- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PEMBANDING SEMULA PENGGUGAT TERSEBUT;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SURABAYA NOMOR 492/PDT.G/2021/PN. SBY TANGGAL 8 NOPEMBER 2021 YANG DIMOHONKAN BANDING;
- MENGHUKUM PEMBANDING SEMULA PENGGUGAT UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEJUMLAH RP150.000,00 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPAH);
- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PEMBANDING SEMULA PENGGUGAT TERSEBUT;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SURABAYA NOMOR 492/PDT.G/2021/PN. SBY TANGGAL 8 NOPEMBER 2021 YANG DIMOHONKAN BANDING;
- MENGHUKUM PEMBANDING SEMULA PENGGUGAT UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEJUMLAH RP150.000,00 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPAH);
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 492/Pdt.G/2021/PN. Sby tanggal 8 Nopember 2021 yang dimohonkan banding;
- Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupah);
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 492/Pdt.G/2021/PN. Sby tanggal 8 Nopember 2021 yang dimohonkan banding;
- Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupah);
Putusan PT SURABAYA Nomor 905/PDT/2021/PT SBY |
|
Nomor | 905/PDT/2021/PT SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 21 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PT SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Permadi Widhiyatno |
Hakim Anggota | Retno Pudyaningtyas, Shbrmutarto |
Panitera | Mumun Mulyana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : M E N G A D I L I : |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 30 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 30 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 905/PDT/2021/PT SBY
Statistik1080