- Menyatakan Terdakwa Sugiarto Alias Sugi Bin Sunari tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan yang dilakukan secara berlanjut sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 2 (dua) buah AKI merek GS berwarna biru putih dengan tegangan 12 Volt dan kapasitas 70 Ah (ampere Hour);
- 2 (dua) buah AKI merek ZEUS BATTERY berwarna kuning dengan tegangan 12 Volt dan kapasitas 55 Ah (ampere Hour);
- 3 (tiga) buah AKI merek GS PREMIUM berwarna biru putih dengan tegangan 12 Volt dan kapasitas 50 Ah (ampere Hour);
- 3 (tiga) buah AKI merek GS PREMIUM berwarna biru putih dengan tegangan 12 Volt dan kapasitas 32 Ah (ampere Hour);
- 1 (satu) buah AKI merek GS PREMIUM berwarna biru putih dengan tegangan 12 Volt dan kapasitas 45 Ah (ampere Hour);
- 1 (satu) buah AKI merek GS PREMIO berwarna biru putih dengan tegangan 12 Volt dan kapasitas 45 Ah (ampere Hour);
- 1 (satu) bilah parang yang bergagang kayu berwana hitam dan warangkanya terbuat dari kayu berwarna hitam;
- 2 (dua) buah senter kepala motif loreng yang ikatan kepala warna orange bertuliskan Dony Led Headlight;
- 1 (satu) unit Gurinda dengan merek maktek berwarna merah hitam;
- 1 (satu) buah senter merek van Star V-8706 berwarna hitam;
- 1 (satu) buah Obeng tespen berwarna ungu;
- 1 (satu) kotak mata bor merek HHS dengan jumlah 25 batang;
- 1 (satu) buah obeng tumbuk yang masih dalam kemasan;
- 1 (satu) buah obeng gagang warna kuning;
- 1 (satu) kaleng lem Fox merek Notto 600 gram;
- 4 (empat) buah kunci pas 16 warna silver;
- 7 (tujuh) buah kunci pas 14 warna silver;
- 5 (lima) buah kunci pas 13 warna silver;
- 1 (satu) set Kunci L dengan jumlah 8 anak kunci;
- 1 (satu) buah pisau cutter berwarna merah;
- 1 (satu) buah AKI merek YUASA berwarna putih merah dengan tegangan 12 Volt dan kapasitas 10 Ah (ampere Hour);
- 3 (tiga) buah Pilox Merek Nippon pain berwarna hitam;
- 1 (satu) batang balok kayu Panjang 3 (tiga) meter;
- 1 (satu) buah besi trali pengaman jendela;
- 1 (satu) unit mobil merek Daihatsu Garan MAX tipe Pick UP warna biru metalick No.Pol B 8608 SA (beserta kunci);
- 1 (satu) unit mobil merek mitsubitshi expander tipe mini bus warna silver No.Pol B 2818 XYD (beserta kunci);
- 8 (delapan) Jerigen solar dengan isi maksimal 30 liter;
Putusan PN Lasusua Nomor 64/Pid.B/2021/PN Lss |
|
Nomor | 64/Pid.B/2021/PN Lss |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 29 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN Lasusua |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Nugroho Prasetyo Hendro |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Muhammad Mirza Damayo, Br Hakim Anggota Bentiga Naraotama |
Panitera | Panitera Pengganti: Andi Musligauk |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: dikembalikan kepada Saksi H. Andi Adnan Bin H. Muh. Zain Jamil; dikembalikan kepada Saksi Rusdin Alias Udin Bin Ambo Lau; dikembalikan kepada Terdakwa Sugiarto Alias Sugi Bin Sunari; dirampas untuk negara; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 30 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 30 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 64/Pid.B/2021/PN Lss
Statistik1140