- Menyatakan TerdakwaHeri Budiono Als Heri Bin Rukijotersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan;
- Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwaoleh karena itudengan pidana penjara selama1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- MenetapkanTerdakwatetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 4 ( empat ) lembar foto yang telah di kirimkan oleh sdr. Heri Budiono kepada sdr. Fauziah Risqi Liliani Purwiba melalui percakapan Whatsapp yang telah ditandatangani oleh sdr Fauziah Risqi Liliani Purwiba;
- Membebankankepada Terdakwamembayar biaya perkara sejumlahRp2.000,00(dua ribu rupiah);
Putusan PN SLEMAN Nomor 453/Pid.B/2021/PN Smn |
|
Nomor | 453/Pid.B/2021/PN Smn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 25 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SLEMAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ita Denie Setiyawaty |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Edy Antonno, Br Hakim Anggota Ratna Mutia Rinanti |
Panitera | Panitera Pengganti: Arah Ati Sugianto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: -1 (satu) Handphone merk Vivo type 1807 Imei 1 867469040771692 dengan nomor kartu 081325120085; -1 (satu)Handphone Merk Samsung J7 Imei 1 358690072212265 dengan nomor kartu 085225896964; -1 (satu) bendel Rekening Bank Mandiri No. Rek 139-00-1106499-9 atasnama Fauziah Risqi Lilyani Purwiba; Dikembalikan kepadasaksiFauziah Risqi Lilyani Purwiba; -1 (satu) buah handphone mek OPPO type Reno4 dengannomorkartu 082226688320, Nomor IMEI ( Slot Sim 1 ) 867671051345254 nomor IMEI ( slot Sim 2 ) 867671051345247; -1 (satu) ATM Bank BRI dengan No ATM 5221-8431-1186-4810; DikembalikankepadaTerdakwaHeri Budiono Als Heri Bin Rukijo; -1 (satu) potong baju singlet warnacoklat yang bertuliskan POLISI; -2 (dua) potong masker warnahitamberlogo TNI-POLRI; Dimusnahkan; |
Tanggal Musyawarah | 28 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 28 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 453/Pid.B/2021/PN Smn
Statistik1290