- Menyatakan Terdakwa FUDZI ADITIA TS Bin M. ADITIA DARMA ALIAS H. M. ADITIA DARMA Alias MIRTOAZI ALIAS H. MIRTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENIPUAN SECARA BERSAMA SAMA, sebagaimana dalam dakwaan Pertama;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa FUDZI ADITIA TS Bin M. ADITIA DARMA ALIAS H. M. ADITIA DARMA Alias MIRTOAZI ALIAS H. MIRTO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 2 (dua) lembar kwitansi penyerahan uang sebesar Rp. 4.500.000,- tgl 29-12-2017 dan sebesar Rp. 95.000.000,- tgl 08 Januari 2018 kepada H. MIRTO;
- 1 (satu) unit HP Merk Samsung, Tipe JP 2 prime, warna krem;
- 1 (satu) bundel SPPT para korban (diduga palsu);
- 1 (satu) bundel dokumen pendukung dari konsorsium dalam rangka pembebasan lahan di Banten Selatan;
- 1 (satu) bundel rekening koran Bank BCA No. Rek. 5420319900 an. TB SUDRAJAT H;
- 2 (dua) lembar kwitansi penerimaan uang;
- 1 (satu) buku rekening Bank Mandiri No. Rek : 182-00-0679718-7 an. M. ADITIA DARMA;
- 1 (satu) bundel rekening koran Bank BCA No. Rek. 3390382251 an SRI INTAN FAUZI;
- 1 (satu) lembar surat SPK dari KONSORSIUM INVESTASI kepada Sdr. SUDRAJAT dan MIRTO;
- 1 (satu) lembar surat pemberitahuan dari KONSORSIUM INVESTASI kepada Direktur Utama PT. MASAYU MANDIRI tgl 9 April 2020;
- 1 (satu) lembar surat pemberitahuan penundaan pelaksanaan pembebasan tanah di Banten Selatan kepada PT. MASAYU MANDIRI;
- 2 (dua) lembar SPPT NOP : 36.01.121.007.017-0230.0 an. SUHERMAN.
- 2 (dua) lembar surat dari koordinator pengadaan tanah kepada Ketua Konsorsium Cq Bapak Direktur Utama PT. MASAYU MANDIRI;
- 2 (dua) lembar data 2 desa yang diajukan pembebasan lahan ke PT. MASAYU MANDIRI;
- 1 (satu) lembar surat keterangan pengganti KTP-el an. H. ADITIYA DARMA;
- 1 (satu) lembar kertas yang bertuliskan huruf kapital TANAH YANG AKAN DIBEBASKAN OLEH PT. MASAYU MANDIRI DESA MEKARJAYA;
- 1 (satu) lembar surat dari PT. SINARMAS GROUP kepada Drs. H. Tb. Sudrajat, Msi Direktur Utama PT. MASAYU MANDIRI tentang memo tanggal 26 januari 2019;
- 1 (satu) bundel company profile PT. MASAYU MANDIRI;
- 2 (dua) lembar slip setoran ke Bank Mandiri No. Rek. 182-00-0679718-7 an M. ADITIA DARMA TGL 03/06/2021 dan tgl 03/06/2021;
- 1 (satu) lembar kwitansi pembelian mesin pertamini TBJ Fullset sebesar Rp. 1.300.000,- dari CV. BJ GREEN NUSANTARA (grosir pertamini) tgl 21 April 2020 dari Bp. DARMA;
- 6 (enam) lembar Berita acara pembebasan lahan tanah garapan masyarakan melalui musyawarah desa Kiarajangkung Kec. Cibitung dan Desa Tanjungan Kec. Cikeusik serta 2 (dua) lembar foto;
- 1 (satu) lembar slip penarikan uang sebesar Rp. 9.600.000,- dari rekening Bank BRI 481 501 031 954 532 an. FUDZI ADITIA TS, tanggal 09/01/2020;
- 4 (empat) lembar kwitansi pembayaran DP pembelian 1 (satu) unit Kendaraan R4 Merk Toyota Calya No. Pol: A 1157 KY, No. Rangka : MHKA6GJ6JHJ036469, No. Mesin : 3NR-H503710 an. FUDZI ADITIA TS, sebesar Rp. 20.000.000,- tgl 16 Januari 2020, sebesar Rp. 14.000.000,- tgl 17 Januari 2020, sebesar Rp. 1.000.000,- tgl 20 Januari 2020 dan sebesar Rp. 28.000.000,- tgl 31 Januari 2020;
- 3 (tiga) buku rekening Bank BRI No. Rek : 481 501 031 954 532, No. Rek : 008 401 008 614 532 dan No. Rek : 008 401 014 089 539 an. FUDZI ADITIA TS;
- 2 (dua) buku rekening Bank BNI No. Rek : 0954587605 dan No. Rek : 1184007178 an. FUDZI ADITIA TS;
- 1 (satu) buku rekening Bank Mandiri No. Rek : 167-00-04011553-2 an. FUDZI ADITIA TS;
- 1 (satu) buku rekening Bank BRI (sudah dipotong halaman depan) Unit Cibaliung;
- 1 (satu) lembar struk/kwitansi penjualan sarung-sarung avanza tanggal 18/04/2020;
- 1 (satu) kartu ATM Bank BRI No. Kartu : 6013-0130-4821-2976 an. FUDZI ADITYA, 1 (satu) kartu ATM Bank BRI No. Kartu : 6013-0130-4821-2984 tanpa nama dan 1 (satu) kartu ATM Bank Mandiri No. Kartu : 4616-9932-2726-7659 tanpa nama;
- 4 (empat) lembar struk transfer;
- 6 (enam) lembar laporan transaksi/rekening koran Bank BRI : 481 501 001 311 502 atas nama IRA DEVIANA;
- 1 (satu) unit HP merk Xiaomi warna silver;
- 1 (satu) unit HP merk Xiaomi warna abu-abu hitam;
- 2 (dua) bungkus kertas bekas simcard im3 ooredoo No. 085864557059 dan No. 085714776010;
- 1 (satu) unit HP Merk Xiaomi Merk Vivo Y20s warna hitan dengan case.
- 1 (satu) unit Kendaraan R4 Merk Toyota Calya No. Pol: A 1157 KY, No. Rangka : MHKA6GJ6JHJ036469, No. Mesin : 3NR-H503710 an. FUDZI ADITIA TS berikut STNK dan 2 (dua) anak kunci;
Putusan PN PANDEGLANG Nomor 252/Pid.B/2021/PN Pdl |
|
Nomor | 252/Pid.B/2021/PN Pdl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Perbuatan Curang |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 24 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PANDEGLANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Anggi Prayurisman. |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Madela Natalia Sai Reeve, Br Hakim Anggota Andry Eswin S. Oetara |
Panitera | Panitera Pengganti Agus Prasetyo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Saksi TB H. SUDRAJAT,M.Si Bin Alam TB DARMA WINANGUN; Tetap terlampir dalam berkas perkara; Dirampas untuk dimusnahkan; Dikembalikan kepadaPT MANDIRI TUNAS FINANCE melalui Saksi PUJI RUDIANTO; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 30 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 30 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 252/Pid.B/2021/PN Pdl
Statistik930