- Menyatakan Terdakwa JAJA MIHARJA BIN ISMAIL telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana ?Pencurian dalam keadaan memberatkan? ;sebagaimana dakwaan Penuntut Umum
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) Bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar nota hasil timbangan buah sawit hasil curian dari PT. Agri Andalas dengan berat Bruto : 4.720 Kg Berat Tarra : 3.950 Kg, Berat Netto : 770 Kg x Rp. 2.500 Total : Rp. 1.925.000 (satu juta sembilan ratus dua puluh lima ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota hasil timbangan buah sawit hasil curian dari PT. Agri Andalas dengan berat Bruto : 5.210 Kg Berat Tarra : 4.720 Kg, Berat Netto : 490 Kg x Rp. 2.500 Total : Rp. 1.225.000 (satu juta dua ratus dua puluh lima ribu rupiah);
- Uang tunai sebesar Rp. 3.150.000 (tiga juta seratus lima puluh ribu rupiah sebagai nilai pengganti buah sawit seberat 770 Kg ditambah 490 Kg total keseluruhan menjadi = 1.260 Kg (seribu dua ratus enam puluh kilogram);
- 1 (satu) unit dodos (alat pemanen sawit) dengan gagang kayu Panjang sekira 1,5 M (satu meter setengah);
- 1 (satu) unit satu sepeda motor jenis bebebk merek APV KTM tanpa nomor Polisi dalam keadaan kerempang (tidak standar)
Putusan PN ARGA MAKMUR Nomor 191/Pid.B/2021/PN Agm |
|
Nomor | 191/Pid.B/2021/PN Agm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pencurian Pidana Umum |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 9 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN ARGA MAKMUR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hendri Sumardi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Farrah Yuzesta Aulia, Br Hakim Anggota Rudanti Widianusita |
Panitera | Panitera Pengganti: Fahruliyan Harshoni |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I dikembalikan kepada yang berhak melalui saksi Norman, S.H Bin S. Harun dirampas untuk dimusnahkan dirampas untuk negara 4. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 28 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 28 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 191/Pid.B/2021/PN Agm
Statistik1130