- Menyatakan Terdakwa I Rosmeri Sesa alias Ros dan Terdakwa II Felikson Way S.T alias Feliks telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ?turut serta melakukan tanpa hak dengan sengaja memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan permainan judi? sebagaimana diatur dalam Dakwaan alternative pertama;
- Menjatuhkan Pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 5 (lima) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti:
- 7 (tujuh) Buah buku nota kupon togel berwarna hijau;
- 1 (satu) Buah pena faster C 6 berwama Maerah;
- 2 (dua) Buah pena Faster C-600 berwama ungu dan hijau;
- 2 (dua) Buah spidol snowman G-12 permanent;
- 1 (satu) Buah pensil kenko 6161 2B;
- 1 (satu) Buah stabillow KINGCO fluorescence pen touch 4s berwama merah muda;
- 1 (satu) Buah hekter MAX HD-10 berwama kuning;
- 1 (satu) dus staples atau mata hekter leg length 5 mm;
- 1 (satu) buah cap atau stemple togel fait mano group;
- 1 (satu) Buah tinta cap NARIKO STAMPD KING SIZE 50 CC;
- 1 (satu) Buah Spanduk table shio 2021;
- 1 (satu) Buah gunting stainless bergagang hitam;
- 5 (lima) Lembar fotocoppy table shio;
- 25 (dua puluh Lima) Lembar rekap togel;
- 1 (satu) Buah penggaris plastic butterfly 30 centimeter;
- 11 (sebelas) Lembar nota penjualan togel warna merah mudah;
- 2 (dua) Lembar nota penjualan togel wara putih;
- 1 (satu) rim HVS F4 yang telah dibuka terhadapt sisa;
- 1 (satu) buah handphone merk vivo 2007 warna hitam/biru metallic;
- 1 (satu) buah akun togel online nama felixon pasword etemer92;
- 1 (satu) screanshoot akun togel online;
- Uang sebesar Rp. 161.000 (seratus enam puluh satu ribu) dengan pecahan:
- 1 (satu) Lembar uang Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah);
- 1 (satu) Lembar uang Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) Lembar uang Rp. 5.000 (lima ribu rupiah);
- 1 (satu) Lembar uang Rp. 1.000 (seribu rupiah);
Putusan PN SORONG Nomor 307/Pid.B/2021/PN Son |
|
Nomor | 307/Pid.B/2021/PN Son |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | Kejahatan Perjudian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 23 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SORONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua M Ashshiddiqi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Bernadus Papendang, Br Hakim Anggota Rivai Rasyid Tukuboya |
Panitera | Panitera Pengganti Bitsael L Koritelu |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk Negara; 6. Membebankan Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 20 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 20 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 307/Pid.B/2021/PN Son
Statistik880