- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PENASIHAT HUKUM TERDAKWA;
- MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI YOGYAKARTA NOMOR 253/PID.SUS./2021/PN. YYK., TANGGAL 9 NOVEMBER 2021, SEHINGGA AMARNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT :
- MENYATAKAN BAHWA TERDAKWA IRHASH GHINAA AFAFA ALS. AFA ALS.HASEM BIN MUHASIM TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA MENYIMPAN DAN MENGUASAI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN BERATNYA LEBIH DAI 5 {LIMA} GRAM.
- MENJATUHKAN PIDANA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 7 {TUJUH} TAHUN DAN DENDA SEBESAR RP 1.000.000.000,00 (SATU MILYAR RUPIAH) KALAU TIDAK TERBAYAR DIGANTI DENGAN HUKUMAN PENJARA SELAMA 2 (DUA) BULAN.
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN DIKURANGKAN SELURUHNYA DENGAN PIDANA YANG DIJATUHKAN.
- MEMERINTAHKAN AGAR TERDAKWA TETAP DITAHAN.
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA :
- 1 (SATU) BUAH PAKET BOX KARDUS DENGAN PEMBUNGKUS PLASTIK JNE YANG DI DALAMNYA TERDAPAT TAS PINGGANG WARNA HITAM BERISI KANTONG KERTAS KLIP WARNA COKLAT SEBAGAI PEMBUNGKUS PAKET NARKOTIKA TEMBAKAU SINTETIS DENGAN BERAT BRUTTO 110 ( SERATUS SEPULUH ) GRAM, SETELAH DITIMBANG BERAT BERSIH IRISAN DAUN 99,66728 GRAM, SEBAGIAN DIGUNAKAN UNTUK PEMERIKSAAN LABORATORIUM SEHINGGA SISA BARANG BUKTI BERAT 99,49602 GRAM.
- 1 (SATU) UNIT HANDPHONE XIAOMI WARNA HITAM BESERTA SIMCARD.
- Menerima permohonan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa;
- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Yogyakarta Nomor 253/Pid.Sus./2021/PN. Yyk., tanggal 9 November 2021, sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut :
- Menyatakan bahwa terdakwa IRHASH GHINAA AFAFA Als. AFA Als.HASEM Bin MUHASIM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? MENYIMPAN dan MENGUASAI Narkotika Golongan I bukan tanaman beratnya lebih dai 5 {lima} gram?.
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 {tujuh} tahun dan denda sebesar Rp 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) kalau tidak terbayar diganti dengan hukuman penjara selama 2 (dua) bulan.
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan dikurangkan seluruhnya dengan pidana yang dijatuhkan.
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan.
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah paket box kardus dengan pembungkus plastik JNE yang di dalamnya terdapat tas pinggang warna hitam berisi kantong kertas klip warna coklat sebagai pembungkus paket narkotika tembakau sintetis dengan berat brutto 110 ( seratus sepuluh ) gram, setelah ditimbang berat bersih irisan daun 99,66728 gram, sebagian digunakan untuk pemeriksaan laboratorium sehingga sisa barang bukti berat 99,49602 gram.
- 1 (satu) unit handphone Xiaomi warna hitam beserta simcard.
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 106/PID.SUS/2021/PT YYK |
|
Nomor | 106/PID.SUS/2021/PT YYK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 3 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PT YOGYAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Sunaryo Wiryo |
Hakim Anggota | Yusuf, Brelfi Marzuni |
Panitera | Rmk Moordiwanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIGUNAKAN UNTUK PERKARA LAIN ATAS NAMA TERDAKWA AKHMAD AL KAUSAR ALS. ALKA BIN SUDIBYO; 6. MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA SEJUMLAH RP 2.000,00 {DUA RIBU RUPIAH} |
Catatan Amar |
Digunakan untuk perkara lain atas nama terdakwa AKHMAD AL KAUSAR ALS. ALKA BIN SUDIBYO; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,00 {dua ribu rupiah} |
Tanggal Musyawarah | 22 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 22 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 106/PID.SUS/2021/PT YYK
Statistik1150