- Menyatakan Terdakwa YUSUF S. LABOLO Alias IT LABOLO telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak melawan hukum menyediakan Narkotika Golongan I bukan Tanaman?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tindak dibayar oleh Terdakwa maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp. 5.000,- (Lima ribu rupiah);
Putusan PN POSO Nomor 379/Pid.Sus/2021/PN Pso |
|
Nomor | 379/Pid.Sus/2021/PN Pso |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 23 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN POSO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Nanang Zulkarnain Faisal |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Bakhruddin Tomajahu, Br Hakim Anggota Marjuanda Sinambela |
Panitera | Panitera Pengganti Nurbianti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: - 1 (satu) paket serbuk kristal yang diduga narkotika jenis shabu - 97 (sembilan puluh tujuh) plastik klip kosong - 1 (satu) set alat hisap sabu (bong) - 1 (satu) buah jarum - 1 (satu) buah pirex - 1 (satu) buah pipet - 5 (lima) buah korek gas - 1 (satu) buah dompet warna hitam - 1 (satu) buah timbangan digital - 1 (satu) buah tas samping warna hijau merek posad - 1 (satu) unit handphone merek Nokia warna biru dengan nomor sim card 082291991818. Dirampas Untuk Dimusnahkan - Uang sejumlah Rp 450.000,- (empat ratus lima puluh ribu rupiah) Dirampas Untuk Negara |
Tanggal Musyawarah | 27 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 27 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 379/Pid.Sus/2021/PN_Pso.zip
- Download PDF
- 379/Pid.Sus/2021/PN_Pso.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 379/Pid.Sus/2021/PN Pso
Statistik5326