- Menyatakan Terdakwa SYLVIA LEXSANDRI alias LEXSA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penipuan? sebagaimana dakwaan alternatif ke 2 (dua) ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Uang Tunai Rp. 39.000.000,- (tiga puluh sembilan juta rupiah).-
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna Hitam No.Pol: DK 5388 OF.
- 30 (tiga puluh) Pcs Baju Daster dengan berbagai merk, motif dan warna.
- 9 (Sembilan) pcs Baju kemeja perempuan dengan berbegai merk, motif dan warna.
- 5 (lima) baju kaos oblong dengan berbagai merk, motif dan warna.
- 1 (satu) lembar bukti transfer tanggal 13 Juli 2021 kepada ENGELINE dengan nominal Transfer Rp. 145.000.000 (seratus empat puluh lima juta rupiah).
- 1 (satu) lembar bukti M-Tranfer tanggal 14 Juli 2021 kepada ENGELINE dengan Nominal Tranfer Rp. 21.500.000 (dua puluh satu juta lima ratus ribu rupiah).
- 3 (tiga) lembar Villa Can Seminyak Lease Agreement (surat sewa Vila Can) antara BRENT JONATHAN LOWINGS selaku penyewa Villa dengan ANGELINE selaku pemilik Villa tanggal 13 Juli 2021.
- 5 (lima) lembar Rekening Tahapan / Rekening Koran Bank BCA nomor Rekening : 5415034412 atas nama BRENT JONATHAN LOWINGS periode 01 Juli 2021 s/d 03 September 2021.
- 22 (dua puluh dua) lembar rekening tahapan (rekening koran) Bank BCA Nomor Rekening : 8015185178 atas nama SYLVIA ALEXSANDRI periode 02 Juli 2021 s/d 31 Agustus 2021.
Putusan PN DENPASAR Nomor 1082/Pid.B/2021/PN Dps |
|
Nomor | 1082/Pid.B/2021/PN Dps |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 16 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Putu Ayu Sudariasih |
Hakim Anggota | Hakim Anggota I Gusti Ngurah Agung Aryanta Era Winawan, M.hbr Hakim Anggota A. A. M. Aripathi Nawaksara |
Panitera | Panitera Pengganti: Ni Ketut Sri Menawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 5. Menetapkan barang bukti berupa: DIKEMBALIKAN KEPADA BRENT JONATHAN LOWINGS; DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa membayar sejumlah Rp.2.000,00 ( dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 30 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 30 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1082/Pid.B/2021/PN_Dps.zip
- Download PDF
- 1082/Pid.B/2021/PN_Dps.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1082/Pid.B/2021/PN Dps
Statistik15784