahun Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. 3. Menetapkan barang bukti berupa: a. Barang-barang : 1) 1 (satu) unit Mobil Hyundai Matrix Nopol AB 1083 AG warna hitam; dan 2) 1 (satu) buah HP merk Realme Narzo 30A warna biru. Barang bukti berupa barang pada angka 1) dikembalikan kepada Terdakwa dan barang bukti berupa barang pada angka 2) dikembalikan kepada Saksi-2 (Sdri. Mujiyati) b. Surat-surat : 1) 2 (dua) lembar fotocopy Kutipan Akta Nikah KUA Kec. Pleret Nomor 156/29Nll/2000 tanggal 24 Juli 2000; 2) 1 (satu) lembar Surat Dandenpom IV/2 Nomor B/244/V/2021 tanggal 17 Mei 2021; 3) 2 (dua) lembar Gambar situasi tempat kejadian perzinahan atau kejahatan terhadap kesusilaan; 4) 1 (satu) lembar foto barang bukti mobil Hyundai Matrix Nopol AB 1083 AG warna hitam beserta STNK No. 12806026 Milik Koptu Endri Sulistyo; 5) 1 (satu) buah foto barang bukti HP merk Realme Narzo 30A warna biru milik Sdri. Mujiyati di Messengger; 6) 1 (satu) bendel Print chattingan antara Koptu Endri Sulistyo dengan Sdri. Mujiyati di Messengger; dan 7) 1 (satu) lembar STNK No. 12806026 mobil Hyundai Matrix warna hitam Nopol AB 1083 AG. Barang bukti berupa surat tersebut pada angka 1) sampai dengan angka 6) seluruhnya tetap dilekatkan dalam berkas perkara sedangkan barang bukti berupa surat pada angka 7) dikembalikan kepada Terdakwa. 4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp7.500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 21 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 21 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 40-K/PM.II-11/AD/XI/2021
Statistik2180