- Menyatakan Terdakwa I Sudy Abdul Rahman bin Abdul Rahman (alm), Terdakwa II Zulfikar Abdullah Bin Yantri Ahmad dan Terdakwa III Gali Bin Roy telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian dalam keadaan memberatkan? sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu masing-masing dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah Cylinder Road
- 23 (dua puluh tiga) buah Track link;
- 22 (dua puluh dua) buah papan Soe;
- 2 (dua) buah selang Hous
- 2 (dua) buah Grill
- 2 (dua) buah Top roll
- 1 (satu) lembar Surat ketetapan kewajiban pembayaran alat berat / besar;
- 1 (satu) lembar surat keterangan dari Badan Pendapatan Daerah Nomor:970/350/UPTD.DPRD.PPU/X/2021 tentang alat merek Caterpilar jenis Buldozer / D7G adalah milik PT. Balikpapan Warna Lestari.
- 1 (satu) Unit Mobil Merek Mitsubishi Triton warnah putih nomor polisi : DT. 1302 IE;
- 1 (satu) lembar STNK mobil Merek Mitsubishi Triton warnah putih nomor polisi DT. 1302 IE;
- 3 (tiga) buah tabung gas 3 Kg.
- 1 (satu) buah selag Las.
- 1 (satu) buah tabung Oksigen.
Putusan PN Penajam Nomor 177/Pid.B/2021/PN Pnj |
|
Nomor | 177/Pid.B/2021/PN Pnj |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pencurian Pidana Umum |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 23 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN Penajam |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Amjad Fauzan Ahmadushshodiq |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Artha Ully, Br Hakim Anggota Rihat Satria Pramuda |
Panitera | Panitera Pengganti: Ramla |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada PT. Balikpapan Wana Lestari melalui Saksi Wasrun bin Sahdan; Dikembalikan kepada Saksi Muhammad Tarwih bin Lauding; Dirampas untuk dimusnakan; 6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 29 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 29 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 177/Pid.B/2021/PN Pnj
Statistik540