- Menyatakan Terdakwa INDRI PANGESTI WANGI Als INDRI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penggelapan Dalam Jabatan? ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan agar barang bukti berupa :
- 3 (tiga) Buku Cek Bank Mandiri dengan No. IF 872326 s/d No. IF 872350, No. IK 265026 s/d No. IK 265050 dan No. IK 265001 s/d No. IK 265025 nomor rekening 167-00-0296318-8 atas nama PT. TigatujuhCorgas Indonesia;
- 1 (satu) lembar Slip Gaji Karyawan tetap atas nama INDRI PANESTI WANGI;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Saksi Sdri. INDRI PANGESTI WANGI tanggal 17 Maret 2021;
- 1 (satu) lembar Surat Referensi Nomor Rekening 167-00-0296318-8 atasnama PT. Tiga tujuh Corgas Indonesia;
- 4 (empat) lembarfoto kopi Rekening Koran Nomor Rekening 167-00-0296318-8 atasnama PT. Tiga tujuhCorgas Indonesia, yang sebagian data transaksinya dihilangkan/hapus;
- 4 (empat) lembarRekening Koran Bank Mandiri Nomor Rekening 167-00-0296318-8 atas nama PT. Tiga tujuh Corgas Indonesia;
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Pengangkatan Kerja No. 06/TCI/IX/2019 tanggal 06 September 2019;
- 1 (satu) buah Cap Stempel PT. Tiga tujuhCorgas;
- 1 (satu) lembar Total Hasil Kerugian PT. Tiga tujuh Corgas Indonesia tanggal 17 April 2021.
- 1 (satu) bendel rekeningkoran Bank Mandiri No Rek 124000970840 atasnama INDRI PANGESTI WANGI Periode 11 Desember 2020 sampai dengan 17 April 2021
- 1 (satu) buku tabungan Bank Mandiri No Rek 124000970840 atas nama INDRI PANGESTI WANGI
- 1 (satu) buku tabungan Bank Mandiri No Rek 1290012294738 atas nama INDRI PANGESTI WANGI.
Putusan PN BEKASI Nomor 746/Pid.B/2021/PN Bks |
|
Nomor | 746/Pid.B/2021/PN Bks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 1 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BEKASI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Basuki Wiyono |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Syakilah, Br Hakim Anggota Asiadi Sembiring |
Panitera | Panitera Pengganti: Rahayu Wismayani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Mengadili : ?Dikembalikan kepada Saksi Machmud Ismail dari PT. Tiga tujuh Corgas Indonesia? ; ?Dirampas untuk dimusnahkan?; 5.Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000.(lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 27 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 27 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 746/Pid.B/2021/PN_Bks.zip
- Download PDF
- 746/Pid.B/2021/PN_Bks.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 746/Pid.B/2021/PN Bks
Statistik14438