- Menyatakan Terdakwa I Ahmat Effendi Bin Dahupi,Terdakwa II Sahrul Bin Abdul Halim, dan Terdakwa IIIRusdan Effendi Bin Sihani, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?percobaanpencurian dalam keadaan memberatkan? sebagaimana dalam dakwaanalternatif ketigaPenuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwa I Ahmat Effendi Bin Dahupidengan pidana penjara selama1 (satu) tahun dan 1 (satu) bulan,Terdakwa II Sahrul Bin Abdul Halim, dan Terdakwa IIIRusdan Effendi Bin Sihani oleh karena itu dengan pidana penjaramasing-masingselama1 (satu) tahun ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniPara Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- MemerintahkanPara Terdakwatetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vega ZR warna merah Nopol. BE: 5962 MJ, No. Rangka: MH35D9002AJ528609, No.Sin : 5D9-528687
- 1 (satu) buah kunci Letter Y warna Hitam.
- 1 (satu) bilah pisau garpu beserta sarung warna coklat.
- 1 (satu) buah pahat bergagang warna biru.
- 1 (satu) buah kunci inggris warna silver
- 1 (satu) bilah pisau badik beserta sarung warna coklat.
- 1 (satu) buah kunci inggris warna silver
- 1 (satu) buah mata kunci T
- 1 (satu) buah obeng belah bergagang warna merah yang telah dipipihkan ujungnya.
- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha JUPITER MX warna silver Lis Biru No. Pol: B 6013 PJJ, No. Rangka: MH31S70037K306983, No sin: 1S7307333
Putusan PN LIWA KABUPATEN LAMPUNG BARAT Nomor 195/Pid.B/2021/PN Liw |
|
Nomor | 195/Pid.B/2021/PN Liw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 15 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN LIWA KABUPATEN LAMPUNG BARAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Nur Rofiatul Muna |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Nur Kastwarani Suherman, M.hbr Hakim Anggota Indri Muharani |
Panitera | Panitera Pengganti: Desi Wijayanti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada yang berhak yakni saksi SUGITO BIN SUGIRAN (Alm) untuk di musnahkan. Dirampas untuk negara; 6. Membebankan kepadaPara Terdakwamembayar biaya perkaramasing-masing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 29 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 29 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 195/Pid.B/2021/PN Liw
Statistik1580