- Mengabulkan gugatan Para Pengugat;
- Menyatakan bahwa Tarudjo Indrato bin R. Soedirman telah meninggal dunia pada tanggal 7 September 2009 di Jakarta.
- Menetapkan ahli waris dari Almarhum Tarudjo Indrato Bin R.Soedirman adalah :
- Kartini Indrato binti Kusnan ( Isteri/Pengugat I )
- Aninda Dian Indriani binti Tarudjo Indrato ( Anak Perempuan/Penggugat II )
- Rahadian Agung Nugroho bin Tarudjo Indrato (Anak laki-laki /Penggugat III)
- Anita Indrihapsari binti Tarudjo Indrato ( Anak perempuan/ Tergugat )
- Irma Indri Fardani binti Tarudjo Indrato (Anak perempuan/ Penggugat IV )
- Muhamad Rizky Ekaputra bin Luki Tri Hindradi (Cucu Pewaris/Penggugat V )
- Mohamad Rafi Afnan Putra bin Luki Tri Hindradi (Cucu Pewaris/Penggugat VI )
- Menyatakan sebagai Harta Bersama antara Alm. Tarudjo Indrato Bin R.Soedirman dengan Kartini Indrato Bin Kusnan yaitu sebuah bidang tanah yang diatasnya ada sebuah bangunan atau rumah dengan Surat HGB No.139. Luas: 568 m2 ( lima ratus enam puluh delapan meter persegi ) atas Nama: Kartini Indrato, Aninda Dian Indriani, Rahadian Agung Nugroho, Luki Tri Hindradi, Anita Indrihapsari, Irma Indri Fardani. Tertanggal 19 September 2011, yang beralamat di Jl Balai Pustaka Barat No.333 RT 004 RW 012 Kel. Rawamangun Kec. Pulogadung Jakarta Timur. Dengan batas-batas tanah:
- Sebelah Utara berbatasan dengan Rumah Reynaldi Panjaitan
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Rumah AM Suseto.
- Sebelah Barat berbatasan dengan Rumah Sukirno
- Sebelah Timur berbatas dengan Jalan Raya Balai Pustaka
- Menetapkan Kartini Indrato Binti Kusnan sebagai Isteri (Penggugat I) mendapatkan bagian separuh atau 50 % terhadap harta bersama sebagaimana diktum pada poin 4 diatas;
- Menetapkan harta warisan dari Pewaris Alm Tarudjo Indrato Bin R. Soedirman adalah : sebagian atau 50% dari harta bersama yang telah dikurangi bagian separuh atau 50 % dari bagian Kartini Indrato Binti Kusnan sebagaimana diktum pada poin 4 diatas;
- Menetapkan bagian masing-masing Ahli Waris dari Almarhum Tarudjo Indrato Bin R.Soedirman adalah :
- Kartini Indrato binti Kusnan ( Isteri/Pengugat I ) mendapat 7/56 bagian
- Aninda Dian Indriani binti Tarudjo Indrato ( Anak Perempuan/Penggugat II ) mendapat 7/56 bagian
- Rahadian Agung Nugroho bin Tarudjo Indrato (Anak laki-laki /Penggugat III) mendapat 14/56 bagian
- Anita Indrihapsari binti Tarudjo Indrato ( Anak perempuan/ Tergugat ) mendapat 7/56 bagian
- Irma Indri Fardani binti Tarudjo Indrato (Anak perempuan/ Penggugat IV ) 7/56 bagian
- Muhamad Rizky Ekaputra bin Luki Tri Hindradi (Cucu Pewaris/Penggugat V ) dan 7.7. Mohamad Rafi Afnan Putra bin Luki Tri Hindradi (Cucu Pewaris/Penggugat V ) berdua mendapat 14/56 bagian.
- Menghukum Tergugat untuk membagi harta sebagaimana diktum pada poin 5 dan 6 diatas, dan dalam keadaan tidak dapat dilaksanakan secara sukarela, maka akan dilakukan secara lelang dimuka umum melalui lembaga lelang;
- Menolak gugatan para Penggugat untuk selainnya;
- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.785.000,- (dua juta tujuh ratus delapan puluh lima ribu rupiah)
Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 2552/Pdt.G/2021/PA.JT |
|
Nomor | 2552/Pdt.G/2021/PA.JT |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | Kewarisan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 28 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | PA JAKARTA TIMUR |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. Syafiuddin |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Hj. Istianah, Br Hakim Anggota H. Muhammad Anwar Saleh |
Panitera | Panitera Pengganti: Ikbal Basry |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 30 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 30 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 2552/Pdt.G/2021/PA.JT
Statistik14073