- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut, namun tidak hadir di persidangan;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan Verstek.
- Menyatakan Perkawinan antara Penggugat Shara Sempa dengan Tergugat Edy Embong, yang telah dicatatkan yang telah dilaksanakan di Kantor Dinas Kependudukan dan KB Kabupaten Luwu pada tanggal 27 Oktober 2008 seperti ternyata dan terurai pada Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 477/170/CS/X/2008 tanggal 26 oktober 2008, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya.
- Menyatakan Penggugat adalah sebagai wali pengasuh dari ke-3 (tiga) orang anak yang lahir dari perkawinan Penggugat dan Tergugat tersebut yaitu (1). EZHARD CHRISTIAN FEBRIANTHO E.K. (Lk), lahir di Makassar pada tanggal 07 Februari 2011 (umur 10 tahun), sebagaimana terurai pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 7371.AL.2011.004692, (2). ALEXANDHER DHIRGDA EMBONG KARISA (Lk), lahir di Makassar pada tanggal 14 Agustus 2013 (umur 7 tahun), sebagaimana terurai pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 7371.LU.05092013-0085 (umur tahun), dan (3). ALEEZHA GABRIELA EMBONG KARISA (Pr), lahir di Makassar pada tanggal 14 Agustus 2017 (umur 3 tahun), sebagaimana terurai pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 7371.LU.30082017-0014 sampai anak tersebut berumur dewasa dan dapat menentukan pilihannya sendiri;
- Memerintahkan Penggugat untuk mengirimkan/melaporkan salinan Putusan Perceraian ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar untuk didaftarkan dalam buku daftar yang disediakan untuk hal itu.
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini yang hingga hari ini diperhitungkan sebesar Rp.410.000,-(empat ratus sepuluh ribu rupiah)
Putusan PN MAKASSAR Nomor 372/Pdt.G/2021/PN Mks |
|
Nomor | 372/Pdt.G/2021/PN Mks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 22 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rusdiyanto Loleh |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Yamto Susena, Br Hakim Anggota Suratno |
Panitera | Panitera Pengganti: Besse Marwiyawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: |
Tanggal Musyawarah | 14 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 14 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 372/Pdt.G/2021/PN Mks
Statistik1090