- Menyatakan Terdakwa MOHAMAD ALI alias ALI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana?tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golonganIbukan tanamanyang beratnya melebihi dari 5 (lima) gram?.
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (Enam) tahun dan denda sejumlah Rp. 1.000.000.000,00 (Satu Milyar Rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar oleh Terdakwa, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Bulan.-----------------------------------------------------------------------------
- Menetapkan masa Penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.--------------------------------------------------
- Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan.---------------------------------- .
- Menetapkan barang bukti berupa :-----------------------------------------------------------
- 3 (tiga) paket plastik cetik narkotika yang berisikan narkotika jenis sabu dengan sisa seberat 14,7266 (empat belas koma tujuh dua enam enam)
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);------------------------------------------
Putusan PN POSO Nomor 412/Pid.Sus/2021/PN Pso |
|
Nomor | 412/Pid.Sus/2021/PN Pso |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 11 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN POSO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Harianto Mamonto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sulaeman, Br Hakim Anggota Andi Marwan |
Panitera | Panitera Pengganti Dwi Hartini |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dimusnahkan---------------------------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 28 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 28 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 412/Pid.Sus/2021/PN_Pso.zip
- Download PDF
- 412/Pid.Sus/2021/PN_Pso.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 412/Pid.Sus/2021/PN Pso
Statistik4616