- Menyatakan Terdakwa I.SURYADI S. UMARA Alias ODA dan Terdakwa II.NURFADILAH Alias LALAtelah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak melawan hukum memiliki Narkotika Golongan I bukan Tanaman?;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) Tahun, dan denda sejumlah Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tindak dibayar oleh Para Terdakwa maka diganti dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Para Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
Putusan PN POSO Nomor 427/Pid.Sus/2021/PN Pso |
|
Nomor | 427/Pid.Sus/2021/PN Pso |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 19 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN POSO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Nanang Zulkarnain Faisal |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Bakhruddin Tomajahu, Br Hakim Anggota Marjuanda Sinambela |
Panitera | Panitera Pengganti Tirza Grace Yuliani Pau |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: - 1 (satu) buahtimbangan; - 1 (satu) buah bong botolplastik ; - 1 (satu) buahpirex; - 3 (tiga) buahmacis gas; - 2 (dua) buahjarum; - 2 (dua) buahsedotan; - 1 (satu) paketserbukkristal yang diduganerkotikajenissabu; - 98 (sembilanpuluhdelapan) buahplastikklipkosong; - 1 (satu) buahsolasihitam; - 1 (satu) unit handphone merek VIVO warnabirunomor sim card 082290000756; - 1 (satu) unit handphone merek OPPO warnahitamnomor sim card 082299229101. Dirampas untuk dimusnahkan - UangRp100.000,- (seratusribu rupiah) Dirampas untuk Negara 6. Membebankan biaya perkara kepada Para Terdakwa masing-masing sejumlah Rp. 5.000,- (Lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 27 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 27 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 427/Pid.Sus/2021/PN_Pso.zip
- Download PDF
- 427/Pid.Sus/2021/PN_Pso.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 427/Pid.Sus/2021/PN Pso
Statistik14437