Putusan PN SITUBONDO Nomor 137/Pid.B/2021/PN Sit |
|
Nomor | 137/Pid.B/2021/PN Sit |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 25 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SITUBONDO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Abu Achmad Sidqi Amsya |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Putu Dima Indra, Br Hakim Anggota I Made Muliartha |
Panitera | Panitera Pengganti: Khudzaifah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa Wiwi Alias Pak Tiko Bin Aswar tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian terus menerus sebagai perbuatan yang dilanjutkan? sebagaimana dalam dakwaaan tunggal Penuntut umum; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) bendel daftar barang dagangan UD MATLAMAT AGUNG - 1 (satu) lembar Nota pembelian paku merk Gajah Mada dari CV GARUDA JAYA RAYA kepada UD MATLAMAT AGUNG tertanggal 08 April 2021 - 1 (satu) lembar surat jalan pembelian barang/order talang seng tertanggal 18 Desember 2020 - 1 (satu) bendel terdiri dari surat jalan dan Nota jual pembelian/order Bendrat Super PAQ dari KAWIJAYAMAKMOER kepada UD MATLAMAT AGUNG tertanggal 30 April 2021 - 1 (satu) roll print out nota/struk penjualan UD MATLAMAT AGUNG tertanggal 12 Juni 2021 - 1 (satu) roll print out nota/struk penjualan UD MATLAMAT AGUNG tertanggal 23 Juni 2021. - 1 (satu) keping CD-R merk GT-PRO Ice Cream berisi rekaman CCTV UD MATLAMAT AGUNG Gudang Utama tanggal 12 Juni 2021 dan gudang ke 2 tertanggal 23 Juni 2021 - 1 (satu) buah kardus kosong bungkus paku merk gajah mada ukuran 4 dim - 1 (satu) gulung pembungkus bendrat merk Super PAQ warna merah - 1 (satu) unit kendaraan truk merk Mitsubishi type FE 104 Tahun 1994 warna kuning No.Pol.P-9452-E Noka: FE 104B025705 Nosin: 4D31C467989 - 1 (satu) lembar STNK kendaraan truk merk Mitsubishi type FE 104 Tahun 1994 warna kuning No.Pol.P-9452-E Noka: FE 104B025705 Nosin: 4D31C467989; - 1 (satu) buah BPKB kendaraan truk merk Mitsubishi type FE 104 Tahun 1994 warna kuning No.Pol.P-9452-E Noka: FE 104B025705 Nosin : 4D31C467989 Dikembalikan kepada Saksi ABDUL HANNAN MH alias H. NAN; - 1 (satu) potong kaos warna kuning bertuliskan Toko UD MATLAMAT AGUNG - 1 (satu) buah topi warna hitam merk adidas - 1 (satu) potong training warna hijau merk adidas. Ditetapkan dirampas untuk dimusnahkan 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 23 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 23 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 137/Pid.B/2021/PN Sit
Statistik1240