Putusan PN PATI Nomor 158/Pid.Sus/2021/PN Pti |
|
Nomor | 158/Pid.Sus/2021/PN Pti |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Migas |
Kata Kunci | |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 23 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PATI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Cyrilla Nur Endah Sulistyaningrum |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Grace Meilanie P.d.t. Pasau, Hakim Anggota Aris Dwihartoyo |
Panitera | -arni Muncarsari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1.Menyatakan Terdakwa Noorman Bin (alm) Samad tersebut, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?turut serta melakukan Usaha Niaga Bahan Bakar Minyak Tanpa Izin Usaha?, sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2.Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara 1 (satu) Bulan dan denda sebesar Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) Bulan; 3.Menetapkan barang bukti berupa:-1 (satu) unit truk tangki warna biru putih Merek Fuso Mitsubishi No.Pol K 8761 SK;-1 (satu) buah Surat Tanda Nomor Kendaraan No. 16903398 Nopol K 8761 SK, Nama pemilik SUJIAH, Merk Mitsubishi, Waran Biru Putih beserta kunci;-1 (satu) unit truk tangki warna biru putih Merek Fuso Mitsubishi No.Pol K 9984 C berikut 1 (satu) lembar STNK Asli kendaraan Nopol K 9984 C dan kunci kendaraannya;-1 (satu) buah kunci gudang;-9 (Sembilan) buah tandon kosong; -1 (satu) buah tandon; -1 (satu) buah tandon;-1 (satu) buah tangki timbun;Dikembalikan kepada Saksi Prastiyono Als Sarwo bin (Alm) Tasri; -BBM jenis solar sebanyak 14.920 liter (hasil pengukuran volume bahan bakar minyak dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Metrologi Legal Kab.Pati tanggal 17 September 2021 Nomor 510.9/157);Dirampas untuk negara;-1 (satu) bendel dokumen pengiriman bbm solar untuk kendaraan pengangkut nopol K 8761 SK meliputi delivery note, surat perintah pengisian (loading order) dan surat jalan nomor :0026/LSS/VIII/2020;-1 (satu) bendel dokumen pengiriman bbm solar untuk kendaraan pengangkut nopol K 9984 C meliputi delivery note, surat perintah pengisian (loading order) dan surat jalan nomor :0026/LSS/VIII/2020;-1 (satu) lembar surat permohonan ijin bunker nomor : 0026/LSS/VIII/2020 tanggal 10 Agustus 2020 yang ditujukan kepada Kapala UPP Pelabuhan Kelas III Juwana di Pati Jawa Tengah;-1 (satu) lembar Chek List pengawasan pengisian BBM (Bunker) yang tertera nama kapal : KM. Barokah 01, Supplier / Agen : PT. LSS (Langgeng Sejati Sejahtera) dan nomor kendaraan : K 8761 SK/K 9984 C yang dibuat oleh petugas pengawas kantor UPP Kelas III Juwana tanggal 10 Agustus 2020;-3 (tiga) lembar Surat Penujukan Sebagai Agen / Penyalur BBM Industri Nomor 011/DPM-SKP/V/2020 tanggal 28 Mei 2020; -1 (satu) bendel fotokopi dokumen perizinan usaha PT. LANGGENG SEJATI SEJAHTERA;-1 (satu) bendel fotokopi dokumen profil perusahaan (Company Profile) PT. LANGGENG SEJATI SEJAHTERA;-1 (satu) bendel fotokopi dokumen surat penunjukan sebagai agen / penyalur BBM industry yang ditandatangani oleh direktur PT. Dinar Putra Mandiri ditujukan kepada PT. Langgeng Sejati Sejahtera Nomor : 011/DPM-SKP/V/2020 tanggal 28 Mei 2020;-1 (satu) lembar fotocopy Loading Order, Delivery Note number 8053779273 tanggal 05-06-2020, Quantity 8.000 KL, Description Biosolar B 30, Company PT. LIMA SEMBILAN SEMBILAN SEMBILAN Wilayah Semarang & Jateng; -1 (satu) lembar fotocopy Loading Order, Delivery Note number 8053779272 tanggal 05-06-2020, Quantity 8.000 KL, Description Biosolar B 30, Company PT. LIMA SEMBILAN SEMBILAN SEMBILAN Wilayah Semarang & Jateng;-1 (satu) lembar Foto copy Surat Faktur Pajak kode dan nomer seri Faktur pajak 010.006-20.73797392 Tanah bumbu 10 Juli 2020;-Foto copy 1 (satu) bendel Akta Pendirian Perseroan Terbatas Langgeng Sejati Sejahtera berkedudukan di Kabupaten Jepara Nomor 56 tanggal 22 April 2020;-1 (satu) bendel Foto copy Company Profile PT. DINAR MANDIRI PUTRA; -1 (satu) lembar foto copy Purchase Order No 001/LSS/VI/2020 tanggal 4 Juni 2020; -1 (satu) lembar foto copy Delivery Note tanggal 12 Juni 2020; -1 (satu) lembar foto copy Delivery Note tanggal 13 Juni 2020; -1 (satu) lembar foto copy Invoice No 01/DPM-GRS/VI/2020 tanggal 12 Juni 2020; -1 (satu) lembar foto copy Faktur Pajak Kode dan Nomor seri Faktur pajak 010.003-20.59391478 tertanggal Jakarta timur 12 Juni 2020; -1 (satu) lembar foto copy surat pemutusan penyaluran nomor : 022/SPP/DPM/XII/2020 tertanggal Jakarta 06 November 2020;Tetap terlampir dalam berkas perkara;Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 8 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 20 Desember 2021 |
Kaidah | Pasal 53 huruf d Jo Pasal 23 ayat (2) huruf d Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 158/Pid.Sus/2021/PN Pti
Statistik2650