Putusan PN SORONG Nomor 268/Pid.B/2021/PN Son |
|
Nomor | 268/Pid.B/2021/PN Son |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pencurian Pidana Umum |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 28 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SORONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rivai Rasyid Tukuboya |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Lutfi Tomu, Br Hakim Anggota Bernadus Papendang |
Panitera | Panitera Pengganti: Selmiati L. Paintu |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Menyatakan Terdakwa STEVANUS ABRAHAM ONIM alias ABRAHAM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?PENCURIAN? ; 1 (satu) buah Flasdisk merk Robot berwarna putih perak yang berisi rekaman pencurian yang video pertama berdurasi 1 (satu) menit 56 (lima puluh enam) detik, video ke dua berdurasi 1 (satu) menit 53 (lima puluh tiga) detik, dan video ke tiga berdurasi 1 (satu) menit 48 (empat puluh delapan) detik. ikembalikan kepada pemiliknya yang berhak yakni saksi korban JULIA MERSITY NUR. 1 (satu) buah Topi berwarna hitam yang telah pudar dengan logo "SOX" berwarna putih di bagian depan; irampas untuk dimusnahkan. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.3.000,- (tiga ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 6 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 6 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 268/Pid.B/2021/PN Son
Statistik670