- Menyatakan terdakwaMIVTA HENDRA bin MARTHEN LALOterbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasecara bersama-sama melakukan penipuansebagaimana Dakwaan Kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama3 (tiga) tahun;
- Menetapkan penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 16 (enam belas) Scan Joint Venture & Assets Management Binding Agreement No.07122019/50B/HSBC/USD/MHF/DRS;
- 5 (lima) lembar Rekening koran atas nama Handy Lesmana dengan No.Rek 1970103437 di Bank BCA;
- 6 (enam) lembar Print Out UK Visas & Imigration A.n. Mivta Hendra Farhan;
- 1 (satu) lembar Scan Delight Plan Holdings Limited;
- 1 (satu) lembar Scan Copy Seveb Stars Brotherhood Trust;
- 1 (satu) lembar Scan Surat Logo HSBC yang bertuliskan MIVTA HENDRA dengan Nomor Passport A8843684;
- 2 (dua) lembar Fotocopy Surat dengan kop Yayasan Inter Maya Fondation (IMF);
- 1 (satu) lembar kwitansi penerimaan uang dari Bpk. HANDY LESMANA sejumlah Rp350.000.000,00 (tiga ratus lima puluh juta rupiah) untuk pembayaran titipan Bilyet Giro No.DK 739777 03 Juli 2019 ke Rek.1900162142 a.n. MUHFIYATUN, Serpon 03-07-2019 atas nama Muhfiyatun tertanda tangan diatas materai;
- 1 (satu) lembar kwitansi penerimaan uang dari Bpk. HANDY LESMANA sejumlah Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) untuk pembayaran dengan transfer ke Rek.BCA No.8690661170 a.n. EDDY;
- KAOY untuk biaya Kelancaran Kehadiran Kejakarta untuk proses ke Bank, Serang, 21 Juni 2019 atas nama EDDY KAOY tertandatangani diatas materai;
- 1 (satu) lembar kwitansi penerimaan uang dari Bpk. HANDY LESMANA sejumlah Rp7.500.000,00 (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran titipan tunai (Transport Jkt-Sby) Serang, 04 Agustus 2019 atas nama MS. MIVTA HENDRA tertandatangani diatas materai;
- 1 (satu) lembar kwitansi penerimaan uang dari Bpk. SUMARTO dan Bpk. HANDY LESMANA sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) untuk pembayaran tunai untuk titipan biayaKelancaran Proses Kehadiran ke Jakarta ke Bank paling lambat 7 hari sejak saat ini kepada sdr. EDY KAOY, Serang 21 Juni 2019 atas nama EDY KAOY tertanda tangani diatas materai;
- 2 (dua) lembar Surat Perjanjian Kesepakatan Kerjasama Pendanaan Investasi antara Pihak Pertama yaitu sdri. MUHFIYATUN dan sdr. MIVTA HENDRAdan Pihak Kedua yaitu sdr. HANDY LESMANA, dibuat di Serang 13 Mei 2021 ditandatangani diatas materai;
- 7 (tujuh) lembar Surat Perjanjian Kerjasama Nomor 001/PK/YIMF-PDCM/V/2019 antara sdr. EDDY KAOY dan sdr. HANDI LESMANA tanggal 13 Mei 2019, ditandatangani diatas materai;
- 2 (dua) lembar foto Bersama sdr. MIVTA HENDRA dan sdr. MUHFIYATUN;
Putusan PN SERANG Nomor 824/Pid.B/2021/PN Srg |
|
Nomor | 824/Pid.B/2021/PN Srg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 5 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dessy Darmayanti |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Hasmy, Br Hakim Anggota Hery Cahyono |
Panitera | Panitera Pengganti Nia Karnelia |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Tetap terlampir didalam berkas; 6. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 21 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 21 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 824/Pid.B/2021/PN_Srg.zip
- Download PDF
- 824/Pid.B/2021/PN_Srg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 824/Pid.B/2021/PN Srg
Statistik15024