- Menyatakan Terdakwa ANDRE JULIAN bin ASEP SUPARMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. ?Secara Bersama-Sama Tanpa Hak atau Melawan Hukum Menjadi Perantara Dalam Jual Beli Narkotika Gol I ? sebagaimana dakwaan primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 8 (delapan) bulan serta denda sejumlah Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar) rupiah dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan; ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
Putusan PN SUBANG Nomor 271/Pid.Sus/2021/PN SNG |
|
Nomor | 271/Pid.Sus/2021/PN SNG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 30 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SUBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ardhi Wijayanto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Aliya Yustitia Sagala, Br Hakim Anggota Erslan Abdillah |
Panitera | Panitera Pengganti Frand Ariantha |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: -6 (enam) bungkus plastik klip berisi sabu yang dibalut kertas hermes yang dimasukkan kedalam poyongan bungkus kacang garuda (sisa laboratories kriminalistis seluruhnya dengan berat netto 0,9061 gram) -2 (dua) bungkus plastik klip berisi sabu yang dibakut tissue yang dimasukkan kedalam potongan bungkus kacang sisa laboratories kriminalistis dengan berat netto 0, 5094 gram - 1 (satu) bungkus plastik klip berisi sabu yang dimasukkan kedalam potongan bungkus garuda (sisa laboratories kriminalistis dengan berat netto 0,4273 gram) - 11 (sebelas) bungkus plastik klip berisi sabu yang dimasukkan kedalam bungkus rokok berry pop (sisa laboratories kriminalistis seluruhnya dengan berat netto 2,1372 gram) - 1 (satu) unit timbangan digital Dirampas untuk dimusnahkan -1 (satu) unit handphone real me Dirampas untuk Negara |
Tanggal Musyawarah | 28 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 28 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 271/Pid.Sus/2021/PN SNG
Statistik780